Sabtu, 10 Oktober 2026

Karang Taruna Got Talent 2026 Dibuka, Kreativitas Pemuda Buka Peluang Rezeki Warga Lampung Selatan

    Oktober 10, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Karang Taruna Got Talent Lampung Selatan 2026 tak hanya menjadi panggung bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan kreativitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi acara.

Kegiatan yang berlangsung selama 19 hari, mulai 10 hingga 28 Oktober 2026, tersebut resmi dibuka Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada Sabtu malam (10/10/2026). Berpusat di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, ajang ini dikemas sebagai kompetisi sekaligus ruang pertunjukan yang terbuka, inklusif, edukatif, dan menghibur.

Bupati Egi berharap Karang Taruna Got Talent dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk mengembangkan potensi sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Menurutnya, setiap generasi muda memiliki bakat dan keunggulan yang perlu mendapat kesempatan untuk tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Setiap pemuda dan pemudi di Lampung Selatan memiliki potensi dan daya ungkit masing-masing. Karena itu, kita perlu memberikan ruang bagi mereka untuk menunjukkan bakat, mengembangkan talenta, dan berani menjadi diri sendiri,” ujar Egi dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan video.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai ruang produktif bagi organisasi kepemudaan untuk mengambil peran dalam pengembangan generasi muda. Melalui ajang ini, potensi pemuda diharapkan tidak hanya tampil di atas panggung, tetapi juga berkembang menjadi kreativitas dan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Egi berharap Karang Taruna Got Talent tidak berhenti pada 2026, tetapi dapat menjadi agenda rutin pada tahun-tahun berikutnya, sehingga semakin banyak pemuda Lampung Selatan memperoleh ruang untuk menunjukkan bakat dan mengembangkan potensinya.

“Saya ingin Karang Taruna Got Talent ini dapat dilaksanakan secara rutin pada tahun-tahun berikutnya. Dengan begitu, semakin banyak pemuda yang mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan mengembangkan potensinya,” katanya.

Manfaat kegiatan itu diharapkan dirasakan masyarakat di luar arena pertunjukan, terutama pelaku UMKM yang memanfaatkan keramaian pengunjung untuk menjalankan usaha.

Aspek ini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan kegiatan kepemudaan, sehingga dampaknya tidak hanya berupa hiburan, tetapi juga peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kesetiakawanan sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk tumbuh dan merasakan manfaat bersama.

“Inilah sesungguhnya makna kesetiakawanan sosial. Tidak ada yang tertinggal dan tidak ada yang tersisih. Kegiatan ini membuka pintu rezeki bagi warga sekitar. Rezeki pun menyebar, tidak menumpuk di satu tangan. Inilah bentuk ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari rakyat dan dinikmati oleh rakyat,” ujar Sahirul.

Melalui Karang Taruna Got Talent 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semakin banyak generasi muda yang berani berkarya, berinovasi, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Pada saat yang sama, kegiatan ini diharapkan memperkuat kebersamaan serta menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (Kmf)

Rabu, 07 Oktober 2026

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

    Oktober 07, 2026   No comments


Kalianda- Perbedaan waktu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Lampung Selatan berkaitan dengan perbedaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kontrak masing-masing pegawai.

Kondisi itu membuat sebagian PPPK-PW masih menunggu pembayaran, sementara pegawai dengan TMT berbeda masih berada dalam masa kontrak hingga akhir Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan kondisi tersebut sedang ditangani melalui proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang saat ini berjalan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan penetapan TMT PPPK-PW pada 2025 ditetapkan dalam dua periode berdasarkan ketetapan BKN.

“Pada tahun 2025 yang lalu, penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK-PW itu ada dua TMT. TMT tersebut berdasarkan usulan dari kita ke BKN, kemudian baru ditetapkan NIP,” jelas Dharma, melalui keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

TMT pertama ditetapkan 1 Oktober 2025, dengan masa kontrak kerja selama satu tahun hingga 30 September 2026. Sementara TMT kedua ditetapkan 1 November 2025, dengan masa kontrak kerja hingga 31 Oktober 2026.

Perbedaan masa kontrak tersebut berdampak langsung terhadap waktu pembayaran gaji pada Oktober 2026. Bagi PPPK-PW dengan TMT 1 Oktober 2025, masa kontraknya telah berakhir pada 30 September 2026 sehingga pembayaran gaji berikutnya menunggu penyelesaian SK perpanjangan.

Sementara PPPK-PW dengan TMT 1 November 2025 masih berada dalam masa kontrak sampai 31 Oktober 2026. Karena itu, pembayaran gaji Oktober 2026 masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang TMT 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026, kontrak kerjanya selesai kemarin di 30 September. Sekarang menunggu SK perpanjangan, sehingga belum digaji karena masih menunggu proses SK perpanjangannya,” kata Dharma.

“Untuk yang TMT satunya, 1 November 2025 sampai 31 Oktober 2026, mereka masih bisa digaji bulan Oktober ini,” lanjutnya.

*Perpanjangan SK Sedang Dikebut*

Dharma menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran gaji. Saat ini, fokus BKD adalah menyelesaikan proses administrasi perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu.

Proses perpanjangan SK kini telah terintegrasi melalui SIASN BKN. Mekanisme tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat melalui Zoom dengan BKN pada 30 September 2026.

Melalui sistem tersebut, masing-masing PPPK-PW nantinya dapat mengunduh SK perpanjangan melalui akun SIASN masing-masing setelah prosesnya selesai.

BKD Lampung Selatan saat ini terus mempercepat proses tersebut agar SK perpanjangan PPPK-PW dapat segera diterbitkan dan hak kepegawaian, termasuk pembayaran gaji yang masih menunggu, dapat segera diproses.

“Sekarang kami sedang berpacu dengan waktu agar SK perpanjangan PPPK Paruh Waktu bisa segera rampung, sehingga hak gaji pegawai yang sempat tertunda bisa langsung dibayarkan,” ujar Dharma.

Perpanjangan tersebut berlaku untuk PPPK-PW dengan kedua TMT, yakni 1 Oktober dan 1 November 2026, untuk masa kontrak satu tahun berikutnya. BKD berharap proses keduanya dapat diselesaikan sehingga administrasi kepegawaian kembali berjalan secara bersamaan.

*Anggaran Gaji Sudah Tersedia*

Kepastian dari sisi anggaran juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih.

