Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Sabtu, 14 Juni 2025

Wakil Gubernur Lampung Tinjau Gelaran Surfing Krui Pro QS 6000,Th.2025

    Juni 14, 2025   No comments


Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kedatangan Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., dalam rangka peninjauan gelaran World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) Tahun 2025 di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Sabtu (14/6/2025).


Dalam penyambutan tersebut Wakil Bupati juga didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Beberapa titik area kompetisi dan ketersediaan fasilitas dan lapangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak luput dari peninjauan Wakil Gubernur bersama Wakil Bupati.


Disela-sela peninjauannya, Wakil Gubernur, Jihan Nurlela mengapresiasi dedikasi seluruh pihak yang ikut terlibat dalam gelaran lomba surfing bertaraf internasional tersebut. "Mulai dari panitia penyelenggara, jajaran Polda Lampung yang selalu bersiaga melakukan pengamanan, hingga masyarakat pelaku UMKM yang menambah semarak Krui Pro tahun ini," ucap Wakil Gubernur, 

Wakil Gubernur, Jihan Nurlela‎ mengatakan Pemprov Lampung mendukung penuh terhadap perhelatan Krui Pro yang sudah digelar sebanyak tujuh kali itu. Bagaimana tidak, dari gelaran tersebut tidak hanya berimbas terhadap keberhasilan promosi potensi pariwisata pantai dan surfing dimana dunia, lebih dari itu masyarakat berbagai pelaku usaha dapat ikut merasakan dampak positifnya.


"Selain tentang perlombaan olahraga surfing yang menarik perhatian para peselancar dari berbagai negara di dunia, dari Krui Pro juga kita bisa melihat bagaimana setiap tahunnya berbagai jenis usaha di Pesibar juga mendapatkan sisi positifnya. Mulai dari nama Pesibar sebagai daerah tujuan wisata, perhotelan yang semuanya hampir penuh, hingga geliat UMKM yang meningkat," ungkap Jihan Nurlela.


Melihat kondisi yang demikian, Wakil Gubernur, Jihan Nurlela menilai bahwa gelaran Krui Pro sejatinya wajib mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga Krui Pro secara konsisten dapat terus digelar dan mampu menjadi indikator utama Lampung sebagai tujuan wisata dunia. "Melalui koordinasi yang kuat dan kerjasama semua pihak diyakini Pesibar mampu menjadi ikon pariwisata olahraga Indonesia," tukas Wakil Gubernur,(Aliyubsir)

Jumat, 13 Juni 2025

Puluhan Miliar Proyek Kemenag Lampung Di Dua Lokasi Diduga Asal Jadi

    Juni 13, 2025   No comments


Bandar Lampung - Proyek Kementerian Agama (Kemenag) Lampung disoal.

Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka ( MTM ) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah,
mensinyalir 2 pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran SBSN  tahun anggaran 2025 dikelola Satuan kerja Kementerian Agama Lampung diduga kuat melakukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada kerugian negara.

Ashari mengatakan, Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung, dengan pagu Rp51 mikiar lebih yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Arafah Alam Sejahtera.
"Disinyalir pekerjaan yang diduga menyimpang terdapat pada pekerjaan pasangan Tulangan pembesian Borepile, yang seharusnya sesuai spesifikasi menggunakan besi ulir D 19, Namun setelah dilakukan investigasi Tulangan besi tersebut berdiameter 17,85 mm, dan juga berkarat dan  menimbulkan korosi," ungkap Ashari, Jumat (13/06/2025).

Kemudian pada Tulangan Pile Cap menggunakan besi banci berdiameter D 17,93 yang seharusnya D 19 mm. Selain itu pihaknya juga telah melakukan investigasi selanjutnya pada 15 Mei 2025, dari hasil pantauan di lapangan ditemukan tumpukan semen yang akan digunakan untuk pengecoran selimut beton pada pekerjaan pasangan bore pile.
"Ini jelas jelas terbukti melakukan penyimpangan yang seharusnya pengecoran diwajibkan menggunakan Redy mix yang dikeluarkan oleh pabrikasi dengan bukti sertifikasi perusahaan industri beton," jelasnya.

