Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

    Juli 16, 2026   No comments


Natar - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2026).

Peninjauan dilakukan di SD Negeri 1 Candimas, SMP Negeri 1 Natar, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Candimas, Kecamatan Natar.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tepat sasaran, serta memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan dalam mendukung pemenuhan gizi anak usia sekolah.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memantau secara menyeluruh proses penyelenggaraan Program MBG, mulai dari pengolahan dan pengemasan makanan di SPPG, kualitas higienitas menu, hingga ketepatan waktu distribusi makanan ke sekolah sebelum diterima para siswa.

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas.

"Kejaksaan bersama pemerintah daerah mendukung penuh program ini sebagai mitra strategis pemerintah. Hari ini kami turun langsung ke sekolah dan SPPG untuk melihat kondisi riil di lapangan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dan tepat sasaran," ujar Danang.

Menurut Danang, pemantauan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.

"Kami ingin memastikan program ini berjalan maksimal di seluruh daerah. Karena itu, pemantauan akan dilakukan secara berkala agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

"Secara mayoritas alhamdulillah semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan. Memang masih ada beberapa hal yang sifatnya minor dan perlu ditingkatkan oleh pengelola. Itu sudah menjadi catatan kami bersama Kajati, Kajari, dan Ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti," kata Bupati Egi.

Bupati Egi meminta pengelola SPPG segera menyampaikan hasil evaluasi kepada pihak yayasan sebagai dasar perbaikan layanan. Ia juga mendorong adanya inovasi dan variasi menu dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari daerah lain agar kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat.

Melalui peninjauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, sesuai standar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Rabu, 15 Juli 2026

Dinkes Pesisir Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Percepat Capaian Program Cek Kesehatan Gratis

    Juli 15, 2026   No comments


‎PESISIR BARAT- Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung memperkuat kolaborasi lintas program dan lintas sektor sebagai upaya mempercepat capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan implementasi pelayanan kesehatan pemerintah dan komunitas yang digelar di Lamban Juang, Rabu (15/7/2026).


‎Kegiatan itu dihadiri seluruh kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, para camat, Tim Penggerak PKK, serta berbagai unsur lintas sektor lainnya yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Septono, mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarprogram dan antar sektor dalam mendukung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta program Integrasi Layanan Primer (ILP/IRB) di seluruh puskesmas.

‎"Kami berharap semua lintas sektor dapat mendukung dengan menyebarluaskan informasi kepada jajaran masing-masing guna menyukseskan Program Cek Kesehatan Gratis ini," ujarnya.

‎Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak dapat dibebankan hanya kepada tenaga kesehatan. Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, hingga Tim Penggerak PKK menjadi faktor penting agar informasi mengenai layanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

‎Ia menjelaskan, target capaian Program Cek Kesehatan Gratis pada semester pertama 2026 ditetapkan sebesar 23 persen. Hingga pertengahan tahun, realisasi program tersebut telah mencapai 37,85 persen. Capaian itu dinilai menunjukkan tren positif sekaligus menjadi modal untuk mengejar target minimal 46 persen pada akhir tahun.

‎Septono optimistis target tersebut dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.

‎"Saya optimistis target tersebut dapat tercapai dengan semangat, kolaborasi, dan motivasi bersama seluruh lintas sektor. Saya mengajak semua rekan lintas sektor untuk mendukung program ini sehingga capaian yang diraih bahkan bisa melampaui target yang telah ditetapkan," katanya.

‎Ia menegaskan, Program Cek Kesehatan Gratis merupakan program nasional yang juga menjadi salah satu program prioritasPemerintah Kabupaten Pesisir Barat di bawah kepemimpinan Bupati Dedi Irawan.

‎Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini berbagai penyakit sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko penyakit yang lebih berat dapat dicegah.

‎Selain mengejar target cakupan layanan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan yang lebih promotif dan preventif. Dengan pemeriksaan kesehatan secara rutin, masyarakat diharapkan mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga kualitas hidup dapat terus meningkat.

‎Karena itu, Dinas Kesehatan mengimbau seluruh masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi dan balita, anak-anak, remaja, usia produktif hingga lanjut usia, untuk memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis di puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

‎"Program Cek Kesehatan Gratis ini bersifat berkelanjutan. Setiap individu berhak memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis satu kali dalam setahun. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah menjaga kesehatan sejak dini.(Aliyubsir)

Jelang Penilaian Ombudsman 2026, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik di Empat Perangkat Daerah

    Juli 15, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Menjelang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan kesiapan perangkat daerah guna menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan itu diikuti RSUD Bob Bazar Kalianda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan. Pendampingan tersebut bertujuan memperkuat kesiapan perangkat daerah sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, pendampingan difokuskan untuk memotret kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, mengidentifikasi potensi maladministrasi, mendorong penyempurnaan sistem pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Dodik, pendampingan dilakukan untuk menyampaikan berbagai perkembangan terbaru terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang perlu dipahami dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

Ia berharap, melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah, Kabupaten Lampung Selatan mampu meraih hasil terbaik pada penilaian tahun ini.