Ia memastikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK-PW sebenarnya telah tersedia hingga Desember 2026. Dengan demikian, persoalan yang terjadi bukan karena tidak tersedianya anggaran gaji.

“Anggarannya ada, sampai dengan bulan Desember 2026. Pada prinsipnya, kami siap membayar selama ada permintaan dari Perangkat Daerah masing-masing,” kata Rini.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa setelah persyaratan administrasi dan permintaan pembayaran dari perangkat daerah terpenuhi, BPKAD siap memproses pembayaran sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kata lain, perbedaan waktu pembayaran yang terjadi saat ini berkaitan dengan status masa kontrak dan penyelesaian administrasi perpanjangan SK, bukan karena pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran untuk membayar hak para PPPK-PW.

Tidak hanya memastikan ketersediaan anggaran hingga akhir 2026, Rini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan anggaran gaji PPPK-PW untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, anggaran tersebut bahkan telah masuk dalam APBD Murni 2027. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan penyesuaian apabila terdapat regulasi atau kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait PPPK-PW.

“Untuk APBD Murni 2027 sudah dianggarkan. Sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Kepastian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, sembari tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat.

*Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dekat*

Sementara itu, terkait waktu penerbitan SK perpanjangan, Dharma mengatakan BKD menargetkan proses tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Ia mengakui penggunaan SIASN secara nasional oleh seluruh pemerintah daerah membuat lalu lintas akses pada sistem cukup tinggi. Namun, sejauh ini proses yang dikerjakan tim BKD Lampung Selatan berjalan tanpa kendala berarti.

“Kami selalu mentargetkan secepatnya. Ini kan sedang berproses, kita tunggu saja. Mudah-mudahan secepatnya dalam beberapa hari ini,” katanya.

Menurut Dharma, tingginya akses terhadap SIASN dapat memengaruhi kecepatan sistem. Meski demikian, tim BKD terus bekerja untuk memastikan proses perpanjangan SK dapat segera diselesaikan.

“Insyaallah selesai semua karena memang ini tergantung juga karena SIASN diakses seluruh daerah, seluruh Indonesia. Jadi traffic-nya agak tinggi, terkait loading atau percepatan di aplikasi. Tapi sejauh ini dari tim yang bekerja, insyaallah aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan proses pembayaran gaji PPPK-PW tetap berjalan sesuai status TMT, masa kontrak, serta kelengkapan administrasi masing-masing.

Bagi PPPK-PW yang masa kontraknya telah berakhir, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penyelesaian SK perpanjangan agar pembayaran hak gaji dapat segera diproses, sementara anggaran untuk pembayaran hingga akhir 2026 maupun tahun anggaran 2027 telah disiapkan. (KMF)

Bupati dan Wabup Pesisir Barat Hadiri Deklarasi Damai Pilpratin

    Oktober 07, 2026   No comments


PESISIR BARAT –Menjelang Pemilihan Peratin (Pil Peratin) serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) menggelar deklarasi damai sekaligus pembekalan bagi para calon Peratin. Rabu (07/10/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas itu diikuti oleh 105 calon Peratin dari 42 Pekon yang akan melaksanakan pemilihan. Deklarasi tersebut mengusung tema “Mewujudkan Demokrasi yang Bersih, Aman dan Amanah di Bumi Sai Batin dan Ulama.

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial saja atau sekadar penandatanganan pakta integritas
Namun deklarasi merupakan ikrar bersama seluruh calon untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai aturan, sekaligus mencegah munculnya gesekan yang dapat mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat.

“Deklarasi ini merupakan ikrar bersama seluruh calon untuk menjaga proses pemilihan tetap berada dalam koridor aturan, yang adauntuk mencegah munculnya gesekan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat," kata dia.

Ia menegaskan, jabatan Peratin merupakan amanah yang diberikan masyarakat. Karena nya proses untuk meraih kepercayaan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, bertanggung jawab, serta mengedepankan etika dalam berkompetisi.

Dedi berharap seluruh calon membangun persaingan yang sehat dengan menawarkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. , tidak boleh dibangun dengan cara yang justru memecah belah warga.

“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak persaudaraan maupun keharmonisan masyarakat. Mari kita jaga kedamaian di Bumi Para Ulama dan Sai Batin,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis hingga menghasilkan Peratin yang benar-benar memperoleh kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMP Pesisir Barat, Rochmat, mengatakan deklarasi damai digelar untuk membangun komitmen bersama agar pelaksanaan pemilihan di 42 Pekon berjalan aman, damai, dan tertib.

Momentum deklarasi damai tersebut sekaligus menjadi pembekalan bagi para calon agar memahami bahwa kompetisi dalam pemilihan Peratin bukan semata-mata tentang kemenangan, tetapi juga tentang kesiapan mengemban amanah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap Pil Peratin ini bisa menghasilkan Peratin yang baik, bermartabat, dan memenuhi standar untuk memimpin Pekonnya masing-masing, kualitas pemimpin Pekon akan ikut menentukan arah pembangunan di tingkat pekon, mengingat masa jabatan peratin saat ini selama delapan tahun,ungkap ,Rahmat.

Di ujung acara para calon  berikrar bersama akan selalu menjunjung tinggi aturan yang ada dan siap menerima menang dan kekalahan dalam peseta Demokrasi pemilihan peratin yang akan digelar 29 Oktober 2026, ini. (Sir)

Selasa, 06 Oktober 2026

Pembangunan TK Qur,an Maqwa Krui Resmi Dimulai

    Oktober 06, 2026   No comments


Bupati Pesisir Barat, - Dedi Irawan, menghadiri sekaligus menyaksikan acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan TK Quran Maqwa Krui dan Maqwa Islamic Boarding School (IBS) Krui, Selasa (6/10/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat H. Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., Ketua MUI Kabupaten Pesisir Barat Drs. Kadarusman, M.Pd., Camat Pesisir Tengah Joni Nasbar, S.KM., M.M., Kepala Puskesmas Pesisir Tengah Indah Wahana Sukma, SST., M.M., Pembina Yayasan Warotsatul Anbiya (YWA) Lampung H. Furqon Balyan, Mudirul Aam Maqwa IBS Krui Buya Yamin Majdi beserta jajaran, para PTK dan guru Maqwa IBS Krui, serta Peratin Pekon Seray Listoni.

Kegiatan yang berlangsung di TK Quran Maqwa Krui tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan sarana pendidikan anak usia dini sekaligus memperkuat pembangunan pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa pembangunan TK Quran Maqwa Krui merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya pendidikan anak sejak usia dini. Terlebih, TK Quran Maqwa Krui memperoleh bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2026.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat periode 2025–2030 memiliki visi mewujudkan Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai daerah tujuan wisata terdepan. Salah satu misi yang diusung adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkualitas.

