Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Rabu, 07 Oktober 2026

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

    Oktober 07, 2026   No comments


Kalianda- Perbedaan waktu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Lampung Selatan berkaitan dengan perbedaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kontrak masing-masing pegawai.

Kondisi itu membuat sebagian PPPK-PW masih menunggu pembayaran, sementara pegawai dengan TMT berbeda masih berada dalam masa kontrak hingga akhir Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan kondisi tersebut sedang ditangani melalui proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang saat ini berjalan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan penetapan TMT PPPK-PW pada 2025 ditetapkan dalam dua periode berdasarkan ketetapan BKN.

“Pada tahun 2025 yang lalu, penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK-PW itu ada dua TMT. TMT tersebut berdasarkan usulan dari kita ke BKN, kemudian baru ditetapkan NIP,” jelas Dharma, melalui keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

TMT pertama ditetapkan 1 Oktober 2025, dengan masa kontrak kerja selama satu tahun hingga 30 September 2026. Sementara TMT kedua ditetapkan 1 November 2025, dengan masa kontrak kerja hingga 31 Oktober 2026.

Perbedaan masa kontrak tersebut berdampak langsung terhadap waktu pembayaran gaji pada Oktober 2026. Bagi PPPK-PW dengan TMT 1 Oktober 2025, masa kontraknya telah berakhir pada 30 September 2026 sehingga pembayaran gaji berikutnya menunggu penyelesaian SK perpanjangan.

Sementara PPPK-PW dengan TMT 1 November 2025 masih berada dalam masa kontrak sampai 31 Oktober 2026. Karena itu, pembayaran gaji Oktober 2026 masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang TMT 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026, kontrak kerjanya selesai kemarin di 30 September. Sekarang menunggu SK perpanjangan, sehingga belum digaji karena masih menunggu proses SK perpanjangannya,” kata Dharma.

“Untuk yang TMT satunya, 1 November 2025 sampai 31 Oktober 2026, mereka masih bisa digaji bulan Oktober ini,” lanjutnya.

*Perpanjangan SK Sedang Dikebut*

Dharma menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran gaji. Saat ini, fokus BKD adalah menyelesaikan proses administrasi perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu.

Proses perpanjangan SK kini telah terintegrasi melalui SIASN BKN. Mekanisme tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat melalui Zoom dengan BKN pada 30 September 2026.

Melalui sistem tersebut, masing-masing PPPK-PW nantinya dapat mengunduh SK perpanjangan melalui akun SIASN masing-masing setelah prosesnya selesai.

BKD Lampung Selatan saat ini terus mempercepat proses tersebut agar SK perpanjangan PPPK-PW dapat segera diterbitkan dan hak kepegawaian, termasuk pembayaran gaji yang masih menunggu, dapat segera diproses.

“Sekarang kami sedang berpacu dengan waktu agar SK perpanjangan PPPK Paruh Waktu bisa segera rampung, sehingga hak gaji pegawai yang sempat tertunda bisa langsung dibayarkan,” ujar Dharma.

Perpanjangan tersebut berlaku untuk PPPK-PW dengan kedua TMT, yakni 1 Oktober dan 1 November 2026, untuk masa kontrak satu tahun berikutnya. BKD berharap proses keduanya dapat diselesaikan sehingga administrasi kepegawaian kembali berjalan secara bersamaan.

*Anggaran Gaji Sudah Tersedia*

Kepastian dari sisi anggaran juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih.

Ia memastikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK-PW sebenarnya telah tersedia hingga Desember 2026. Dengan demikian, persoalan yang terjadi bukan karena tidak tersedianya anggaran gaji.

“Anggarannya ada, sampai dengan bulan Desember 2026. Pada prinsipnya, kami siap membayar selama ada permintaan dari Perangkat Daerah masing-masing,” kata Rini.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa setelah persyaratan administrasi dan permintaan pembayaran dari perangkat daerah terpenuhi, BPKAD siap memproses pembayaran sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kata lain, perbedaan waktu pembayaran yang terjadi saat ini berkaitan dengan status masa kontrak dan penyelesaian administrasi perpanjangan SK, bukan karena pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran untuk membayar hak para PPPK-PW.

