DPRD Kota Bekasi terus berinovasi memberikan kebijakan yang prorakyat. Baru-baru ini mereka mengunjungi Kota Malang untuk mengadopsi sistem pemungutan pajak berbasis teknologi.
Upaya Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang untuk mempelajari sistem pemungutan pajak berbasis teknologi yang dinilai berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman, menyampaikan bahwa sistem tersebut layak dijadikan percontohan dan diimplementasikan di Kota Bekasi.
Menurut Arif, Kota Malang sebelumnya telah menggunakan alat serupa dengan yang digunakan di Kabupaten Bekasi.
Namun, Kota Malang kemudian mengembangkan penggunaan teknologi dengan membangun sistem soft server untuk mendukung pemungutan pajak daerah secara lebih optimal.
“Ini sangat menarik. Dari PAD yang awalnya hanya sekitar 40 persen pada 2021, setelah dua tahun penggunaan soft server meningkat menjadi 60 persen, dan di tahun 2024 ini naik lagi hingga 80 persen,” ujar Arif Kamis, 17 April 2025.
Sistem ini, lanjutnya, tidak hanya mempermudah pengawasan aliran pajak secara real time, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Masyarakat yang membayar pajak dari aktivitas konsumsi seperti makan atau berbelanja dapat mengunggah bukti pembayaran ke sistem server milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Setiap bukti pembayaran yang masuk akan diundi untuk mendapatkan hadiah.
“Sampai ada masyarakat yang jajan Rp28.000, kemudian mendapat hadiah karena pajaknya terekam sistem. Ini luar biasa. Sangat menarik minat masyarakat dan pelaku usaha untuk patuh membayar pajak,” ucap dia.(Advertorial).
Tidak ada komentar:
Write komentar