Lampung Timur – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Aan Rusmana mengatakan, panitia dan aparat penegak hukum telah melakukan kajian dan penyesuain data dengan kondisi real pada lahan milik, Lis Maimunah warga Desa Jadi Mulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur.
“Panitia akan bayar sesuai data, kelebihan anggaran akan dikembalikan pada Negara melalui Departemen Keuangan (Depkeu),” kata Aan yang juga ketua tim pengadaan tanah dalam pembebasan lahan terdampak bendung gerak Marga Tiga Tahun 2022, Senin (23/05/2022).
Aan didampingi Kasie Pengadaan dan Pengembangan Alandes mengakui dugaan adanya kejanggalan data, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang di Desa Jadi Mulyo Sekampung, yaitu pada lahan milik, Lis Maimunah, karenanya, sebagai Ketua Tim, Aan mempercayakan penuh kepada tim independen
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Ibu Lis Maimunah juga sudah menyampaikan, bahwa lahan miliknya (Ibu Lis) itu sudah tidak lagi sesuai dengan data terakhir. Saat ini Sedang dalam pendataan ulang. Karena memang itu belum dibayar hingga hari ini, maka, apabila ada indikasi kelebihan, tentu kita tak ingin resiko, dan uangnya dikembalikan ke rekening negara melalui Depkeu. Kami panitia berterima kasih kepada elemen masyarakat yang ikut bersama-sama memantau, mengawasi proses itu, karena tidak menutup kemungkinan, masih yang kasusnya seperti Ibu Lis itu,” tambah Aan.
Diketahui, elemen masyarakat laporkan dugaan manipulasi data dalam proses ganti rugi terdampak pada lahan dan tanam tumbuh dalam proyek raksasa pembangunan Bendungan gerak Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, pada Kejaksaan Negri.
Terkait adanya dugaan manipulasi data dengan modus titip tanaman pada lahan yang terdampak bendungan gerak Marga Tiga, sayangnya, Kepala Desa, Wanto hingga saat ini masih belum juga bersedia memberikan konfirmasinya kepada wartawan media ini.
Sementara Suparman Camat Sekampung mengaku tidak ikut terlibat sebagai panitia.
“Camat tidak ikut panitia, hanya sekedar hadir apabila ada rapat atau sosialisasi,” kata Suparman. (FR)
Tidak ada komentar:
Write komentar