Menurutnya, kehadiran Maqwa IBS Krui sebagai sekolah Islam unggulan dan terpadu berbasis pesantren menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati juga mengapresiasi berbagai program pendidikan yang dikembangkan Maqwa IBS Krui, di antaranya tahfiz dengan metode Tabarak, pembelajaran Al-Qur’an metode Ummi, bahasa Arab, pembiasaan ibadah, pendekatan deep learning dan Montessori, serta pengembangan berbagai kecerdasan anak.

Selain penguatan akademik dan keagamaan, pembentukan karakter dan kepemimpinan juga dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti Maqwa Leadership Camp, Pesantren Holiday, Pesantren Ramadhan, field trip, outing class, serta kegiatan pengembangan kreativitas.

Sinergi antara sekolah dan orang tua juga terus diperkuat melalui berbagai program, di antaranya parents meeting, Quranic parenting, parents call, wawancara orang tua, dan home visit.

“Groundbreaking hari ini bukan sekadar pembangunan kelas, toilet, dan area bermain. Ini adalah langkah nyata membangun fondasi generasi masa depan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang dibangun Maqwa IBS Krui dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Ia berharap Maqwa IBS Krui dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan pendidikan Islam dan pesantren modern di Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus turut melahirkan generasi emas 2045 yang beriman, cerdas, mandiri, dan kreatif.

Bupati juga mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan Maqwa IBS Krui agar terus tumbuh dan berkembang serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah dan generasi muda. (Sir)

Senin, 05 Oktober 2026

Polres Pesisir Barat Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

    Oktober 05, 2026   No comments


Pesisir Barat – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polres Pesisir Barat memberikan kejutan kepada jajaran Kodim 0422/Lampung Barat, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Kodim 0422/Lampung Barat dan dipimpin oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Pesisir Barat.

Kejutan tersebut menjadi bentuk ucapan selamat sekaligus wujud apresiasi dan penghormatan Polres Pesisir Barat kepada TNI yang selama ini terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Pesisir Barat turut melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antara TNI dan Polri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas dan soliditas TNI-Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Momentum HUT ke-81 TNI ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergitas antara TNI dan Polri. Kami berharap kebersamaan dan soliditas yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, TNI dan Polri memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Dengan sinergitas dan soliditas yang semakin kuat, kami siap bersama-sama menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(sir)

Jumat, 02 Oktober 2026

Dokumentasi Pemkab Lampung Selatan Lebih Terbuka, Diskominfo-Prokopim Sediakan Akses Unduh Foto Gratis

    Oktober 02, 2026   No comments


Kalianda - Dokumentasi berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini semakin mudah diakses masyarakat.

Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat tersedia untuk diakses dan diunduh secara gratis.

Melalui layanan berbasis QR code, masyarakat kini dapat mengakses dan mengunduh dokumentasi foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan dengan lebih mudah dan cepat.

Layanan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengetahui berbagai aktivitas pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh dokumentasi kegiatan yang telah berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penyediaan dokumentasi melalui akses digital merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Dukungan teknologi digital memungkinkan berbagai kegiatan Pemkab Lampung Selatan terdokumentasi dengan baik sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan. Setelah itu, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan, lalu mengunduh foto yang dibutuhkan.

Layanan tersebut diberikan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat, sehingga dokumentasi kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Selain menjadi arsip digital kegiatan pemerintah, dokumentasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi mengenai berbagai aktivitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat.

Melalui layanan digital tersebut, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan terus memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses masyarakat. (Kmf)

Rabu, 30 September 2026

Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui, Paripurna DPRD Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Pembangunan Daerah

    September 30, 2026   No comments


PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lantai III, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., didampingi Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Menurutnya, kebersamaan yang terus terpelihara serta dilandasi saling pengertian dan semangat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diharapkan terus terpelihara, khususnya dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan serta pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana telah diuraikan dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 pada 25 September 2026 lalu, penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Arah kebijakan tersebut merupakan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut telah disusun struktur APBD yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyusunan perubahan APBD tersebut dilakukan dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam proses pembahasannya, berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik melalui penyampaian pandangan umum anggota dewan maupun hearing antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah menjadi bagian dari pembahasan secara menyeluruh.

Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Hal ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 oleh rapat paripurna yang terhormat," lanjutnya.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses evaluasi tersebut, diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat dapat hadir dan mengikuti proses evaluasi secara bersama-sama.

Dengan demikian, berbagai catatan maupun rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.(sir)

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

    September 30, 2026   No comments


Jakarta - Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat ketiga terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan dan kinerja pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung prioritas nasional sekaligus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan PPD 2026 diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Penyerahan berlangsung dalam rangkaian acara Penyerahan PPD 2026 dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeringkatan kategori kabupaten, Kabupaten Kendal menempati Terbaik I, disusul Deli Serdang sebagai Terbaik II. Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga, kemudian Sumedang di posisi keempat dan Sleman di posisi kelima.

Bagi Lampung Selatan, capaian tersebut tidak sekadar menjadi penghargaan atas proses perencanaan, tetapi juga menjadi penanda meningkatnya kualitas kinerja pembangunan daerah yang diarahkan pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pembangunan nasional merupakan agregasi pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan hingga desa.

Menurutnya, pembangunan pada akhirnya diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan yang sederhana ini bukan hadiah, tetapi pemacu supaya bekerja lebih keras,” tegas Rachmat Pambudy.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan PPD 2026 menjadi bukti bahwa kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan terus mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah, Lampung Selatan meraih peringkat ketiga PPD 2026 untuk kategori perencanaan dan kinerja pelaksanaan prioritas nasional di daerah. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan perencanaan dan kinerja pembangunan demi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Egi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat kualitas perencanaan, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Capaian nasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menerjemahkan perencanaan ke dalam program yang efektif dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Selasa, 29 September 2026

Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi

    September 29, 2026   No comments


Kalianda- Banyak talenta muda di Lampung Selatan dinilai masih membutuhkan ruang untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan bersiap menghadirkan Karang Taruna Got Talent 2026, sebuah panggung bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, sekaligus meraih prestasi.

