RTH di Kota Bekasi disoal. Permasalahan mencuat karena implementasi pengadaan lahan diduga langgar peraturan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyampaikan kritik terkait pencapaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Bekasi. Ia menyoroti praktik pengadaan lahan yang dinilai kurang sesuai aturan.
Faisal meminta pengadaan lahan jangan mengambil lahan milik warga terlebih belum ada ganti rugi lahan.
“Kalau pemerintah mau tanah itu, beli secara sah lewat BPN. Jangan korbankan hak masyarakat atas nama penghijauan,” ucap Faisal, Rabu, 16 April 2024.
Kata dia, nantinya, pemerintah daerah mengumumkan bahwa tanah warga tersebut diminati untuk kemudian dibeli.
“Pemerintah tinggal umumkan ke warga, kalau ada tanah seperti ini, laporkan. Lalu dibeli secara bertahap,” ucap dia.
Ia berharap pemerintah tidak perlu membebaskan lahan dalam jumlah besar, bahkan kerap membebani anggaran. Sebaliknya, pembebasan lahan bisa dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Fasilitas sosial dan umum bisa dibangun, dan penataan kota pun jadi lebih maksimal,” ujarnya. (advertorial).
Tidak ada komentar:
Write komentar