Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

    Oktober 22, 2026   No comments


JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Makali menilai keputusan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan internal organisasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai ruang kebebasan berpendapat dan kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Menurut Makali, persoalan mendasar dalam kasus ini berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memungkinkan keterlibatan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers secara bergiliran.

“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

*Soroti Klaim HPN sebagai Program Strategis PWI*

Makali menyoroti konsideran dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis organisasi PWI, sedangkan usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi PWI.

Menurut Makali, pencantuman ketentuan tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar mengenai batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan pers nasional.

“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan. HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia, sehingga tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” tegasnya.

Ia menilai, penyelenggaraan HPN perlu ditempatkan sebagai agenda bersama masyarakat pers, dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.

*Pertanyakan Dasar Penjatuhan Sanksi*

Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus yang, menurutnya, disampaikan dalam kapasitas resmi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI.

Ia menjelaskan, usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 disampaikan Firdaus pada 18 Juni dan 10 Juli 2026. Makali menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi kelembagaan SMSI, bukan semata-mata persoalan pribadi Firdaus.

Sebagai organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI, menurut Makali, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai penyelenggaraan agenda pers nasional.

“Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain. Persoalan ini harus dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan kedudukan kelembagaan masing-masing,” ujarnya.

Makali juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, sedangkan mekanisme penetapan organisasi penanggung jawab penyelenggaraannya perlu dibahas secara terbuka melalui mekanisme yang melibatkan pemangku kepentingan pers.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen guna merumuskan tata kelola HPN yang transparan, adil, dan dapat diterima bersama.

*Evaluasi Penyelenggaraan HPN 2026 di Banten*

Dalam keterangannya, Makali turut menyinggung sejumlah hal yang menurut SMSI perlu dievaluasi dari penyelenggaraan HPN 2026 di Banten.

Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.

Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.

“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.

Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.

*SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN*

Makali menyatakan, SMSI Pusat tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk merespons perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan SMSI diarahkan pada pembenahan tata kelola HPN agar lebih profesional, transparan, dan proporsional.

Menurutnya, Dewan Pers dapat mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh konstituen dalam merumuskan mekanisme penyelenggaraan HPN yang disepakati bersama.

Ia menawarkan dua opsi yang dapat dibahas, yakni pembentukan kepanitiaan bersama yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan dan proporsional.

“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum konsolidasi pers nasional untuk memperkuat semangat kemajemukan dan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Kami berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog yang terbuka, mekanisme yang adil, dan semangat menjaga persatuan pers nasional,” pungkas Makali Kumar. (*)

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Lampung Selatan Ajak Warga Wujudkan Iman Lewat Aksi Nyata

    Oktober 22, 2026   No comments

 


LAMSEL, Kalianda - Keimanan tidak cukup diwujudkan melalui ibadah, tetapi juga perlu tercermin dalam kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Mulai dari menjaga kebersihan, merawat kerukunan, hingga menghidupkan gotong royong, nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memberikan sambutan pada Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 di Masjid Agung Lampung Selatan, Kalianda, Kamis (22/10/2026).

Menurut Supriyanto, Hari Santri bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam sejarah bangsa.

Peringatan ini juga menjadi pengingat agar nilai-nilai keimanan, keilmuan, dan akhlak mulia terus diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat dan tanah air.

“Kepada para santri, jadilah santri yang kuat imannya, luas ilmunya, mulia akhlaknya, dan nyata pengabdiannya,” ujarnya.

Ia menilai, kedisiplinan, kesederhanaan, dan akhlak mulia yang ditanamkan di lingkungan pesantren merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi perkembangan zaman. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dibutuhkan dalam kehidupan pribadi, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun lingkungan sosial yang harmonis dan saling peduli.

Semangat pengabdian itu juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, tertata, dan nyaman melalui program Desa HELAU (hijau, elok, lestari, aman, dan unggul).

Supriyanto menjelaskan, semangat HELAU dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di lingkungan terdekat. Menjaga kebersihan rumah, menata halaman, merawat tanaman, serta memastikan kebersihan fasilitas umum dan lingkungan kerja merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan bersama.