Mengusung tema “Nyalakan Potensi, Tunjukkan Prestasi”, ajang tersebut dirancang tidak hanya sebagai kompetisi pencarian bakat, tetapi juga sebagai ruang yang mempertemukan berbagai potensi anak muda Lampung Selatan dalam satu panggung.

Rencana pelaksanaan Karang Taruna Got Talent 2026 dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan, Selasa (29/9/2026).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kreativitas.

Menurutnya, masih banyak anak muda di Lampung Selatan yang memiliki kemampuan di berbagai bidang, namun belum memperoleh kesempatan yang cukup untuk memperkenalkan bakat mereka kepada publik.

“Acara ini penting karena banyak talenta luar biasa di Lampung Selatan yang belum memiliki ruang yang layak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk menunjukkan kemampuan dan prestasinya,” ujar Sahirul.

Karang Taruna Got Talent 2026 terbuka bagi beragam jenis talenta. Peserta dapat mengikuti kategori vokal solo, duet maupun grup, tari tradisional, modern dan kreasi, hingga musik instrumental, akustik dan tradisional.

Ruang kreativitas juga dibuka bagi peserta yang memiliki kemampuan seni peran dan komedi, seperti monolog, puisi dan stand up comedy. Selain itu, bakat unik seperti sulap, beatbox dan berbagai atraksi kreatif lainnya juga dapat ditampilkan.

Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan pendaftaran yang dibuka pada 21 September hingga 7 Oktober 2026, dengan biaya pendaftaran Rp50 ribu.

Peserta selanjutnya mengikuti verifikasi dan technical meeting pada 8-9 Oktober, kemudian audisi live show pada 10-18 Oktober dan semifinal pada 19-23 Oktober 2026.

Puncak kegiatan atau grand final dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.

Tidak hanya menghadirkan kompetisi bakat, kegiatan tersebut juga akan diramaikan sejumlah agenda pendukung, antara lain wahana permainan, pasar malam, pasar murah serta pelibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sejumlah kegiatan sosial juga disiapkan sebagai bagian dari rangkaian agenda Karang Taruna tahun ini.

Untuk memberikan apresiasi kepada peserta, panitia menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Juara pertama memperoleh uang pembinaan Rp2,5 juta beserta trofi dan sertifikat, juara kedua Rp2 juta, serta juara ketiga Rp1,5 juta yang masing-masing juga dilengkapi trofi dan sertifikat.

Selain tiga juara utama, panitia menyediakan hadiah Rp750 ribu untuk kategori juara favorit berdasarkan voting penonton dan Rp750 ribu untuk kategori best performance.

Sahirul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap dukungan juga dapat terus diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bupati Lampung Selatan selaku pembina utama Karang Taruna, bersama perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, meminta perangkat daerah memberikan dukungan sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Karang Taruna Got Talent 2026 sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kreativitas.

“Kami minta kepada rekan-rekan perangkat daerah untuk mendukung sesuai dengan kemampuan. Kegiatan ini sangat mendukung program Pak Bupati, namun jangan sampai menyalahi aturan. Tetap harus berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui Karang Taruna Got Talent 2026, Lampung Selatan tidak hanya menyiapkan panggung pertunjukan, tetapi juga membuka ruang bagi anak muda untuk tampil percaya diri, mengasah kemampuan dan membawa potensi lokal ke ruang yang lebih luas.

Karang Taruna berharap ajang tersebut dapat menjadi salah satu wadah tumbuhnya talenta-talenta baru Lampung Selatan yang mampu mengembangkan prestasi sekaligus membawa nama baik daerah. (Kmf)

Minggu, 27 September 2026

Kriya Nusa 2026 Resmi Dibuka, Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra Dan Kriya Khas Daerah

    September 27, 2026   No comments


JAKARTA -. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pesisir Barat turut ambil bagian dalam Pameran Kriya Nusa 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (26/09/2026).

Pameran Kriya Nusa 2026 dibuka secara resmi oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Keikutsertaan Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat dalam ajang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pasar produk kriya dan wastra unggulan daerah ke tingkat nasional.

Pameran tahunan yang digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tersebut menjadi wadah promosi seni, budaya, dan produk kerajinan unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, Kriya Nusa 2026 menjadi panggung bagi para perajin daerah untuk menampilkan kreativitas, inovasi, serta daya saing produk kriya dan wastra kepada masyarakat dan pasar yang lebih luas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 26 hingga 30 September 2026.

Dalam kegiatan itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., turut didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat M. Ma’ruf, S.P., Wakil Ketua Dekranasda Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua Harian Dekranasda Elizawati, S.Sos.

Dian Hardiyanti Dedi menyampaikan bahwa keikutsertaan Pesisir Barat dalam Kriya Nusa 2026 tidak hanya menjadi kesempatan untuk memamerkan produk daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melestarikan warisan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan para perajin lokal.

“Kehadiran Pesisir Barat dalam Kriya Nusa 2026 bukan sekadar pameran produk, tetapi upaya berkesinambungan untuk melestarikan warisan budaya sekaligus mengangkat kesejahteraan para perajin lokal. Wastra dan kriya unggulan Pesisir Barat memiliki nilai estetika dan keunikan historis yang tinggi, dan kami optimistis karya lokal kita mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Ketua Dekranasda Pesisir Barat.

Pada stan Kabupaten Pesisir Barat, pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai produk unggulan khas daerah, di antaranya wastra khas Pesisir Barat berupa kain Sinjang/Tapis dengan corak khas pesisir yang kaya nilai estetika.

Selain wastra, turut ditampilkan berbagai kriya dan kerajinan tangan (handicraft) berbahan dasar alam lokal yang dipadukan dengan desain modern dan fungsional.

Produk aksesori dan fashion juga menjadi bagian dari produk unggulan yang diperkenalkan, berupa berbagai olahan wastra yang dikembangkan menjadi busana siap pakai, tas, hingga perhiasan etnik dengan mengangkat tema dan identitas lokal Pesisir Barat.

Melalui keikutsertaan dalam Pameran Kriya Nusa 2026, Dekranasda Pesisir Barat berharap dapat membuka peluang kemitraan, memperluas jaringan pemasaran melalui business matching, serta mendorong para perajin dan pelaku UMKM di Pesisir Barat untuk terus bertransformasi dan berinovasi mengikuti perkembangan tren pasar tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.

