Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Kamis, 09 Juli 2026

Peletakan Batu Pertama Yayasan Ponpes Fawwaz oleh Sekda Pesisir Barat

    Juli 09, 2026   No comments


PESISIR Barat.-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong penguatan pendidikan agama dan karakter generasi muda. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., pada kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Senin (25/05/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. menyampaikan apresiasi kepada pengurus yayasan, tokoh agama, dan masyarakat yang berinisiatif mendirikan Pondok Pesantren Fawwaz. Ia menyebut pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi untuk daerah.

“Peletakan batu pertama ini merupakan langkah awal yang baik. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendukung penuh pembangunan sarana pendidikan agama. Kami berharap Pondok Pesantren Fawwaz dapat menjadi pusat pembinaan santri, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang melahirkan generasi berdaya saing di Bumi Para Sai Batin dan Ulama,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan Pemkab Pesisir Barat akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan agama dan masyarakat. Dukungan akan diberikan sesuai kewenangan agar pembangunan pesantren berjalan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz Dr. Hj. Malwani Satar, M.Pd.I., Kepala Dinas Pendidikan Marnentinus, S.IP., Kepala Dinas Sosial Irhamudin, S.K.M., S.H., M.M., Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Hamidi, S.Si., M.Ak., Camat Pesisir Utara, Plt. Camat Lemong, Peratin Pekon Kota Karang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Pekon Kota Karang.

Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz, Dr. Hj. Malwani Satar, M.Pd.I. dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Ia berharap pembangunan pesantren ini menjadi amal jariyah dan mampu mencetak santri yang berprestasi serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan berdirinya Yayasan Pondok Pesantren Fawwaz, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan agama, menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Ahlussunnah wal Jamaah, serta menjadi pusat pembinaan generasi muda yang mandiri, berakhlakul karimah, dan cinta tanah air di Kecamatan Pesisir Utara.(aliyubsir).

Rabu, 08 Juli 2026

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

    Juli 08, 2026   No comments


DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda* - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Kmf)

LSM GALI Laporkan Atas Dugaan Permainan SPMB SMPN 1 Kalianda

    Juli 08, 2026   No comments

 


LAMPUNG SELATAN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aliansi Lembaga Independent (GALI) melaporkan dugaan maladministrasi dan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Kalianda kepada Bupati Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM GALI, Randi Fatra, yang meminta pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.

Dalam laporan pengaduannya, LSM GALI menduga terjadi sejumlah penyimpangan sejak tahapan pendaftaran hingga daftar ulang. Dugaan tersebut meliputi manipulasi data peserta, perubahan kuota penerimaan, hingga adanya indikasi penerimaan siswa melalui jalur yang tidak diatur dalam petunjuk teknis atau yang disebut sebagai "jalur langit".

Randi Fatra menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026, SMP Negeri 1 Kalianda memiliki daya tampung sebanyak 396 siswa. Dari jumlah tersebut, kuota jalur prestasi ditetapkan sebesar 35 persen atau sebanyak 138 kursi.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran LSM GALI pada aplikasi SPMB, jumlah peserta jalur prestasi yang tervalidasi hanya 55 orang, sementara sebanyak 83 kuota disebut dialihkan ke jalur domisili.

"Kami menduga pengalihan kuota tersebut tidak memiliki dasar dalam petunjuk teknis yang berlaku. Karena itu kami meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar proses SPMB berjalan transparan dan akuntabel," ujar Randi Fatra.

Selain persoalan kuota, LSM GALI juga menduga adanya penghapusan data peserta pada jalur prestasi, perubahan jumlah kuota, tidak diumumkannya hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hingga adanya peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur domisili meski diduga tidak mengikuti pendaftaran secara daring.

Dalam laporannya, LSM GALI juga menyoroti adanya perubahan daftar peserta setelah pengumuman resmi berlangsung. Bahkan, pada akhir masa daftar ulang disebut sempat ditempel daftar nama peserta di papan pengumuman sekolah yang memuat sejumlah nama berstatus pending dan beberapa nama yang diklaim tidak tercantum dalam aplikasi SPMB. Daftar tersebut kemudian dicabut pada keesokan harinya.

Atas dugaan tersebut, LSM Gerakan Aliansi Lembaga Independent (GALI) meminta Bupati Lampung Selatan memanggil dan memeriksa panitia SPMB tingkat kabupaten maupun panitia SMP Negeri 1 Kalianda.

