BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tengah menggodok 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, dari 10 rancangan peraturan daerah ada dua yang sudah dibahas yakni soal BPRS Syariah, dan tentang pajak daeran dan retribusi daerah.
“Sekarang tinggal tunggu difasilitasi dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat akan diparipurnakan,” jelas Dariyanto seperti dilansir swara bekasi.
Secara rinci, berikut ini 10 Propemperda DPRD Kota Bekasi Tahun 2025:
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Bekasi
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah DPRD Kota Bekasi
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DPRD Kota Bekasi
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak DPRD Kota Bekasi
Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman DPRD Kota Bekasi
Raperda tentang Sumur Resapan DPRD Kota Bekasi
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bekasi Tahun 2025-2029 Pemerintah Kota Bekasi
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Bekasi
Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Bekasi
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kota Bekasi. (adv)
Tidak ada komentar:
Write komentar