"Belum apa apa sudah melakukan dugaan penyimpangan, apalagi untuk kelanjutan berikutnya," tambahnya.

Kata dia, bangunan ini jelas jelas akan berdiri sekitar 7 lantai, kata dia sungguh meragukan kekuatan struktur bangunan tersebut di kemudian hari.

"Yang kedua adalah pekerjaan pembangunan Gedung Ruang kelas MI Type 1 pada sekolah MIN 1 Tanggamus, dengan nilai Rp2,6 miliar lebih dilaksanakan oleh kontraktor CV. Aulia Akbar," ucap dia.

Pada pekerjaan yang dimaksud terang Ashari kepada media, pihaknya menjelaskan bahwa saat dilakukan investigasi di lapangan bangunan tersebut diperkiraan mencapai 70 % tinggal dilakukan pemasangan atap, namun ada beberapa yang berhasil dilakukan investigasi dilapangan terutama telah dilakukan pengambilan sample pada pembangunan Kolom beton, hasilnya ditemukan lebar kolom beton tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Semestinya lebar kolom 30 cm x 40 cm, namun hasil investigasi lebar kolom tersebut hanya 28 cm, baik kolom utama maupun kolom K2, imbuhnya," papar dia.

Kemudian, pada bangunan tampak depan terdapat dugaan penyimpangan, pekerjaan pasangan balok late hanya dilakukan plesteran saja,.yang seolah-olah sudah dipasang pekerjaan pasangan balok late, padahal tidak ada,

Ashari menambahkan, pada tulangan pembesian Sengkang yang akan digunakan menggunakan besi banci polos 6,70 mm, yang seharusnya menggunakan besi 8 mm.

Ia berharap hasil investigasi ini dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum maupun badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia.

Ashari mengaku sudah diberikan jawaban klarifikasi dari Kantor Kementerian Agama  Lampung, yang menyebut, hasil investigasi yang dilakukan MTM  Provinsi Lampung telah disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama  Lampung, dalam jawaban klarifikasi terkait pekerjaan pembangunan MIN 1 Tanggamus , pekerjaan tersebut sudah sesuai terang Ahmad Rifai, Kepala Bidang Madrasah berdasarkan surat jawaban yang disampaikan. Pada tanggal 28 Mei 2025  dengan nomor surat B316/kW.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025
"Menanggapi Jawaban tersebut sangat  bertolak belakang dengan hasil temuan kami di lapangan," kata Ashari. (Lis/ndi)

Kamis, 12 Juni 2025

BAPENDA Lampung Tagih Pajak Kendaraan dan Koordinasi Pajak Potensial ke SGC

    Juni 12, 2025   No comments

 


Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group Company (SGC) dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat, Kamis (12/6).

Tim Bapenda Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung. Mereka disambut oleh Saeful Hidayat selaku perwakilan dari pihak manajemen Sugar Group Company.

Kunjungan yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus menggali potensi tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pertemuan ini juga dilakukan SGC menyatakan dengan tegas dukungan mereka untuk berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan taat melaporkan dan membayar kewajiban pajak daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan data kendaraan bermotor milik SGC yang tercatat belum membayar PKB serta meminta klarifikasi atas alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya. Kedua pihak juga membahas tindak lanjut inventarisasi bersama untuk penyesuaian data dan potensi.

Pihak SGC menyambut baik kunjungan dan menyatakan akan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dengan memperbaiki administrasi perpajakan mereka serta bersedia melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Bapenda Provinsi Lampung untuk mengamankan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran dan tanggung jawab pajak bagi pelaku usaha besar di wilayah Lampung.

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Pendapatan Daerah di Paripurna DPRD

    Juni 12, 2025   No comments


LAMPUNG SELATAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pandangan umum pada sidang paripurna DPRD tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, F-PKB, pinta Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama segera mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh.

“Meminta kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari rel yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” sebut juru bicara F-PKB, Ismail dalam pandangan umum F-PKB pada sidang paripurna penyampaian KUPA-PPAS, Kamis 12 Juni 2025.

Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala daerah.

Sementara sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam penyampaian KUPA-PPAS 2025 menyebutkan, pada awalnya pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.442.214.898.547.00 berkurang sebesar Rp21.854.769.235.00 menjadi Rp2.240.360.129.312.00

“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp412.713.176.331.00, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.007.646.952.981.00. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.551.572.329.227,26 naik sebesar Rp134.590.430.680,26 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp2.416.981.898.547.00,” ucap Bupati Egi.
(**)

Rabu, 11 Juni 2025

Walikota Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM

    Juni 11, 2025   No comments


Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membagikan kompor gas gratis kepada para pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendorong perkembangan UMKM di wilayah tersebut.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan
upaya ini bertujaun untuk memperkuat sektor UMKM. Pemerintah Kota telah menyalurkan bantuan berupa kompor gas lengkap dengan regulator kepada para pelaku usaha kecil.

"Bantuan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional mereka,"Jelas Eva Dwiana Kamis 12 juni 2025.

Eva menyebutkan penggunaan kompor gas diharapkan dapat mempercepat proses produksi, terutama bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Dengan alat yang lebih efisien, pelaku usaha dapat meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.

"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Selain bantuan peralatan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM di pasar," tambah Eva Dwiana

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan UMKM agar dapat tumbuh dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu, Syamsul Bahri salah satu penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Terimakasih Bunda Eva, selama ini selalu memperhatikan kesejahteraan UMKM. Mulai dari pinjaman tanpa bunga, bantuan payung dan terbaru bantuan kompor gas," jelas Syamsul.

Selasa, 10 Juni 2025

Ditjen Kementerian-PU Tinjau Calon Lokasi Pembagunan Sekolah Rakyat di Pesisir Barat

    Juni 10, 2025   No comments


PESISIR BARAT- Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung, Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) meninjau calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan, Selasa (10/6/2025).


Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung, Pendi Maita Yunas, S.T., itu turut didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pesibar, Agustriyadi, S.IP., M.M., Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Krui Selatan, dan Peratin Way Suluh.


Kepala Dinsos, Agustriyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti usulan Pemkab Pesibar tentang pembangunan Sekolah Rakyat Pesibar yakni peninjauan langsung terhadap lahan yang sebelumnya diajukan oleh Pemkab Pesibar sebagai calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Pesibar. “Tujuan lainnya yakni melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah diusulkan seperti sertipikat lahan, susunan Rencana Rata Ruang Wilayah (RTRW) dan dokumen pendukung lainnya,” ungkap Kepala Dinsos, Agustriyadi.


Menurut Kepala Dinsos, Agustriyadi, Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung memastikan akan segera mempelajari hasil dalam peninjauan tersebut yang menjadi acuan untuk diberikannya keputusan memenuhi syarat atau tidaknya lahan tersebut. “Tim memastikan sesegera mungkin akan memberikan informasi lebih lanjut tentang hasil peninjauan hari ini,” lanjut Kepala Dinsos, Agustriyadi.


Kepala Dinsos, Agustriyadi menandaskan, Pemkab Pesibar memastikan siap memenuhi persyaratan lanjutan lainnya, jika lahan tersebut diputuskan memenuhi syarat untuk menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Pesibar. “Seperti halnya akses jalan dan berbagai dokumen perizinan lainnya,” pungkas Kepala Dinsos, Agustriyadi.(Ali Yubsir).

Gubernur Lampung Lantik Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

    Juni 10, 2025   No comments




BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).

Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung. Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

"Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat," ungkap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tegas Gubernur.

Visi tersebut mencakup tiga arah besar : pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif; kedua, memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.

Kemudian terkait peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menyampaikan tanggung jawabnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di kabupaten/kota, termasuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.

Dalam hal manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab dalam membina ASN berdasarkan sistem meritokrasi. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

"Maka dari itu, saya harapkan Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif," imbau Gubernur.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, turut diserahkan surat tugas kepada Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Way Kanan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.