Jumat, 25 September 2026

RDP DPRD Lampung Selatan dan Perwakilan Adat, Tolak Proyek Panas Bumi PT Supreme Energy Rajabasa

    September 25, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN— Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menyatakan sikap tegas menolak rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SER) di kawasan Gunung Rajabasa.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB.

RDP dihadiri puluhan perwakilan masyarakat adat Segekhi Suku, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.

Penolakan tersebut didasari 4 alasan utama:

1. Gunung Rajabasa adalah sumber kehidupan. Warga khawatir krisis air bersih dan kerusakan lahan pertanian.

2. Gunung Rajabasa merupakan penyangga hutan dan sumber air yang tidak boleh dirusak.

3. Gunung Rajabasa adalah kawasan sakral, tanah ulayat, tempat leluhur dimakamkan, dan warisan budaya tak ternilai.

4. Meski hak ulayat belum diakui negara secara hukum, lahan adat tersebut telah direncanakan digarap pihak lain.

Perwakilan Adat Segekhi Suku, Arham Alfiyadhi, mempertanyakan keberpihakan DPRD Lampung Selatan.

"Apakah Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Ketua Komisi atau seluruh anggota DPRD mendukung PT Supreme Energy Rajabasa untuk pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa, atau lebih mendukung masyarakat adat Segekhi Suku yang sejak 2012 sudah menolak proyek tersebut?" tanya Arham di forum RDP.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari PT SER terkait jangka waktu konsesi, luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), total luas konsesi bawah tanah, jumlah dan titik sumur yang akan dibangun.

"Kami mendapatkan informasi dari website resmi PT Supreme, permukaan tanah seluas 50 hektare kawasan hutan Gunung Rajabasa akan dibuka," ungkapnya.

Arham juga memaparkan hasil audiensi dengan Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) pada 1 September 2026.

"Pada audiensi tersebut kami mendapat penerangan tentang risiko potensi bencana. Akan ada potensi negatif, pertama potensi banjir, kemudian berpotensi matinya sumber mata air atau kekeringan, perubahan cuaca atau iklim, dan yang kita takutkan adanya potensi gempa berkala. Ini yang menjelaskan adalah Dekan Fakultas Teknik Unila," jelasnya.

Selain itu, proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan paparan gas beracun Hidrogen Sulfida (H2S) yang mudah terbakar dan berbau busuk, serta merusak cagar budaya karena pembukaan 50 hektare hutan.

"Bahwa masyarakat adat Segekhi Suku telah berada sejak abad ke-16, yang artinya memiliki hak secara geologis dan hak asal-usul untuk menjaga kelestarian Gunung Rajabasa," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kerja sama Pemkab Lampung Selatan dengan PT SER, termasuk hasil audiensi pada 3 Juni 2026 antara PT SER dengan Kementerian ESDM dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan menyatakan sikap secara lisan dan penandatanganan dukungan kepada Forum Segekhi Suku.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan dukungannya.

"Dan saya jangankan tanda tangan, cap darah saya siap. Dan saya bagian dari Segekhi Suku, saya lahir di Desa Batu Balak, ayah saya lahir di Batu Balak. Yang kena dampak itu kita, saya sendiri," kata Merik.

"Saya mendukung, nggak usah diperpanjang lagi ya. Karena prosesnya sudah lama, ini jadi perhatian kenapa sih dari tahun 2014 izin sudah ada nggak dieksploitasi tidak selesai sampai sepuluh tahun," ucapnya.

"Kalau Pak Kadis kan tinggalnya di Bandar Lampung. Secara pribadi dan selaku pimpinan DPR, saya siap mendukung apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara Segekhi Suku. Contohnya masalah kemarau kemarin, jangan dianggap enteng, yang kering itu cuma satu titik semuanya kering sumber dari PDAM. Maka saya tidak mau panjang lebar, saya siap tanda tangan," tegas Merik.

Sementara Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal,  mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penolakan tersebut.

"Tadi sudah kita sampaikan dan mungkin masyarakat sudah mendengar, komitmen kita akan mendukung aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan terkait penolakan eksploitasi di Gunung Rajabasa," kata Erma.

"Nanti kita akan menjadwalkan dulu, mengingat jadwal bupati agak padat. Kita akan sesuaikan dengan jadwal bupati dan akan kita berikan tembusan kepada bupati kapan akan menerima pihak dari masyarakat," jelasnya.

"Nanti kita akan memfasilitasi, kita panggil PT Supreme untuk bertemu langsung dengan bupati dan DPRD akan mendampingi langsung," pungkasnya.(san)


Latest
Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.