Selain itu, GALI juga mendesak Inspektorat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan melakukan audit terhadap sistem aplikasi SPMB, termasuk menelusuri riwayat aktivitas (history log) operator selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

LSM GALI juga meminta Kejaksaan Negeri Kalianda menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya serta meminta Ombudsman RI melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi yang dilaporkan.

"Kami berharap seluruh dugaan ini dapat diusut secara terbuka dan profesional agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta kepercayaan terhadap pelaksanaan SPMB tetap terjaga," tegas Randi Fatra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Kalianda, panitia SPMB, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan berhasil dihubungi. (Is)

Selasa, 07 Juli 2026

Pemkab Pesisir Barat Sampaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

    Juli 07, 2026   No comments


Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai III, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta jajaran Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang dibacakan pada rapat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi berbagai program dan kegiatan pembangunan yang disusun berdasarkan potensi daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi kinerja yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap berpedoman pada prinsip disiplin anggaran. Pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur daerah. Pengalokasian anggaran juga dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar.

UMKM Raup Berkah dari Nobar Piala Dunia, Bupati Egi: Gema HELAU Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Perkuat Gotong Royong

    Juli 07, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 babak 16 besar antara Argentina melawan Mesir yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Kalianda, Selasa malam (7/7/2026), membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tingginya antusiasme masyarakat yang memadati lokasi acara berdampak langsung pada meningkatnya pendapatan para pedagang, sekaligus menjadi wujud nyata semangat Gerakan Bersama HELAU (Gema HELAU) dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Sejak pukul 20.00 WIB, ratusan masyarakat mulai memadati kawasan Lapangan Korpri untuk menyaksikan pertandingan bergengsi tersebut. Ramainya pengunjung menciptakan perputaran ekonomi yang positif bagi puluhan pelaku UMKM kuliner maupun pedagang lainnya yang membuka lapak di sekitar lokasi kegiatan.

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Pemkab Lampung Selatan itu tidak hanya menjadi ruang hiburan masyarakat, tetapi juga dikemas sebagai festival rakyat yang menghadirkan bazar UMKM, pembagian voucher belanja UMKM gratis, pentas seni, pertunjukan musik, hingga pengundian doorprize. Berbagai rangkaian kegiatan tersebut sukses menarik minat masyarakat sekaligus meningkatkan transaksi ekonomi di lokasi acara.

Dampak positif itu dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM. Salah seorang pedagang kuliner, Ida, mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan yang memberikan peluang usaha bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, sejak sebelum pertandingan dimulai, lapaknya telah dipadati pembeli sehingga omzet penjualannya meningkat drastis dibandingkan hari biasa.

"Biasanya jam segini sudah mulai sepi, tetapi malam ini ramai sekali. Omzet saya naik hingga tiga kali lipat. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pak Bupati yang telah menghadirkan kegiatan seperti ini karena benar-benar membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.

Sebelum pertandingan dimulai, masyarakat juga dihibur dengan penampilan grup musik lokal yang semakin menambah semarak suasana.

Kebersamaan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa momentum kebersamaan melalui olahraga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Gerakan Bersama HELAU (Gema HELAU) yang tidak hanya mengedepankan nilai gotong royong, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Egi mengatakan, sepak bola mengajarkan pentingnya kerja sama, disiplin, strategi, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan yang semakin maju dan sejahtera.

"Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat Gema HELAU. Ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi semangat gotong royong kita dalam menjaga kebersihan, keamanan, kerukunan, sekaligus mendukung pembangunan daerah," kata Bupati Egi.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, aparat keamanan, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, sponsor, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat menikmati pertandingan dengan tertib, menjaga keamanan, serta saling menghormati satu sama lain.

Sementara itu, Tim Nasional Argentina memastikan langkah ke babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Mesir dengan skor 3-2 pada laga babak 16 besar di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (waktu setempat).

Mesir sempat membuat kejutan dengan unggul dua gol lebih dahulu melalui Yasser Ibrahim dan Mostafa Ziko. Namun, Argentina menunjukkan mental juara dengan bangkit membalikkan keadaan lewat gol Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernandez. Kemenangan dramatis 3-2 tersebut memastikan langkah Argentina ke babak perempat final, di mana mereka akan menghadapi Swiss.

