Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah menyusul kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (12/2/2026).
Kunjungan yang digelar di Ruang Rapat Walikota tersebut merupakan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bandarlampung. Wali Kota Eva Dwiana menyambut hangat tim BPK RI dan menekankan kesiapan pemerintah kota mendukung seluruh rangkaian audit.
“Pertemuan ini menjadi momentum memastikan pengelolaan keuangan Kota Bandarlampung kian transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa entry meeting ini adalah langkah awal sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan mendalam. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar pemberian opini terhadap laporan keuangan daerah.
Tim BPK dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026. Audit ini mencakup seluruh laporan keuangan dan penggunaan anggaran di Pemkot Bandar Lampung.
Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Kota, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Bapperida, Pelaksana Tugas Kepala BKAD, serta Pelaksana Tugas Kepala Bapenda. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo juga hadir untuk mendukung kelancaran proses audit.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandarlampung berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, akuntabel, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)

Tidak ada komentar:
Write komentar