Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Ngaras Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

    Juli 28, 2026   No comments


Pesisir Barat – Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat, Lampung menerima penyerahan secara sukarela 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis locok dari masyarakat pada Senin, 27 Juli 2026.

Penyerahan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta keberhasilan upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan jajaran Polsek Ngaras dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam Bripka Edi Winarko, S.H.

Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Fahrizal, warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras, serta Ahmad Herulloh, warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.

Selanjutnya, kedua senjata api rakitan tersebut diserahterimakan kepada Kanit Reskrim Polsek Ngaras dan telah dibuatkan berita acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan melalui pembinaan, sambang, dan edukasi hukum telah berjalan dengan baik, "ucap Kapolsek Iptu Doni.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Penyerahan secara sukarela merupakan bentuk itikad baik dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.

Selain itu, jajaran Polsek Ngaras akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya menyimpan senjata api rakitan di rumah.

Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna mendeteksi secara dini kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan senjata api rakitan.

Serta akan melakukan pendalaman secara persuasif terhadap informasi awal terkait jalur pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal, "ujar Iptu Doni.

Melalui langkah-langkah tersebut, Polres Pesisir Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran senjata api rakitan, menekan potensi tindak kriminalitas maupun perburuan liar, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaras tetap aman dan kondusif.

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

Sudah Satu Bulan, Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap

    Juli 28, 2026   No comments



KALIANDA – Berlangsung sudah satu bulan sejak laporan dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom Kalianda dilayangkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban dan kecurigaan publik terhadap kinerja Polres Lampung Selatan. (27/6/2026)

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan menimpa Ayung terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga melakukan pemukulan, tendangan, hingga menghantamkan botol kaca ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Namun lewat satu bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat. Kakak korban merasa kecewa, Nofan Diansyah, mengaku kecewa berat atas lambannya penanganan kasus ini.

“Sudah sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan apakah pelaku akan segera diproses. Kami bertanya-tanya, apakah pelaku memiliki kerabat atau keluarga yang berstatus anggota kepolisian sehingga mendapatkan perlindungan? Atau memang penanganan dari pihak Kapolres Lampung Selatan terlambat dan tidak serius?” ujarnya.

Keluarga korban menuntut kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memandang status maupun kedudukan pelaku. Masyarakat juga khawatir jika pelaku tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait alasan belum dilakukannya penangkapan serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Red)

Pemkab Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor UCJ

    Juli 28, 2026   No comments


Pesisisir Barat -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Lantai III Kompleks Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (28/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara, Hedry Nora, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara atas sinergi yang selama ini terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Tedi Zadmiko.

Menurutnya, program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) merupakan upaya strategis agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Beliau menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja.

“Melalui program ini, pekerja mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga risiko ketenagakerjaan lainnya. Pada akhirnya, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menambahkan, pencapaian target Universal Coverage Jamsostek tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pekon, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Selain memperluas kepesertaan, pendataan pekerja rentan dan sektor informal juga dinilai harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Pesisir Barat berharap tercipta kesamaan persepsi dalam mempercepat implementasi Universal Coverage Jamsostek, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pesisir Barat.

, Sekda mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan setiap pekerja di Pesisir Barat memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek adalah bukti nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi para pekerja. Mari kita bersama-sama memperkuat sinergi agar seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan perlindungan yang layak.

Program Universal Coverage Jamsostek diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Pesisir Barat. (Aliyubsir)

Senin, 27 Juli 2026

RSUD dr. H. Bob Bazar Lampung Selatan Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya

    Juli 27, 2026   No comments

 


LAMSEL, Kalianda - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, M.H., mengatakan hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban tersebut.

"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar dr. Djohardi melalui siaran pers, Senin 27 Juli 2026.

Jenazah pertama diterima RSUD dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan jasad berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan antara 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25-45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh, dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter. Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam.

Korban mengenakan kaos bertudung tanpa lengan bertuliskan "ABU Gracia" berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan, kaos lengan panjang bertuliskan "TERYOSO KMH 189" berwarna biru gelap, serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, perkiraan waktu kematian lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan.

Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026, juga dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan usia 35-50 tahun. Pemeriksaan luar menunjukkan tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan serta terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan.

Korban mengenakan kaos lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan "Klampis (Back to Life)" dengan gambar bintang, ukuran XL. Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan "DOA IBU/MAS SIPIT", sedangkan pada bagian punggung bertuliskan "KAWAN SEJALAN". Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam minggu sebelum dilakukan pemeriksaan.

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga identitas kedua korban dapat segera terungkap dan pihak keluarga dapat memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi diminta segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kmf-Is)

Rabu, 22 Juli 2026

Anggota Polsek Ngaras dan Tim Identifikasi Polres Pesisir Barat Tangani Penemuan Jenazah di Ngambur

    Juli 22, 2026   No comments


Pesisir Barat – Personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP TKP) dan olah TKP terkait penemuan seorang warga yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun Sumber Sari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (22/7/2026).

Korban berinisial I.W. (56), warga Dusun Sumber Sari, ditemukan setelah anak dan menantunya pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB usai menghadiri acara keluarga di Kabupaten Tulang Bawang. Saat dipanggil korban tidak merespons. Setelah memeriksa rumah yang seluruh pintunya terkunci dari dalam, saksi melihat korban dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar menggunakan tali tambang nilon berwarna hijau melalui celah pintu.

Saksi kemudian membuka akses masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan rumah, setelah berhasil masuk saksi melihat korban telah meninggal dunia. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada aparatur pekon dan Polsek Ngaras.