Keberhasilan penyelenggaraan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan secara langsung. Selain mempererat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, sejalan dengan semangat Gema HELAU sebagai gerakan bersama membangun Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Kmf)

Senin, 06 Juli 2026

Pemkab Pesisir Barat Kejar Pajak Hotel Dan Restoran Yang Bandel

    Juli 06, 2026   No comments


Pesisir Barat –Di tengah ramainya wisatawan, penerimaan pajak hotel, restoran, dan kafe di Kabupaten Pesisir Barat justru tertinggal. Data Pemkab menyebut hanya 25-30% pelaku usaha yang taat setor pajak.

Untuk menutup kebocoran itu, Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pesisir Barat turun ke lapangan selama 5 hari, 6-10 Juli 2026. Sasarannya: hotel, restoran, dan kafe yang selama ini diduga mangkir.

Tim gabungan dari Bapenda, PTSP, Disporaparekraf, Koperasi, PUPR, Kesbangpol, Satpol PP, dan Diskominfotik tidak hanya mengecek setoran pajak. Legalitas usaha seperti NIB, KBLI, dan izin bangunan juga diperiksa.

Kepala Bapenda Pesisir Barat, Hendri Dunan, menyebut hotel dan restoran berstatus wajib pungut. Artinya, pajak 10% sudah dibayar konsumen, tinggal disetor ke kas daerah.”Masalahnya, pajak yang sudah dipungut dari tamu tidak semuanya masuk ke pemerintah. Ini rawan mengarah ke penggelapan,” tegas Hendri

Pada hari pertama, tim menyasar usaha-usaha dengan catatan kepatuhan paling rendah. Pendekatannya masih edukasi dan pembinaan. Namun Hendri memperingatkan, jika tetap membandel maka sanksi administratif hingga penyitaan menanti.

Ketua Tim Optimalisasi PAD, Armen Qodar, mengakui pertumbuhan wisatawan domestik dan mancanegara ke Pesisir Barat terus naik. Sayangnya, kenaikan itu belum berbanding lurus dengan setoran PAD.”Kami ingin pelaku usaha nyaman. Tapi nyaman itu harus dibarengi legalitas lengkap. Jangan cuma cari untung, kewajiban ke daerah juga ditunaikan,” kata Armen.

Armen menegaskan, pajak yang dipungut bukan milik pengusaha. “Itu uang rakyat. Harusnya kembali untuk bangun jalan, sekolah, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Langkah Pemkab disambut pelaku usaha. Alexis, pemilik salah satu kafe di Pesisir Barat, menyatakan siap bayar pajak.”Kami siap taat. Tapi tolong adil. Jangan yang ini dikejar, yang itu dibiarkan. Awasi semua,” pintanya
Pemkab menargetkan, melalui operasi ini kepatuhan wajib pungut bisa naik secara senigfikan tahun 2026.(aliyubsir).

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juli 06, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (6/7/2026).

Peningkatan kualitas pelayanan menjadi perhatian utama mengingat dalam waktu dekat Kabupaten Lampung Selatan akan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Supriyanto mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan capaian tahun sebelumnya sebagai motivasi untuk terus berbenah. Pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih kategori hijau, yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Justru sebaliknya, setiap organisasi perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar nilai kepatuhan semakin baik.

“Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Kategori hijau itu memiliki skor yang harus terus kita tingkatkan. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah,” tegas Supriyanto.

Sekda juga meminta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian agar benar-benar mempersiapkan seluruh indikator yang telah ditetapkan. Menurutnya, pemenuhan setiap aspek penilaian harus dilakukan secara maksimal sehingga hasil yang diraih Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tolong perangkat daerah yang sudah diinformasikan untuk penilaian ini benar-benar diperhatikan dan diseriusi. Pastikan penilaiannya berjalan dengan baik sehingga hasil penilaian kita menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 meliputi Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta SD Negeri 1 Way Urang.

Selain membahas kesiapan menghadapi penilaian Ombudsman, Supriyanto juga menyoroti pelaksanaan penilaian Zona Integritas yang saat ini tengah berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Way Urang, dan Puskesmas Kalianda.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, Supriyanto meminta Inspektorat bersama Bagian Organisasi terus memberikan pendampingan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, baik dalam pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian.

“Saya minta Pak Inspektur bersama Bagian Organisasi membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan penilaian. Pastikan prosesnya berjalan dengan baik sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” kata Supriyanto.

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.