Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menekankan peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui pengarahan yang diberikan Wali Kota Eva Dwiana. Kegiatan ini berlangsung di GSG Karya Bakti Pramuka Herman HN, Jumat (20/2/2026), dihadiri ribuan guru dan tenaga kependidikan.
Dalam arahannya, Bunda Eva menekankan peran guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai moral, disiplin, dan sikap positif agar potensi siswa dapat berkembang secara optimal.
“Guru PPPK Paruh Waktu harus disiplin dan bertanggung jawab. Jika tidak sesuai, statusnya dapat dievaluasi oleh pemerintah kota,” tegasnya.
Selain motivasi profesionalisme, Bunda Eva menyampaikan rincian hak guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu. Guru akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, sementara petugas kebersihan dan keamanan Rp1 juta per bulan. Meski masa kontrak satu tahun, Pemkot berkomitmen berupaya meningkatkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu.
Dia juga mendorong guru se-Bandarlampung untuk tetap kompak demi keberhasilan siswa dan kemajuan sekolah. “Insyaallah kalau guru selalu kompak, maka pendidikan di Bandarlampung lebih maju lagi,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wilson Faisol, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eka Afriana, beserta jajaran Pemkot Bandarlampung. (*)

Tidak ada komentar:
Write komentar