Tidak hanya memastikan ketersediaan anggaran hingga akhir 2026, Rini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan anggaran gaji PPPK-PW untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, anggaran tersebut bahkan telah masuk dalam APBD Murni 2027. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan penyesuaian apabila terdapat regulasi atau kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait PPPK-PW.

“Untuk APBD Murni 2027 sudah dianggarkan. Sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Kepastian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, sembari tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat.

*Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dekat*

Sementara itu, terkait waktu penerbitan SK perpanjangan, Dharma mengatakan BKD menargetkan proses tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Ia mengakui penggunaan SIASN secara nasional oleh seluruh pemerintah daerah membuat lalu lintas akses pada sistem cukup tinggi. Namun, sejauh ini proses yang dikerjakan tim BKD Lampung Selatan berjalan tanpa kendala berarti.

“Kami selalu mentargetkan secepatnya. Ini kan sedang berproses, kita tunggu saja. Mudah-mudahan secepatnya dalam beberapa hari ini,” katanya.

Menurut Dharma, tingginya akses terhadap SIASN dapat memengaruhi kecepatan sistem. Meski demikian, tim BKD terus bekerja untuk memastikan proses perpanjangan SK dapat segera diselesaikan.

“Insyaallah selesai semua karena memang ini tergantung juga karena SIASN diakses seluruh daerah, seluruh Indonesia. Jadi traffic-nya agak tinggi, terkait loading atau percepatan di aplikasi. Tapi sejauh ini dari tim yang bekerja, insyaallah aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan proses pembayaran gaji PPPK-PW tetap berjalan sesuai status TMT, masa kontrak, serta kelengkapan administrasi masing-masing.

Bagi PPPK-PW yang masa kontraknya telah berakhir, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penyelesaian SK perpanjangan agar pembayaran hak gaji dapat segera diproses, sementara anggaran untuk pembayaran hingga akhir 2026 maupun tahun anggaran 2027 telah disiapkan. (KMF)

Bupati dan Wabup Pesisir Barat Hadiri Deklarasi Damai Pilpratin

    Oktober 07, 2026   No comments


PESISIR BARAT –Menjelang Pemilihan Peratin (Pil Peratin) serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) menggelar deklarasi damai sekaligus pembekalan bagi para calon Peratin. Rabu (07/10/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas itu diikuti oleh 105 calon Peratin dari 42 Pekon yang akan melaksanakan pemilihan. Deklarasi tersebut mengusung tema “Mewujudkan Demokrasi yang Bersih, Aman dan Amanah di Bumi Sai Batin dan Ulama.

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial saja atau sekadar penandatanganan pakta integritas
Namun deklarasi merupakan ikrar bersama seluruh calon untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai aturan, sekaligus mencegah munculnya gesekan yang dapat mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat.

“Deklarasi ini merupakan ikrar bersama seluruh calon untuk menjaga proses pemilihan tetap berada dalam koridor aturan, yang adauntuk mencegah munculnya gesekan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat," kata dia.

Ia menegaskan, jabatan Peratin merupakan amanah yang diberikan masyarakat. Karena nya proses untuk meraih kepercayaan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, bertanggung jawab, serta mengedepankan etika dalam berkompetisi.

Dedi berharap seluruh calon membangun persaingan yang sehat dengan menawarkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. , tidak boleh dibangun dengan cara yang justru memecah belah warga.

“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak persaudaraan maupun keharmonisan masyarakat. Mari kita jaga kedamaian di Bumi Para Ulama dan Sai Batin,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis hingga menghasilkan Peratin yang benar-benar memperoleh kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMP Pesisir Barat, Rochmat, mengatakan deklarasi damai digelar untuk membangun komitmen bersama agar pelaksanaan pemilihan di 42 Pekon berjalan aman, damai, dan tertib.

