Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget anak untuk mencegah perubahan perilaku dan dampak psikologis. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bandar Lampung di ruang Komisi IV, Selasa (24/2/2026).
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa beberapa anak telah terdampak serius akibat ketergantungan gawai, termasuk kasus anak yang kabur dari rumah karena terlalu sering bermain gadget.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Gadget boleh digunakan, tapi harus dibatasi. Orang tua perlu mengawasi agar anak tidak kehilangan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata,” ujarnya.
Maryamah menekankan, penggunaan gadget yang tidak terkendali dapat memengaruhi pola tidur, emosi, dan kemampuan berpikir anak. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena pola asuh sebagian orang tua muda kerap menjadikan tablet atau smartphone sebagai alat menenangkan anak.
Sebagai langkah preventif, PPPA Bandar Lampung akan menggelar program sosialisasi ke sekolah-sekolah, yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif penggunaan gadget berlebihan dan mengajarkan strategi pengawasan yang efektif.
“Pengawasan, komunikasi, dan batasan waktu adalah kunci agar anak tumbuh sehat secara mental dan sosial di tengah pesatnya perkembangan digital,” tegas Maryamah.
Dengan pendekatan ini, PPPA Bandar Lampung berharap keluarga dan sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan penggunaan teknologi, sekaligus membentuk anak-anak yang adaptif, kreatif, dan tetap berkepribadian sehat. (*)

Tidak ada komentar:
Write komentar