Rabu, 04 Maret 2026

Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persiapan THR ASN

    Maret 04, 2026   No comments


Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan kesiapan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026, meski besaran dan jadwal pencairannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyatakan anggaran THR bagi PNS dan PPPK telah dialokasikan dalam komponen belanja pegawai APBD Tahun Anggaran 2026.

“Anggaran THR untuk PNS maupun PPPK sudah disiapkan, namun besaran dan jadwal pencairannya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Desti menambahkan, setelah PP diterbitkan, Pemkot akan menindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme teknis pencairan THR di tingkat daerah. Hal ini memastikan transparansi dan kepastian bagi ASN terkait hak mereka. (*)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.