Pameran Kriya Nusa 2026 akan berlangsung hingga 30 September 2026 dengan menghadirkan berbagai kegiatan, di antaranya workshop, peragaan busana, serta bazar produk kriya dari berbagai provinsi di Jakarta.(sir)

Jumat, 25 September 2026

RDP DPRD Lampung Selatan dan Perwakilan Adat, Tolak Proyek Panas Bumi PT Supreme Energy Rajabasa

    September 25, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN— Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menyatakan sikap tegas menolak rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SER) di kawasan Gunung Rajabasa.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB.

RDP dihadiri puluhan perwakilan masyarakat adat Segekhi Suku, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.

Penolakan tersebut didasari 4 alasan utama:

1. Gunung Rajabasa adalah sumber kehidupan. Warga khawatir krisis air bersih dan kerusakan lahan pertanian.

2. Gunung Rajabasa merupakan penyangga hutan dan sumber air yang tidak boleh dirusak.

3. Gunung Rajabasa adalah kawasan sakral, tanah ulayat, tempat leluhur dimakamkan, dan warisan budaya tak ternilai.

4. Meski hak ulayat belum diakui negara secara hukum, lahan adat tersebut telah direncanakan digarap pihak lain.

Perwakilan Adat Segekhi Suku, Arham Alfiyadhi, mempertanyakan keberpihakan DPRD Lampung Selatan.

"Apakah Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Ketua Komisi atau seluruh anggota DPRD mendukung PT Supreme Energy Rajabasa untuk pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa, atau lebih mendukung masyarakat adat Segekhi Suku yang sejak 2012 sudah menolak proyek tersebut?" tanya Arham di forum RDP.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari PT SER terkait jangka waktu konsesi, luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), total luas konsesi bawah tanah, jumlah dan titik sumur yang akan dibangun.

"Kami mendapatkan informasi dari website resmi PT Supreme, permukaan tanah seluas 50 hektare kawasan hutan Gunung Rajabasa akan dibuka," ungkapnya.

Arham juga memaparkan hasil audiensi dengan Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) pada 1 September 2026.

"Pada audiensi tersebut kami mendapat penerangan tentang risiko potensi bencana. Akan ada potensi negatif, pertama potensi banjir, kemudian berpotensi matinya sumber mata air atau kekeringan, perubahan cuaca atau iklim, dan yang kita takutkan adanya potensi gempa berkala. Ini yang menjelaskan adalah Dekan Fakultas Teknik Unila," jelasnya.

Selain itu, proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan paparan gas beracun Hidrogen Sulfida (H2S) yang mudah terbakar dan berbau busuk, serta merusak cagar budaya karena pembukaan 50 hektare hutan.

"Bahwa masyarakat adat Segekhi Suku telah berada sejak abad ke-16, yang artinya memiliki hak secara geologis dan hak asal-usul untuk menjaga kelestarian Gunung Rajabasa," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kerja sama Pemkab Lampung Selatan dengan PT SER, termasuk hasil audiensi pada 3 Juni 2026 antara PT SER dengan Kementerian ESDM dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan menyatakan sikap secara lisan dan penandatanganan dukungan kepada Forum Segekhi Suku.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan dukungannya.

"Dan saya jangankan tanda tangan, cap darah saya siap. Dan saya bagian dari Segekhi Suku, saya lahir di Desa Batu Balak, ayah saya lahir di Batu Balak. Yang kena dampak itu kita, saya sendiri," kata Merik.

"Saya mendukung, nggak usah diperpanjang lagi ya. Karena prosesnya sudah lama, ini jadi perhatian kenapa sih dari tahun 2014 izin sudah ada nggak dieksploitasi tidak selesai sampai sepuluh tahun," ucapnya.

"Kalau Pak Kadis kan tinggalnya di Bandar Lampung. Secara pribadi dan selaku pimpinan DPR, saya siap mendukung apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara Segekhi Suku. Contohnya masalah kemarau kemarin, jangan dianggap enteng, yang kering itu cuma satu titik semuanya kering sumber dari PDAM. Maka saya tidak mau panjang lebar, saya siap tanda tangan," tegas Merik.

Sementara Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal,  mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penolakan tersebut.

"Tadi sudah kita sampaikan dan mungkin masyarakat sudah mendengar, komitmen kita akan mendukung aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan terkait penolakan eksploitasi di Gunung Rajabasa," kata Erma.

"Nanti kita akan menjadwalkan dulu, mengingat jadwal bupati agak padat. Kita akan sesuaikan dengan jadwal bupati dan akan kita berikan tembusan kepada bupati kapan akan menerima pihak dari masyarakat," jelasnya.

"Nanti kita akan memfasilitasi, kita panggil PT Supreme untuk bertemu langsung dengan bupati dan DPRD akan mendampingi langsung," pungkasnya.(san)


Kamis, 24 September 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Reskrim

    September 24, 2026   No comments


Pesisir Barat – Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, memimpin pelaksanaan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) bagi personel Polres Pesisir Barat dan Polsek jajaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Ruang Vicon Polres Pesisir Barat. Kegiatan diikuti oleh personel Polres Pesisir Barat serta personel Polsek jajaran.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengatakan bahwa Latkatpuan fungsi teknis Reskrim dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan personel dalam menangani perkara dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap proses penyelidikan maupun penyidikan dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan ketelitian, profesionalisme dan pemahaman terhadap perkembangan modus operandi tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, personel diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan Latkatpuan berlangsung dengan tertib dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Polres Pesisir Barat dan Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugas fungsi teknis Reskrim.

Rabu, 23 September 2026

TNI AU Latihan Kesiagaan Evakuasi Medis Udara Tahun 2026 di Pesisir Barat

    September 23, 2026   No comments

 


Pesisir Barat - Untuk memastikan kesiapan penanganan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat, TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui Pusat Kesehatan TNI AU (Puskesau) menggelar Latihan Kesiagaan Evakuasi Medis Udara Tahun 2026 di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Latihan yang berlangsung pada 22 hingga 24 September 2026 tersebut salah satunya dilaksanakan di Bandara M. Taufik Kiemas, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Rabu (23/09/2026), dengan melibatkan personel gabungan dan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU.

Kegiatan ini menguji kesiapan proses evakuasi medis melalui jalur udara, mulai dari penjemputan korban di lokasi kejadian, pemindahan pasien, hingga proses rujukan lanjutan menuju fasilitas kesehatan yang lebih tinggi di Bandar Lampung.

Dalam latihan tersebut dilibatkan empat unit alutsista udara, yakni 1 unit pesawat Cassa C-212i dari Skadron Udara 4, 1 unit helikopter H-225 Caracal dari Skadron Udara 8, serta 2 unit helikopter EC-120B Colibri.

