Kota Bekasi - DPRD Kota Bekasi memberikan banyak catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023. Bagi mitra Komisi III, terdapat 43 rekomendasi yang harus dilakukan dan diperbaiki guna meningkatkan Indeks Kinerja Utama (IKU) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk itu DPRD Kota Bekasi menunggu kiprah para birokrat hasil rotasi-mutasi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, baru-baru ini.
“Saya sebagai wakil ketua komisi III berharap banyak dengan adanya rotasi mutasi ini bisa menyikapi terkait dengan capaian PAD yang tidak mencapai target tahun 2023,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi kemarin.
Menurut Bambang, setiap pejabat yang telah dilantik harus diberi target sesuai dengan bidang kerja serta diberi tenggat waktu untuk merealisasikan target tersebut. Pejabat yang baru duduk harus bisa memberikan dampak peningkatan kinerja yang lebih baik dibandingkan pejabat sebelumnya.
"Kalau kemarin Bapenda itu tidak mencapai target, maka target ke depan dia harus lebih baik dibandingkan pejabat yang duduk disana (sebelumnya),” ucapnya, Kamis (6/6).
Puluhan pejabat baru yang tersebar di beberapa OPD harus bisa mempelajari kekurangan, kelemahan, serta upaya yang harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi DPRD hasil dari pembahasan LKPJ beberapa waktu lalu. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas di internal OPD maupun lintas OPD di lingkungan Pemkot Bekasi, hal ini disebut penting agar target yang ditetapkan bisa tercapai.
Sementara untuk mitra Komisi III lainnya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Bambang mengingatkan pekerjaan rumah yang lama belum terselesaikan yaitu revitalisasi pasar Kranji.
“Itu sudah lima tahun. Jadi Pj punya PR besar, Disperindag punya PR besar bagaimana revitalisasi itu bisa segera diwujudkan, karena dasar-dasarnya sudah ada,” ungkapnya.
Ia meminta Pemkot Bekasi tegas terhadap pengembang yang tak menyelesaikan pekerjaannya. Dalam hal melelang pembangunan pasar ini, Bambang juga meminta Pemkot Bekasi benar-benar memastikan rekam jejak hingga kemampuan pengembang dari sisi keuangan.
Berikutnya terkait dengan rekomendasi untuk Disperindag yakni mesti mampu mempertahankan tingkat inflasi, sehingga harga kebutuhan pokok tidak melambung tinggi, serta memastikan persediaan bahan pangan aman dengan menjalin kerjasama dengan OPD lain dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP).
Disperindag menjadi salah satu OPD yang pejabat tingginya akan di rotasi. Hal ini diketahui dari uji kompetensi yang telah berjalan belakangan.
Untuk DKPPP, ia mengingatkan agar mampu menjalin kerjasama dengan daerah penghasil bahan pangan agar Kota Bekasi tidak kesulitan pasokan pangan.
Lebih lanjut terkait dengan rotasi mutasi ini, Bambang menyampaikan bahwa kebijakan tersebut adalah kewenangan Pj Wali Kota Bekasi. Namun, DPRD memiliki hak untuk memberikan masukan kepada Pemkot Bekasi dalam hal ini.
Ia mengingatkan agar rotasi mutasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi tersebut didasari oleh kajian tentang kebutuhan organisasi hingga evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai, yakni melalui uji kompetensi. Bambang mengingatkan agar rotasi mutasi tidak dilakukan atas dasar suka atau tidak suka terhadap individu pejabat.(ADV/setwan)
Tidak ada komentar:
Write komentar