Momentum deklarasi damai tersebut sekaligus menjadi pembekalan bagi para calon agar memahami bahwa kompetisi dalam pemilihan Peratin bukan semata-mata tentang kemenangan, tetapi juga tentang kesiapan mengemban amanah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap Pil Peratin ini bisa menghasilkan Peratin yang baik, bermartabat, dan memenuhi standar untuk memimpin Pekonnya masing-masing, kualitas pemimpin Pekon akan ikut menentukan arah pembangunan di tingkat pekon, mengingat masa jabatan peratin saat ini selama delapan tahun,ungkap ,Rahmat.

Di ujung acara para calon  berikrar bersama akan selalu menjunjung tinggi aturan yang ada dan siap menerima menang dan kekalahan dalam peseta Demokrasi pemilihan peratin yang akan digelar 29 Oktober 2026, ini. (Sir)

Selasa, 06 Oktober 2026

Pembangunan TK Qur,an Maqwa Krui Resmi Dimulai

    Oktober 06, 2026   No comments


Bupati Pesisir Barat, - Dedi Irawan, menghadiri sekaligus menyaksikan acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan TK Quran Maqwa Krui dan Maqwa Islamic Boarding School (IBS) Krui, Selasa (6/10/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat H. Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., Ketua MUI Kabupaten Pesisir Barat Drs. Kadarusman, M.Pd., Camat Pesisir Tengah Joni Nasbar, S.KM., M.M., Kepala Puskesmas Pesisir Tengah Indah Wahana Sukma, SST., M.M., Pembina Yayasan Warotsatul Anbiya (YWA) Lampung H. Furqon Balyan, Mudirul Aam Maqwa IBS Krui Buya Yamin Majdi beserta jajaran, para PTK dan guru Maqwa IBS Krui, serta Peratin Pekon Seray Listoni.

Kegiatan yang berlangsung di TK Quran Maqwa Krui tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan sarana pendidikan anak usia dini sekaligus memperkuat pembangunan pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa pembangunan TK Quran Maqwa Krui merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya pendidikan anak sejak usia dini. Terlebih, TK Quran Maqwa Krui memperoleh bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2026.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat periode 2025–2030 memiliki visi mewujudkan Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai daerah tujuan wisata terdepan. Salah satu misi yang diusung adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkualitas.

Menurutnya, kehadiran Maqwa IBS Krui sebagai sekolah Islam unggulan dan terpadu berbasis pesantren menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati juga mengapresiasi berbagai program pendidikan yang dikembangkan Maqwa IBS Krui, di antaranya tahfiz dengan metode Tabarak, pembelajaran Al-Qur’an metode Ummi, bahasa Arab, pembiasaan ibadah, pendekatan deep learning dan Montessori, serta pengembangan berbagai kecerdasan anak.

Selain penguatan akademik dan keagamaan, pembentukan karakter dan kepemimpinan juga dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti Maqwa Leadership Camp, Pesantren Holiday, Pesantren Ramadhan, field trip, outing class, serta kegiatan pengembangan kreativitas.

Sinergi antara sekolah dan orang tua juga terus diperkuat melalui berbagai program, di antaranya parents meeting, Quranic parenting, parents call, wawancara orang tua, dan home visit.

“Groundbreaking hari ini bukan sekadar pembangunan kelas, toilet, dan area bermain. Ini adalah langkah nyata membangun fondasi generasi masa depan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang dibangun Maqwa IBS Krui dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Ia berharap Maqwa IBS Krui dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan pendidikan Islam dan pesantren modern di Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus turut melahirkan generasi emas 2045 yang beriman, cerdas, mandiri, dan kreatif.

Bupati juga mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan Maqwa IBS Krui agar terus tumbuh dan berkembang serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah dan generasi muda. (Sir)

Senin, 05 Oktober 2026

Polres Pesisir Barat Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

    Oktober 05, 2026   No comments


Pesisir Barat – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polres Pesisir Barat memberikan kejutan kepada jajaran Kodim 0422/Lampung Barat, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Kodim 0422/Lampung Barat dan dipimpin oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Pesisir Barat.