Pelibatan berbagai jenis pesawat dan helikopter tersebut menjadi bagian dari skenario untuk menguji kesiapan unsur udara dalam mendukung proses evakuasi medis secara cepat dan terkoordinasi.

Selain Bandara M. Taufik Kiemas, rangkaian latihan juga mencakup pengecekan kesiapan helipad RSUD KH. M. Thohir Krui serta pemetaan titik pendaratan alternatif yang dapat digunakan dalam skenario keadaan darurat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Kesehatan TNI AU Marsda TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp. THT-KL., M.Kes.; Komandan Grup 2 Helikopter Marsma TNI R. Endri Kargono, M.Han.; Komandan Wing Udara 2.2 Kolonel Pnb Lucky Indrawan, S.A.P.; Direktur Pembinaan Dukungan Kesehatan Puskesau Kolonel Kes dr. Yanuar T. Sastranegara, Sp.OT.; Wakil Komandan Grup 2 Helikopter Kolonel Pnb Yanwar Efendi, S.H.; Komandan Skadron Udara 7 Letkol Pnb Tri Wanto, S.Sos.; serta Paban IV/Dukopslat Sopsau Kolonel Pnb Taufik Agus Hidayat.

Dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia serta TNI Angkatan Udara sebagai pelaksana kegiatan atas terselenggaranya latihan kesiagaan evakuasi medis udara di Pesisir Barat.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti penting bagi Pesisir Barat mengingat karakteristik wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan kepada TNI Angkatan Udara sebagai pelaksana kegiatan ini. Kita menyadari bahwa karakteristik wilayah kita merupakan wilayah yang rawan bencana, sehingga dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung melatih tenaga medis, nonmedis maupun unsur pendukung, mulai dari puskesmas, BPBD, rumah sakit hingga ambulans,” ujar Sekda Pesisir Barat.

Ia mengatakan, latihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh unsur dalam mengambil langkah-langkah mitigasi apabila terjadi kondisi yang tidak diinginkan atau bencana yang membutuhkan penanganan medis dan evakuasi melalui jalur udara.(sir)

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

    September 23, 2026   No comments


Palas - Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Berkat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kodim 0421/Lampung Selatan, seluruh pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.
Mediasi berlangsung di Balai Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Rabu (23/9/2026), dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.
Turut hadir juga Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, dan para penyedia material maupun jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi menjelaskan, persoalan yang berkembang bukan berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.
Menurutnya, pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses tersebut, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia secara bertahap.
Namun hingga pekerjaan selesai, sebagian pembayaran belum diselesaikan sehingga beberapa pihak terpaksa menalangi biaya yang telah dikeluarkan.

Kondisi tersebut kemudian memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media sosial. Informasi yang beredar selanjutnya berkembang luas dan menarik perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan klarifikasi dan memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui fasilitasi yang dilakukan, para penyedia material dan jasa akhirnya memperoleh penyelesaian atas hak-hak mereka.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam mediasi.
Sementara itu, pihak pemborong dan mandor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Cahyadi, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan sengketa pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai KDMP, yang kemudian berkembang menjadi perhatian publik akibat penyebaran informasi di media sosial.
“Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil 421-08/Palas pada tanggal 23 September 2026, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” ujar Cahyadi.
Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi solusi bersama sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua KDMP Pulau Jaya, Mukhlis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan,” kata Mukhlis.
Mukhlis berharap permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan dapat dicegah sejak awal.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya. (Kmf)

Selasa, 22 September 2026

Kadinkes Lampung Selatan dan Jajaran Kunjungi Balita Pengidap Sakit Jantung di Jakarta

    September 22, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN  — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran dengan sigap, menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab yang nyata terhadap warga yang membutuhkan, dengan berkunjung langsung menemui dan memberikan dukungan penuh kepada seorang balita warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan yang sedang berjuang menjalani penanganan serta operasi jantung di Rumah Sakit Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Selasa, 22 September 2026

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, S.K.M., M.M., menyempatkan hadir bersama rombongan menemui pasien kecil bernama Bryan Abiyansah beserta kedua orang tuanya. Bryan didiagnosis menderita kelainan pembengkakan jantung dan saat ini sedang menjalani serangkaian penanganan serta persiapan tindakan operasi di RS tersebut.
“Kami datang ke sini untuk melihat langsung keadaan keluarga Bryan, berupaya sebisa mungkin dapat membantu serta memudahkan segala hal yang kami mampu,” ujar Devi Arminanto menyampaikan maksud kedatangannya. Ia juga menegaskan langkah ini dilaksanakan sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi: “Sesuai arahan Bupati, kami harus selalu cepat melayani dan peka terhadap keadaan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.”
Kepala Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial pun menyampaikan janji bantuan yang sungguh meringankan beban keluarga: “Kami akan membantu memfasilitasi segala kebutuhan perjalanan ke sini sampai tujuan, menyediakan tempat tinggal atau rumah singgah di Jakarta selama masa perawatan dan pemulihan, hingga seluruh proses pengobatan selesai dan mereka siap untuk pulang kembali ke rumah dengan selamat.”
Lebih lanjut beliau menegaskan pula: “Setelah Bryan pulang nanti ke rumah, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya SIAP dan AKAN TERUS MEMANTAU secara berkala perkembangan kesehatannya, memberikan perawatan serta pengecekan yang dibutuhkan agar pemulihannya berjalan sempurna.”
Orang tua Bryan berada dalam keadaan ekonomi kurang mampu dan sungguh‑sungguh kesulitan menanggung segala biaya selama masa perawatan ini — bahkan sekadar untuk biaya perjalanan, ongkos, serta kebutuhan makan dan sehari‑hari semasa menunggu proses pengobatan dan pemulihan pun terasa sangat berat. 
Mendengar janji bantuan serta jaminan perhatian berkelanjutan tersebut, keluarga balita itu merasa sangat senang, sungguh‑sangat terharu hingga meneteskan air mata. Mereka tak henti‑hentinya mengucapkan terima kasih yang sedalam‑dalamnya: tidak menyangka diperhatikan begitu rupa hingga dikunjungi langsung pejabat daerah meskipun mereka sedang berobat jauh di Jakarta, bahkan dibantu sepenuhnya mulai dari perjalanan, tempat tinggal selama berobat hingga dipastikan tetap dipantau kesehatannya sesampainya di rumah nanti. Perhatian yang utuh menyeluruh ini terasa begitu berharga dan menghibur hati mereka yang selama ini merasa berat dan sendirian memikul ujian ini.
Sebelumnya pun, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan sudah lebih dulu menurunkan tim pelaksana untuk melakukan penilaian dan pendataan guna kebutuhan usulan bantuan bagi keluarga ini, agar kebutuhan yang mendesak dapat segera diketahui dan dapat dibantu semampunya.
Semoga Bryan Abiyansah, putra warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, segera diberi kesembuhan sempurna, pulih sehat dan dapat segera kembali ke rumah serta tumbuh bahagia bersama keluarga tercinta di tanah kelahirannya.

