Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Senin, 03 Agustus 2026

Bupati Pesibar Terima 119 Mahasiswa KKN Universitas Aisyah Pringsewu

    Agustus 03, 2026   No comments


PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat secara resmi terima dan lepas 119 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang akan melaksanakan pengabdian di enam pekon di Kecamatan Ngambur. Pelepasan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar,  mewakili Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, di Lapangan Ngambur, Senin (3/08/2026).

Sebanyak 119 mahasiswa dari berbagai program studi akan melaksanakan KKN di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Muara Tembulih, Gedung Cahya Kuningan, Ulok Mukti, Pekon Mon, dan Bumi Ratu sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Bupati Pesisir Barat, diwakili Armen Qodar menyampaikan apresiasi kepada Universitas Aisyah Pringsewu yang telah mempercayakan Kabupaten Pesisir Barat sebagai lokasi pelaksanaan KKN. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan.

Armen menjelaskan bahwa Kabupaten Pesisir Barat memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, serta kekayaan budaya. Namun demikian, berbagai tantangan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan pekon masih memerlukan kolaborasi seluruh pihak.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap para mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga mampu menjadi bagian dari gerakan bersama membangun daerah melalui gagasan, inovasi, dan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Armen menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini memprioritaskan percepatan penurunan stunting, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), digitalisasi pemerintahan pekon, ketahanan pangan, pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal, serta pemberdayaan UMKM. Mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi melalui observasi, identifikasi permasalahan dan potensi wilayah, serta penyusunan program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Di tengah berbagai keterbatasan, pembangunan tidak selalu dimulai dari anggaran yang besar, tetapi dari kepedulian, ide-ide yang baik, inovasi, dan semangat bekerja bersama. Kami yakin mahasiswa mampu menghadirkan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat,”

Ia juga berpesan agar seluruh mahasiswa menjaga nama baik almamater, menghormati adat istiadat masyarakat setempat, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah pekon dan masyarakat selama pelaksanaan KKN.

Jumat, 31 Juli 2026

Bupati Pesisir Barat Hadiri Paripurna Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

    Juli 31, 2026   No comments


PESIBAR–Sibernusantara.net. Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (31/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., serta dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan anggota TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati mengungkapkan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, maka selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain memenuhi kewajiban konstitusional, proses tersebut juga menjadi bagian dari penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan, hingga pelaporan serta evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Bupati, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program, kegiatan dan sub kegiatan terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berkeadilan serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.

Bupati juga mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, hingga berbagai kendala lainnya. Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat seluruh pihak untuk terus bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat.

Mirza Tegaskan Komitmen Majukan Sektor Pertanian Lampung Lewat HKTI

    Juli 31, 2026   No comments


Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi terpilih sebagai Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung periode 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Lampung yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/7/2026).

Usai terpilih, Mirza menegaskan akan segera mengonsolidasikan berbagai organisasi petani dan nelayan guna memperkuat sinergi dengan program pemerintah dalam memajukan sektor pertanian di Lampung.
Menurutnya, HKTI akan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai organisasi pertanian dan perikanan agar program yang telah dijalankan pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih maksimal bagi masyarakat.
"Tentunya kita akan mengonsolidasikan organisasi-organisasi petani dan nelayan, termasuk berbagai pihak terkait, agar sistem yang sudah dibangun pemerintah dalam memperbaiki sektor pertanian bisa berdampak maksimal di Provinsi Lampung," ujar Mirza.
Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi sektor pertanian menjelang musim kemarau dan potensi dampak fenomena El Nino.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai langkah antisipasi.
"Kami sudah beberapa kali menggelar rapat menghadapi musim kemarau. Pompa-pompa irigasi juga sudah mulai dijalankan dan kami terus memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kekeringan. Insya Allah seluruh titik kering akan segera mendapatkan penanganan dalam waktu dekat," katanya.
Mirza optimistis, melalui sinergi antara HKTI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian di Lampung dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kekeringan akibat musim kemarau. (*)

Rabu, 29 Juli 2026

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

    Juli 29, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

"Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

"Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto.

Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Kmf-Is)

Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Literasi Dan Literasi Keuangan Di Lampung

    Juli 29, 2026   No comments


BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dengan berpartisipasi aktif dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung di Gedung Nuwa Baca, Bandar Lampung, Selasa (28/07/2026).

Festival Literasi Lampung Tahun 2026 menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat budaya literasi di Provinsi Lampung. Beragam kegiatan digelar dalam festival tersebut, mulai dari pembukaan festival, Rapat Koordinasi Bunda Literasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, pengukuhan Bunda Literasi Keuangan, pameran perpustakaan berbasis inklusi sosial, bazar buku, pameran arsip dan naskah kuno, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Bunda Literasi Kabupaten Pesisir Barat, Ny. Dian Hardiyanti Dedi, yang hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat, Andi Indrawara, S.Sos., Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Pembinaan Perpustakaan Hudri, S.K.M., M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda Puspa Nur Endah, A.Md.Keb., Pengolah Data dan Informasi Hesti Wahyu Ningsih, A.Md., Pustakawan Indah Silvia, S.I.P. dan Agi Priliani, S.I.P., serta Penata Layanan Operasional Anton Yukhisan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Dian Hardiyanti Dedi mengikuti prosesi pengukuhan sekaligus Rapat Koordinasi Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antardaerah guna meningkatkan budaya literasi, khususnya literasi keuangan, sebagai bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan ekonomi di masa depan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan budaya baca, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui gerakan literasi yang berkelanjutan.

Melalui momentum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem literasi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Lampung secara berkelanjutan. (Aliyubsir)

Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Ngaras Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

    Juli 28, 2026   No comments


Pesisir Barat – Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat, Lampung menerima penyerahan secara sukarela 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis locok dari masyarakat pada Senin, 27 Juli 2026.

Penyerahan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta keberhasilan upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan jajaran Polsek Ngaras dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam Bripka Edi Winarko, S.H.

Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Fahrizal, warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras, serta Ahmad Herulloh, warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.

Selanjutnya, kedua senjata api rakitan tersebut diserahterimakan kepada Kanit Reskrim Polsek Ngaras dan telah dibuatkan berita acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan melalui pembinaan, sambang, dan edukasi hukum telah berjalan dengan baik, "ucap Kapolsek Iptu Doni.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Penyerahan secara sukarela merupakan bentuk itikad baik dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.

Selain itu, jajaran Polsek Ngaras akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya menyimpan senjata api rakitan di rumah.

Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna mendeteksi secara dini kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan senjata api rakitan.

Serta akan melakukan pendalaman secara persuasif terhadap informasi awal terkait jalur pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal, "ujar Iptu Doni.

Melalui langkah-langkah tersebut, Polres Pesisir Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran senjata api rakitan, menekan potensi tindak kriminalitas maupun perburuan liar, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaras tetap aman dan kondusif.

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

Sudah Satu Bulan, Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap

    Juli 28, 2026   No comments



KALIANDA – Berlangsung sudah satu bulan sejak laporan dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom Kalianda dilayangkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban dan kecurigaan publik terhadap kinerja Polres Lampung Selatan. (27/6/2026)

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan menimpa Ayung terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga melakukan pemukulan, tendangan, hingga menghantamkan botol kaca ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Namun lewat satu bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat. Kakak korban merasa kecewa, Nofan Diansyah, mengaku kecewa berat atas lambannya penanganan kasus ini.

“Sudah sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan apakah pelaku akan segera diproses. Kami bertanya-tanya, apakah pelaku memiliki kerabat atau keluarga yang berstatus anggota kepolisian sehingga mendapatkan perlindungan? Atau memang penanganan dari pihak Kapolres Lampung Selatan terlambat dan tidak serius?” ujarnya.

Keluarga korban menuntut kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memandang status maupun kedudukan pelaku. Masyarakat juga khawatir jika pelaku tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait alasan belum dilakukannya penangkapan serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Red)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.