Kejutan tersebut menjadi bentuk ucapan selamat sekaligus wujud apresiasi dan penghormatan Polres Pesisir Barat kepada TNI yang selama ini terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Pesisir Barat turut melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antara TNI dan Polri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas dan soliditas TNI-Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Momentum HUT ke-81 TNI ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergitas antara TNI dan Polri. Kami berharap kebersamaan dan soliditas yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, TNI dan Polri memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Dengan sinergitas dan soliditas yang semakin kuat, kami siap bersama-sama menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(sir)

Jumat, 02 Oktober 2026

Dokumentasi Pemkab Lampung Selatan Lebih Terbuka, Diskominfo-Prokopim Sediakan Akses Unduh Foto Gratis

    Oktober 02, 2026   No comments


Kalianda - Dokumentasi berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini semakin mudah diakses masyarakat.

Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat tersedia untuk diakses dan diunduh secara gratis.

Melalui layanan berbasis QR code, masyarakat kini dapat mengakses dan mengunduh dokumentasi foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan dengan lebih mudah dan cepat.

Layanan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengetahui berbagai aktivitas pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh dokumentasi kegiatan yang telah berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penyediaan dokumentasi melalui akses digital merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Dukungan teknologi digital memungkinkan berbagai kegiatan Pemkab Lampung Selatan terdokumentasi dengan baik sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan. Setelah itu, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan, lalu mengunduh foto yang dibutuhkan.

Layanan tersebut diberikan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat, sehingga dokumentasi kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Selain menjadi arsip digital kegiatan pemerintah, dokumentasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi mengenai berbagai aktivitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat.

Melalui layanan digital tersebut, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan terus memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses masyarakat. (Kmf)

Rabu, 30 September 2026

Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui, Paripurna DPRD Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Pembangunan Daerah

    September 30, 2026   No comments


PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lantai III, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., didampingi Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Menurutnya, kebersamaan yang terus terpelihara serta dilandasi saling pengertian dan semangat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diharapkan terus terpelihara, khususnya dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan serta pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana telah diuraikan dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 pada 25 September 2026 lalu, penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Arah kebijakan tersebut merupakan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut telah disusun struktur APBD yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyusunan perubahan APBD tersebut dilakukan dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam proses pembahasannya, berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik melalui penyampaian pandangan umum anggota dewan maupun hearing antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah menjadi bagian dari pembahasan secara menyeluruh.

Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Hal ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 oleh rapat paripurna yang terhormat," lanjutnya.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses evaluasi tersebut, diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat dapat hadir dan mengikuti proses evaluasi secara bersama-sama.

Dengan demikian, berbagai catatan maupun rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.(sir)

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

    September 30, 2026   No comments


Jakarta - Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat ketiga terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan dan kinerja pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung prioritas nasional sekaligus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan PPD 2026 diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Penyerahan berlangsung dalam rangkaian acara Penyerahan PPD 2026 dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeringkatan kategori kabupaten, Kabupaten Kendal menempati Terbaik I, disusul Deli Serdang sebagai Terbaik II. Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga, kemudian Sumedang di posisi keempat dan Sleman di posisi kelima.

Bagi Lampung Selatan, capaian tersebut tidak sekadar menjadi penghargaan atas proses perencanaan, tetapi juga menjadi penanda meningkatnya kualitas kinerja pembangunan daerah yang diarahkan pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pembangunan nasional merupakan agregasi pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan hingga desa.

Menurutnya, pembangunan pada akhirnya diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan yang sederhana ini bukan hadiah, tetapi pemacu supaya bekerja lebih keras,” tegas Rachmat Pambudy.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan PPD 2026 menjadi bukti bahwa kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan terus mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah, Lampung Selatan meraih peringkat ketiga PPD 2026 untuk kategori perencanaan dan kinerja pelaksanaan prioritas nasional di daerah. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan perencanaan dan kinerja pembangunan demi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Egi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat kualitas perencanaan, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Capaian nasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menerjemahkan perencanaan ke dalam program yang efektif dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.