Senin, 21 September 2026

Status Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman Tetap Berlaku

    September 21, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).

Kondisi tersebut mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.
Meski demikian, penurunan status tidak berarti seluruh pembatasan keselamatan dicabut. Badan Geologi tetap melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Sebelumnya, saat berstatus Level III (Siaga), radius larangan ditetapkan sejauh 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.
Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi sekaligus menyosialisasikan perubahan status dan ketentuan keselamatan yang masih berlaku kepada masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menyampaikan bahwa masyarakat tetap diminta berhati-hati meskipun status aktivitas GAK telah diturunkan.
Imbauan itu terutama ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).
BPBD Lampung Selatan juga mengingatkan agar penurunan status tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan. Aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik yang diperkuat oleh data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026 serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.
Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan. (Nsy/red)

Jumat, 18 September 2026

Tiga Kali Gagal Paripurna, Akhirnya DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin

    September 18, 2026   No comments


Pesisir Barat -. Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda pembacaan Surat Keputusan (SK) perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Kepala Daerah dan inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat, 18 September 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua II DPRD Pesisir Barat Muhammad Amin Basri. Rapat dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD.

Turut hadir Staf Ahli Bupati, para Asisten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pesisir Barat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta anggota TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dibacakan Wakil Bupati Irawan Topani, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan Nota Penjelasan terhadap satu Ranperda usul Kepala Daerah Tahun Anggaran 2026, yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin.

Kabupaten Pesisir Barat memiliki karakteristik adat dan budaya yang khas. Hal tersebut tercermin dalam penggunaan nomenklatur lokal, yakni “pekon” untuk penyebutan desa dan “peratin” untuk penyebutan kepala desa.

Pengaturan mengenai pemilihan peratin sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

Seiring dengan dinamika regulasi di tingkat nasional, pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Perubahan regulasi tersebut membawa dampak terhadap tata kelola pekon di Kabupaten Pesisir Barat, termasuk ketentuan mengenai masa jabatan peratin menjadi delapan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.

Selain masa jabatan, terdapat pula perubahan terkait persyaratan pendaftaran calon peratin, pemilihan peratin antarwaktu, serta mekanisme pemilihan apabila hanya terdapat satu calon peratin.

Berdasarkan asas hukum lex superior derogat legi inferiori, yakni peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 beserta perubahannya berpotensi mengalami ketidakselarasan atau disharmoni secara yuridis apabila tidak segera disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

“Berdasarkan uraian di atas, maka perlu untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin,” demikian disampaikan dalam nota penjelasan tersebut.

Di akhir sambutannya, Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah tersebut pada hakikatnya bertujuan untuk menyediakan payung hukum yang pasti, komprehensif, dan akuntabel bagi penyelenggaraan pemilihan peratin di Kabupaten Pesisir Barat.

Payung hukum tersebut mencakup penyelenggaraan pemilihan peratin secara serentak maupun pemilihan peratin antarwaktu di Kabupaten Pesisir Barat.(sir)

Kamis, 17 September 2026

Pesisir Barat Susun Strategi Besar Pembangunan: Bandara, Infrastruktur, Pariwisata Hingga Ekonomi Rakyat

    September 17, 2026   No comments


Pesisir Barat –Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat membawa agenda pembangunan yang mencakup berbagai sektor strategis dalam penyampaian usulan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2026–2027 kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Penyampaian usulan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sumatera Lantai 7, Menara Bappenas, Jalan H.R. Rasuna Said No. Kav. B2, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/09/2026).

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., S.H., MM., CGRE, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Barat.

Usulan pembangunan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat konektivitas, infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pengembangan pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Salah satu usulan strategis berasal dari Dinas Perhubungan, yakni perpanjangan runway Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui hingga 2.000 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerbangan, memperluas konektivitas, mempercepat akses wisatawan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Konektivitas udara dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan pariwisata dan mobilitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemkab Pesisir Barat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan, antara lain pengamanan pantai, perkuatan tebing sungai, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan jalan strategis, serta jembatan dan pemenuhan peralatan pendukung.

Pengamanan pantai menjadi salah satu kebutuhan utama dengan usulan penanganan di 35 pekon yang tersebar pada 11 kecamatan. Kebutuhan anggaran yang diajukan untuk program tersebut sekitar Rp386,879 miliar.

Program ini diarahkan untuk melindungi permukiman, fasilitas umum, jalan, serta lahan pertanian masyarakat dari ancaman abrasi.

Sementara pembangunan jalan strategis diarahkan untuk membuka akses wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung distribusi hasil produksi daerah.

Di sektor pariwisata, pemerintah daerah mengusulkan pengembangan kawasan wisata Labuhan Jukung melalui sejumlah komponen pembangunan.

Kawasan yang berada di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan luas aset sekitar 3,742 hektare tersebut diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan, memperbaiki pelayanan kawasan, serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dan UMKM.

Pengembangan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan daya tarik destinasi wisata, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih besar bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada sektor kesehatan, Pemkab Pesisir Barat mengusulkan pembangunan sarana tiga puskesmas, pemenuhan sarana dan alat kesehatan, serta pemerataan tenaga kesehatan.

Usulan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di berbagai wilayah Pesisir Barat.

Penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari agenda pembangunan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, pemerintah daerah mengusulkan revitalisasi pasar rakyat, pengembangan UMKM dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Revitalisasi pasar diharapkan dapat memperbaiki fasilitas perdagangan masyarakat, sementara pengembangan UMKM diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Adapun hilirisasi komoditas unggulan menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk daerah sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sebagai kabupaten dengan wilayah pesisir yang panjang dan kondisi geografis yang beragam, kesiapsiagaan bencana juga menjadi perhatian pemerintah daerah.(sir)

Jaga Kerukunan dari Hulu, Pakem Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

    September 17, 2026   No comments


Kalianda - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan sosial dan keagamaan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dinamika yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih awal, dikomunikasikan, dan diselesaikan secara tepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pakem yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).
Rakor dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Selatan KH A. Rafiq Udin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh agama dan tokoh adat.
Dalam sambutannya, Kajari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin menegaskan bahwa Pakem memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dinamika kehidupan sosial dan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama agar setiap potensi persoalan dapat dikenali sejak awal dan ditangani sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.
“Pakem harus menjadi wadah koordinasi dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan perlu dikaji secara cermat dan objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga langkah yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Ibnu Firman Ide Amin.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI-Polri, FKUB, tokoh agama, dan tokoh adat menjadi faktor penting dalam menjaga suasana masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Pakem melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran saling melengkapi. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berperan dalam koordinasi, fungsi intelijen, serta pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, Kesbangpol berperan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyampaikan informasi mengenai dinamika sosial, politik, organisasi kemasyarakatan, dan kondisi masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman daerah.
Di sisi lain, FKUB berperan memperkuat komunikasi dan dialog antarumat beragama, memberikan masukan terkait dinamika kehidupan keagamaan, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan semangat menjaga kerukunan.
Adapun unsur Forkopimda mendukung langkah koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi gangguan stabilitas daerah.
Peran penting juga datang dari tokoh agama dan tokoh adat. Tokoh agama menjadi mitra dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat sekaligus membantu mencegah munculnya kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.
Sementara tokoh adat berkontribusi menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi dan pertukaran informasi yang efektif antarpemangku kepentingan.
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih awal, dikomunikasikan dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Martoni.
Menurut Martoni, deteksi dini bukan berarti mengambil tindakan secara tergesa-gesa, melainkan memastikan setiap informasi yang muncul dapat diverifikasi dan dikaji bersama oleh unsur terkait sehingga keputusan yang diambil tetap berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kewaspadaan dini serta pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat.
Melalui rakor tersebut, seluruh unsur yang tergabung dalam Pakem sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi.
Pakem diharapkan tidak hanya hadir ketika muncul persoalan, tetapi mampu membangun sistem pencegahan dan deteksi dini yang berjalan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Forkopimda, FKUB, tokoh agama, dan tokoh adat, berbagai dinamika aliran kepercayaan, aliran keagamaan, maupun kondisi sosial masyarakat diharapkan dapat dipetakan lebih cepat sehingga stabilitas, ketenteraman, dan kerukunan di Kabupaten Lampung Selatan tetap terjaga. (Kmf)

Rabu, 16 September 2026

40 Desa Lolos Desa HELAU, Erdiyansyah: Top 10 Melaju ke Tahapan Penilaian 5 Besar Tingkat Kabupaten

    September 16, 2026   No comments


Kalianda - Gerakan warga yang tumbuh dari tingkat desa menjadi salah satu faktor utama yang mengantarkan 40 desa di Kabupaten Lampung Selatan masuk nominasi juara lomba Desa HELAU, dengan 10 desa peringkat teratas melaju ke tahap penilaian berikutnya.

Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan tertata, keterlibatan masyarakat juga mulai membentuk budaya gotong royong yang diharapkan terus berlanjut setelah perlombaan berakhir.
Sebanyak 40 desa tersebut ditetapkan setelah melalui proses penilaian terhadap 260 desa dan 4 kelurahan se-Kabupaten Lampung Selatan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Desa HELAU, kemudian diverifikasi melalui sistem aplikasi dan pengecekan langsung di lapangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, mengatakan setiap desa peserta harus memenuhi 55 indikator yang menjadi dasar penilaian.
“Desa-desa menginput data ke dalam aplikasi yang sudah disiapkan. Hasil input tersebut kemudian dinilai oleh tim penilai, diverifikasi dan divalidasi hingga ke lapangan untuk desa yang memenuhi kriteria guna memastikan kesesuaian antara data, bukti, dan kondisi sebenarnya,” ujar Erdiyansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, desa-desa yang berhasil masuk 40 besar menunjukkan berbagai inovasi yang sejalan dengan semangat Desa HELAU. Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang hijau dan elok dipandang, desa-desa tersebut juga mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan yang mendukung perubahan lingkungan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek yang paling menonjol dalam pelaksanaan program tersebut. Partisipasi warga tidak hanya terlihat pada tingkat aparatur desa, tetapi juga tumbuh dari masyarakat yang terlibat aktif sejak awal proses.
“Dengan adanya Desa HELAU ini, masyarakat ikut berpartisipasi. Jadi tidak hanya aparat desa, tetapi masyarakat juga terlibat aktif dari awal,” katanya.
Perubahan nyata, lanjut Erdiyansyah, dapat dilihat langsung dari kondisi desa-desa yang berhasil masuk dalam kelompok unggulan. Penataan lingkungan yang lebih baik, ruang-ruang publik yang lebih terawat, serta suasana desa yang semakin nyaman menjadi gambaran dari implementasi semangat HELAU di tingkat desa.
Setelah penetapan 40 besar, proses seleksi bagi 10 urutan teratas akan berlanjut ke tahap berikutnya. Tim penilai yang melibatkan unsur akademisi dan para ahli akan turun langsung ke lapangan untuk menentukan 5 desa terbaik.
Dari hasil penilaian tersebut, nantinya akan dipilih lima desa terbaik yang berhak mempresentasikan capaian dan inovasinya pada tingkat kabupaten.
Lebih jauh, Erdiyansyah menegaskan bahwa tujuan utama HELAU tidak semata-mata mencari pemenang. Program ini dirancang untuk membangun budaya positif yang tumbuh dan bertahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, semangat gotong royong yang mulai bangkit kembali di banyak desa menjadi salah satu hasil yang paling terasa. Selain itu, kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan aktivitas sosial kemasyarakatan, termasuk kembali aktifnya pos kamling di sejumlah wilayah, menunjukkan bahwa gerakan tersebut mulai menjadi kebiasaan bersama.
“Targetnya bukan hanya perlombaan. Yang terpenting adalah budaya HELAU ini menjadi gerakan yang berkelanjutan, terutama dalam membangkitkan gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, dan memperkuat kepedulian masyarakat,” kata Erdiyansyah.
Adapun 10 besar desa yang melaju ke tahapan selanjutnya, yakni Sumber Sari, Kecamatan Sragi, sebagai peringkat 1; Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, peringkat 2; Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa, peringkat 3; Bumi Asih, Kecamatan Palas, peringkat 4; dan Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, peringkat 5.

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.