“Kemajuan daerah bukan hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari akhlak, kerukunan, dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Supriyanto.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan. Kebiasaan menjaga kebersihan, merawat lingkungan, dan membantu orang lain perlu tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, tempat kerja, masjid, maupun pondok pesantren.

Menutup pesannya, Supriyanto berharap Tabligh Akbar Hari Santri Nasional 2026 dapat menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan keimanan, dan menyatukan semangat gotong royong dalam membangun Lampung Selatan.

Melalui semangat tersebut, nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan beragama diharapkan tidak hanya menjadi pedoman pribadi, tetapi juga hadir dalam tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. (Kmf)

Selasa, 20 Oktober 2026

Perkuat Kolaborasi dan Sinergi, Kalapas Kalianda Silaturahmi dengan Bupati Lampung Selatan

    Oktober 20, 2026   No comments


Lampung Selatan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Bapak Badarudin, melakukan kunjungan kepada Bupati Lampung Selatan guna membahas penguatan sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan.


Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Badarudin menyampaikan bahwa pembinaan warga binaan membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan keterampilan, kemandirian, dan pemberdayaan ekonomi.


“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menghadirkan program pembinaan yang lebih optimal dan produktif, sehingga warga binaan memiliki keterampilan serta bekal yang bermanfaat untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan mampu berkontribusi positif,” ujar Kalapas.


Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara Lapas Kalianda dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan guna mewujudkan pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.


Pemkab Lampung Selatan dan Lapas Kalianda Jajaki Kolaborasi, Siapkan Bekal Keterampilan bagi Warga Binaan

    Oktober 20, 2026   No comments


Kalianda - Kesempatan membangun masa depan setelah menjalani masa pidana menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan sejak warga binaan masih berada di lembaga pemasyarakatan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menjajaki kolaborasi pembinaan melalui pelatihan keterampilan dan penguatan kemandirian ekonomi.

Rencana kerja sama itu dibahas dalam audiensi Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, bersama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di ruang kerja bupati, Selasa (20/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Badarudin menyampaikan perlunya dukungan pemerintah daerah untuk memperluas program pembinaan, terutama melalui pelatihan yang disesuaikan dengan minat dan bakat warga binaan.

Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi modal bagi mereka untuk bekerja atau berwirausaha setelah kembali ke masyarakat.

“Kami ingin memperkuat pembinaan warga binaan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Sebab, mempersiapkan mereka agar siap kembali ke masyarakat merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Badarudin.

Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya melalui keterampilan teknis, tetapi juga perlu memperkuat mental dan kepercayaan diri agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan memanfaatkan keterampilan yang telah dipelajari.

Untuk mendukung hal itu, Lapas Kalianda membuka peluang keterlibatan perangkat daerah yang memiliki kompetensi di berbagai bidang, seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperluas jenis pelatihan sekaligus memberikan bekal yang lebih relevan dengan peluang kerja dan usaha.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menyambut baik peluang kolaborasi yang dapat dirumuskan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Kalau ada program-program yang bisa kita kolaborasikan, nanti kita rumuskan bersama dan kita tajamkan kegiatannya sesuai dengan kondisi sekarang. Saya terbuka untuk program-program yang bisa memberikan manfaat,” ujar Egi.

Ia menegaskan, setiap program kerja sama perlu dirancang dengan arah yang jelas dan menghasilkan manfaat nyata. Egi juga menekankan tiga nilai yang menjadi perhatian dalam pembangunan daerah, yakni tumbuh, berdampak, dan berkelanjutan.

“Yang menjadi nilai kita ada tiga, yaitu tumbuh, berdampak, dan berkelanjutan. Artinya, program yang kita buat harus memberikan manfaat positif bagi pembangunan masyarakat di sekitarnya,” kata Egi.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Egi juga menerima selendang tapis dan peci tapis hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda. Kedua produk itu menjadi gambaran keterampilan yang dikembangkan melalui kegiatan pembinaan di dalam lapas.
Ke depan, Pemkab Lampung Selatan dan Lapas Kalianda akan membahas bentuk kerja sama yang memungkinkan untuk dilaksanakan, termasuk dukungan pelatihan dan pendampingan melalui perangkat daerah terkait.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat bekal warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan, kepercayaan diri, dan peluang membangun kehidupan yang lebih mandiri. (Kmf)

Senin, 19 Oktober 2026

Hasil Musorkab, Dedi Irawan Nakhodai KONI Pesisir Barat Periode 2026-2030

    Oktober 19, 2026   No comments


PESISIR BARAT – Dedi Irawan resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Barat periode 2026-2030.


Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Pesisir Barat yang digelar di Gedung KONI Pesisir Barat, Senin (19/10/2026).


Sekretaris Tim Penjaringan, Aris Ikhwanda, mengatakan terdapat 23 cabang olahraga (cabor) aktif di bawah naungan KONI Pesisir Barat. Dalam proses penjaringan, hanya satu calon yang menyerahkan berkas pencalonan dan dinyatakan memenuhi persyaratan, yakni Dedi Irawan.


“Calon yang memenuhi persyaratan hanya satu, yaitu Dedi Irawan, dengan dukungan dari 21 cabang olahraga,” ucap Aris Ikhwanda dalam sambutannya.


Dengan dukungan tersebut, Dedi ditetapkan sebagai Ketua KONI Pesisir Barat untuk empat tahun ke depan melalui mekanisme aklamasi.


Wakil Ketua III KONI Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan ucapan selamat kepada Dedi Irawan atas terpilihnya sebagai Ketua KONI Pesisir Barat. Ia berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menjaga kesinambungan pembinaan dan prestasi olahraga daerah.

Yanuar mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi berbagai daerah di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan olahraga, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat.


“Tentu prestasi harus terus meningkat meskipun di tengah keterbatasan fiskal,” ujarnya.


Menurutnya, terpilihnya ketua melalui aklamasi diharapkan menjadi semangat baru untuk memperkuat persatuan di lingkungan KONI dan seluruh cabang olahraga. Soliditas organisasi dinilai penting agar program pembinaan atlet tetap berjalan di tengah berbagai keterbatasan.


Ia juga menaruh harapan terhadap capaian Pesisir Barat pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026 mendatang. Prestasi yang telah diraih pada penyelenggaraan sebelumnya diharapkan dapat ditingkatkan atau setidaknya dipertahankan.


Harapan tersebut menjadi tantangan bagi kepengurusan baru untuk memperkuat pembinaan atlet, mengoptimalkan potensi setiap cabang olahraga, serta menyusun program kerja yang terukur sesuai kemampuan anggaran daerah.(sir) 

Kamis, 15 Oktober 2026

Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Lampung Selatan Disiapkan Meluncur November 2026, BPBPK Kawal Keberlanjutan Program

    Oktober 15, 2026   No comments


LAMSEL, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyiapkan peluncuran awal (soft launching) Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) pada pekan pertama November 2026.

Persiapan ini menjadi langkah lanjutan untuk memastikan program pengelolaan lumpur tinja berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesiapan tersebut dibahas dalam Workshop Daerah Kegiatan Pendampingan Penyiapan Penerapan Implementasi Penerapan LLTT Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026, di Aula Siger, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program melalui komitmen pemerintah daerah, koordinasi lintas perangkat daerah, serta perencanaan yang terarah.

PPK Perencanaan BPBPK Lampung, Verdina Bella Haqi, yang mewakili Kepala BPBPK Lampung Achmad Irwan Kusuma, mengapresiasi kolaborasi Pemkab Lampung Selatan dan seluruh pemangku kepentingan selama proses pendampingan LLTT.

Menurutnya, keberhasilan penerapan LLTT tidak cukup diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan. Program tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan yang konsisten agar masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan air limbah domestik yang aman.

Karena itu, ia menekankan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah, pembagian tugas yang jelas, dukungan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta pembiayaan yang berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting agar layanan dapat diterapkan dan dimanfaatkan secara optimal.

“Keberhasilan penerapan LLTT membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, pembagian tugas yang jelas, dukungan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta pembiayaan yang berkelanjutan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan air limbah domestik yang aman,” ujarnya.

Perkembangan penerapan LLTT di Lampung Selatan turut terlihat dari hasil penilaian yang dipaparkan Tenaga Pendamping LLTT BPBPK Lampung, Yudie Ardiansyah. Nilai penilaian akhir meningkat menjadi 88 poin, dari sebelumnya 49 poin pada penilaian awal.

