
Pemkab Pesisir Barat Kejar Pajak Hotel Dan Restoran Yang Bandel
Pesisir Barat –Di tengah ramainya wisatawan, penerimaan pajak hotel, restoran, dan kafe di Kabupaten Pesisir Barat justru tertinggal. Data Pemkab menyebut hanya 25-30% pelaku usaha yang taat setor pajak.
Untuk menutup kebocoran itu, Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pesisir Barat turun ke lapangan selama 5 hari, 6-10 Juli 2026. Sasarannya: hotel, restoran, dan kafe yang selama ini diduga mangkir.
Tim gabungan dari Bapenda, PTSP, Disporaparekraf, Koperasi, PUPR, Kesbangpol, Satpol PP, dan Diskominfotik tidak hanya mengecek setoran pajak. Legalitas usaha seperti NIB, KBLI, dan izin bangunan juga diperiksa.
Kepala Bapenda Pesisir Barat, Hendri Dunan, menyebut hotel dan restoran berstatus wajib pungut. Artinya, pajak 10% sudah dibayar konsumen, tinggal disetor ke kas daerah.”Masalahnya, pajak yang sudah dipungut dari tamu tidak semuanya masuk ke pemerintah. Ini rawan mengarah ke penggelapan,” tegas Hendri
Pada hari pertama, tim menyasar usaha-usaha dengan catatan kepatuhan paling rendah. Pendekatannya masih edukasi dan pembinaan. Namun Hendri memperingatkan, jika tetap membandel maka sanksi administratif hingga penyitaan menanti.
Ketua Tim Optimalisasi PAD, Armen Qodar, mengakui pertumbuhan wisatawan domestik dan mancanegara ke Pesisir Barat terus naik. Sayangnya, kenaikan itu belum berbanding lurus dengan setoran PAD.”Kami ingin pelaku usaha nyaman. Tapi nyaman itu harus dibarengi legalitas lengkap. Jangan cuma cari untung, kewajiban ke daerah juga ditunaikan,” kata Armen.
Armen menegaskan, pajak yang dipungut bukan milik pengusaha. “Itu uang rakyat. Harusnya kembali untuk bangun jalan, sekolah, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Langkah Pemkab disambut pelaku usaha. Alexis, pemilik salah satu kafe di Pesisir Barat, menyatakan siap bayar pajak.”Kami siap taat. Tapi tolong adil. Jangan yang ini dikejar, yang itu dibiarkan. Awasi semua,” pintanya
Pemkab menargetkan, melalui operasi ini kepatuhan wajib pungut bisa naik secara senigfikan tahun 2026.(aliyubsir).