Menerima laporan itu, personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, identifikasi, pendokumentasian, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Sekitar pukul 06.30 WIB, jenazah dibawa ke UPTD Puskesmas Ngambur guna menjalani visum luar.

Hasil visum menunjukkan adanya lebam mayat, kaku mayat, tanda pembusukan, serta sianosis (menjadi warna kebiruan) pada bibir korban. Tim medis tidak menemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul ataupun benda tajam.

Sementara itu, hasil olah TKP juga tidak menemukan kerusakan pada pintu atau jendela rumah, tidak ada indikasi kehilangan barang, maupun tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mengatakan penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dalam pelaksanaan visum luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Iptu Doni.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Diketahui pula korban tinggal seorang diri di rumah selama beberapa hari sebelum ditemukan.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Pemkab Pesibar Susun Dokumen Kajian Pengembangan Kompleks Perkantoran Terpadu

    Juli 22, 2026   No comments


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menyusun Dokumen Kajian Pengembangan Kompleks Perkantoran Terpadu Berbasis Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat Belly Oscar, S.H., M.H., Sekretaris Diskominfotiksan Hamidi, S.Si., M.Ak., perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari PT Bumi Karya Konsultan Riyad Maulana, S.P.W.K., M.R.K., serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkualitas tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui penyediaan sarana pemerintahan yang mampu mendukung pelayanan publik secara efektif, efisien, nyaman, serta berwawasan lingkungan.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mempersiapkan kawasan perkantoran yang dirancang secara terpadu, modern, representatif, dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dalam jangka panjang.

“Melalui penyusunan kajian ini, kita ingin menghadirkan kawasan perkantoran yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, dokumen kajian tersebut akan menjadi landasan ilmiah dan teknis dalam merumuskan arah pengembangan kompleks perkantoran dengan memperhatikan berbagai aspek penting, mulai dari penataan ruang, efisiensi penggunaan lahan, konservasi lingkungan, efisiensi energi, mitigasi bencana, aksesibilitas, hingga kenyamanan bagi aparatur dan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data, informasi, serta masukan yang konstruktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan selaras dengan arah pembangunan daerah serta kebijakan penataan ruang.

Kepada tim penyusun, Bupati berpesan agar seluruh tahapan kajian dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berbasis data yang akurat. Selain itu, kajian harus memperhatikan aspek efisiensi, kelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta kemampuan keuangan daerah sehingga menghasilkan perencanaan yang realistis dan berkelanjutan.

Ia berharap kawasan perkantoran yang direncanakan nantinya dapat menjadi pusat pemerintahan yang modern, hijau, nyaman, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ekspose tersebut sebagai ruang diskusi yang produktif guna menyempurnakan substansi kajian. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan kompleks perkantoran terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai wajah baru pusat pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat pada masa depan.(aliyubsir)

Minggu, 19 Juli 2026

Gelar Nobar Final Piala Dunia di 17 Kecamatan, Pemkab Lampung Selatan Ubah Kemeriahan Jadi Berkah bagi UMKM Lokal

    Juli 19, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar nonton bareng (nobar) partai final Piala Dunia 2026 secara serentak di 17 kecamatan sebagai upaya menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kegiatan nobar tersebut akan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 02.00 WIB, saat laga final mempertemukan Spanyol melawan Argentina yang bakal digelar langsung di Stadion MetLife, New York, Amerika Serikat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan sejumlah titik strategis dan ruang publik milik pemerintah daerah sebagai lokasi nobar final Piala Dunia 2026. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dalam suasana yang aman, nyaman, dan meriah.

Hendry menjelaskan, sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kegiatan nobar tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan sepak bola paling bergengsi di dunia, tetapi juga dimanfaatkan sebagai upaya menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan pelaku UMKM di setiap kecamatan.

"Kita akan mengadakan nobar di masing-masing kecamatan. Sesuai arahan Pak Bupati, kita berkolaborasi dengan UMKM lokal di setiap kecamatan untuk menyemarakkan acara," ujar Hendry Kurniawan, Minggu (19/7/2026).

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat menikmati pertandingan sambil mencicipi beragam kuliner dan produk unggulan UMKM setempat.

Dengan begitu, kegiatan nobar diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan antarwarga.

Adapun lokasi nonton bareng final Piala Dunia 2026 di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, sebagai berikut:

Merbau Mataram: Balai Desa Baru Ranji.

Katibung: Halaman Kantor Kecamatan Katibung.

Jati Agung: Balai Desa Jatimulyo.

Palas: Halaman Parkir Pasar Bumidaya.

Rajabasa: Kantor Desa Way Muli.

Tanjung Sari: Halaman Kantor Desa Bangun Sari.

Sidomulyo: Halaman Kantor Kecamatan Sidomulyo.

Natar: Halaman Kantor Kecamatan Natar.

Way Sulan: Halaman Balai Desa Karang Pucung.

Candipuro: Halaman Kantor Kecamatan Candipuro.

Penengahan: Aula Balai Desa Pasuruan.

Bakauheni: Kantor BUMDes Desa Hatta.

Tanjung Bintang: GOR PB Satria Jatibaru.

Kalianda: Lapangan Korpri Kalianda.

Way Panji: Halaman Kantor Desa Sidoharjo.

Ketapang: Desa Pematang Pasir.

Sragi: Balai Desa Sumbersari.

Pemkab Lampung Selatan mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momentum nobar final Piala Dunia sebagai ajang mempererat kebersamaan sekaligus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM lokal yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di setiap lokasi nobar agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung agar suasana nobar tetap nyaman, tertib, dan Kabupaten Lampung Selatan tetap HELAU," kata Hendry Kurniawan. (Kmf-Is)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.