Peningkatan tersebut didukung sejumlah langkah pemerintah daerah, di antaranya komitmen bupati, penerbitan Surat Edaran tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), serta surat Sekretaris Daerah terkait sosialisasi dan edukasi sanitasi aman.

Upaya komunikasi publik juga dilakukan melalui video imbauan Bupati, video edukasi LLTT berbasis kecerdasan buatan (AI), dan dokumentasi pelaksanaan uji coba layanan.
Sebagai tindak lanjut pendampingan, peserta workshop menyepakati agar seluruh dinas dan instansi yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT menelaah draf rencana kerja periode 2027-2028.

Hasil pemeriksaan tersebut harus disampaikan kembali kepada BPBPK Lampung melalui Tim Pendamping LLTT Lampung paling lambat 30 Oktober 2026.
Pada saat yang sama, tim koordinasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan akan mempersiapkan peluncuran awal LLTT yang direncanakan berlangsung pada pekan pertama November 2026.

Kesepakatan ini menjadi pijakan untuk meneruskan hasil pendampingan ke tahap pelaksanaan. Dengan perencanaan yang berkesinambungan, koordinasi yang kuat, dan edukasi masyarakat, penerapan LLTT di Lampung Selatan diharapkan dapat berkembang menjadi layanan sanitasi yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Kmf)

Rabu, 14 Oktober 2026

Anak-anak Sragi Sambut Gembira MBG, SPPG 3T Bandar Agung Buka Peluang Ekonomi Warga

    Oktober 14, 2026   No comments


Sragi - Senyum dan antusiasme anak-anak mewarnai kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T Bandar Agung di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Bagi mereka, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menghemat uang jajan.

Respons positif tersebut terlihat saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berinteraksi langsung dengan para siswa dalam peresmian SPPG 3T Bandar Agung, Rabu (14/10/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan gizi, terutama bagi anak-anak di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Peresmian di Kabupaten Lampung Selatan ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Egi bersama Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Zainuri.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Peresmian Serentak SPPG Tahap II di Wilayah Indonesia Tengah dan Barat, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Peresmian yang dipusatkan di Provinsi Aceh itu diikuti 16 provinsi, dengan total 980 SPPG di wilayah 3T Indonesia bagian tengah. Langkah ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan Program MBG agar manfaat pemenuhan gizi dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Saat berdialog dengan para siswa, Egi menanyakan tanggapan mereka terhadap makanan yang disediakan melalui program tersebut.

Anak-anak menyampaikan bahwa mereka senang dengan menu MBG. Selain memperoleh makanan, mereka juga merasakan manfaat karena dapat menghemat uang jajan.

Mendengar jawaban itu, Egi mengajak para siswa menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya program tersebut.

“Kalau senang, kita harus bilang terima kasih kepada Bapak Presiden,” tuturnya.

Bagi Egi, antusiasme anak-anak menjadi gambaran penting tentang bagaimana program pemenuhan gizi diterima oleh penerima manfaat. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari pelaksanaannya, melainkan juga dari kualitas pelayanan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan SPPG di Kecamatan Sragi. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan program.

Egi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan SPPG. Ia mengaitkan hal tersebut dengan program HELAU yang dikembangkan Pemkab Lampung Selatan untuk mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul.

“Kita punya program Desa HELAU. Semoga SPPG-nya juga bisa menjadi SPPG HELAU, biar cantik SPPG-nya,” ujar Egi.

Selain mendukung pemenuhan gizi anak, keberadaan SPPG di wilayah Sragi diharapkan membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha setempat. Petani, peternak, dan pemasok bahan pangan lokal berpotensi terlibat dalam rantai pasok kebutuhan SPPG, sehingga manfaat program dapat menjangkau sektor ekonomi masyarakat.

Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut perlu dibangun melalui kemitraan yang saling menguntungkan, dengan tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan ketersediaan bahan pangan. Dengan demikian, perluasan layanan gizi juga berpeluang menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas di sekitar wilayah pelayanan.

Melalui kehadiran SPPG 3T Bandar Agung, Pemkab Lampung Selatan berharap akses pelayanan pemenuhan gizi semakin luas, khususnya bagi anak-anak di wilayah pelosok.

Di saat yang sama, kolaborasi antara pemerintah, pengelola SPPG, dan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Kmf)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.