"Harapan kami, tahun ini Lampung Selatan bisa memperoleh predikat sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi. Semua tentu bergantung pada komitmen Bapak dan Ibu. Jika apa yang kami sampaikan ditindaklanjuti dengan baik, insyaallah hasilnya akan maksimal," ujar Dodik.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah, khususnya pada aspek pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Edy, penilaian dari Ombudsman tidak semata-mata dipandang sebagai target administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan publik telah berjalan sesuai standar, regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Penilaian bukan satu-satunya tujuan kita. Yang terpenting adalah bagaimana apa yang kita kerjakan selaras dengan ketentuan yang ada dan benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Edy.

Edy juga menegaskan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Pasalnya, hasil akhir yang diperoleh merupakan akumulasi dari capaian masing-masing perangkat daerah.

"Kita harus sama-sama berkomitmen. Jangan sampai ada perangkat daerah yang nilainya tinggi sementara yang lain rendah, karena hasil penilaian ini merupakan akumulasi. Tujuan kita tentu agar Lampung Selatan menjadi lebih baik," tegasnya.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus menjadikan proses tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Nsy-Is)

Selasa, 14 Juli 2026

Sekda Lampung Selatan: Lomba Desa HELAU Bukan Soal Dokumen

    Juli 14, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan dokumen administrasi.

Lebih dari itu, lomba tersebut harus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) sebagai budaya yang tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh camat agar terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.

Menurutnya, keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi dari sejauh mana semangat HELAU mampu membentuk perilaku dan kebiasaan positif di tengah masyarakat.

"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Supriyanto.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Supriyanto juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten kreatif di media sosial.

Ia meminta konten yang diproduksi berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat, dengan mengangkat contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.

“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.

Erdiyansyah menyampaikan, tingkat keterisian seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot mencapai sekitar 94 persen. Adapun proses pengiriman (submit) dokumen telah mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen akibat kendala teknis.

"Pada bulan Juli ini, panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar," jelas Erdiyansyah.

Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melaksanakan verifikasi lapangan untuk menentukan lima desa terbaik atau best of the best. Kelima desa tersebut kemudian mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang akan dinilai oleh tim akademisi bersama tim penilai terkait guna menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, melainkan menjadi budaya bersama yang mampu mendorong terwujudnya desa-desa yang semakin maju, tertib, bersih, aman, dan berdaya saing. (Is-lmhr)

Senin, 13 Juli 2026

DPRD Pesisir Barat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Peraturan Dan Pelaksana APBD

    Juli 13, 2026   No comments

 


PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (13/07/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, juga tenaga ahli fraksi DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, kritik, saran, serta masukan konstruktif yang telah disampaikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pemerintah menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta penguatan pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa peningkatan PAD akan terus menjadi fokus melalui penyusunan target yang lebih realistis, penggalian potensi pendapatan baru, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan investasi di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan kemudahan investasi dengan tetap menjunjung tinggi norma, budaya, dan kearifan lokal. Pemerintah juga memastikan setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan air bersih, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan, dan penyempurnaan agar seluruh program pembangunan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi PPP, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa upaya peningkatan PAD di sektor pariwisata terus dilakukan. Salah satunya melalui rencana pembangunan sistem gerbang otomatis (automatic gate) di kawasan wisata Labuhan Jukung guna meminimalkan potensi kebocoran retribusi daerah. Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan juga akan terus diperketat melalui sistem verifikasi yang lebih baik dan pengawasan secara berkelanjutan.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa pengembangan sektor pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, hingga peningkatan investasi akan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Pemerintah juga memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa optimalisasi PAD akan terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Selain itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk peningkatan. (Aliyubsir)

Kamis, 09 Juli 2026

Peletakan Batu Pertama Yayasan Ponpes Fawwaz oleh Sekda Pesisir Barat

    Juli 09, 2026   No comments


PESISIR Barat.-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong penguatan pendidikan agama dan karakter generasi muda. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., pada kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Senin (25/05/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. menyampaikan apresiasi kepada pengurus yayasan, tokoh agama, dan masyarakat yang berinisiatif mendirikan Pondok Pesantren Fawwaz. Ia menyebut pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi untuk daerah.

“Peletakan batu pertama ini merupakan langkah awal yang baik. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendukung penuh pembangunan sarana pendidikan agama. Kami berharap Pondok Pesantren Fawwaz dapat menjadi pusat pembinaan santri, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang melahirkan generasi berdaya saing di Bumi Para Sai Batin dan Ulama,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan Pemkab Pesisir Barat akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan agama dan masyarakat. Dukungan akan diberikan sesuai kewenangan agar pembangunan pesantren berjalan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz Dr. Hj. Malwani Satar, M.Pd.I., Kepala Dinas Pendidikan Marnentinus, S.IP., Kepala Dinas Sosial Irhamudin, S.K.M., S.H., M.M., Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Hamidi, S.Si., M.Ak., Camat Pesisir Utara, Plt. Camat Lemong, Peratin Pekon Kota Karang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Pekon Kota Karang.

Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz, Dr. Hj. Malwani Satar, M.Pd.I. dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Ia berharap pembangunan pesantren ini menjadi amal jariyah dan mampu mencetak santri yang berprestasi serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan berdirinya Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan agama, menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Ahlussunnah wal Jamaah, serta menjadi pusat pembinaan generasi muda yang mandiri, berakhlakul karimah, dan cinta tanah air di Kecamatan Pesisir Utara.(aliyubsir).

Rabu, 08 Juli 2026

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

    Juli 08, 2026   No comments


DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda* - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Kmf)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.