Kamis, 05 Februari 2026

Enam Perangkat Daerah Mulai Proses, Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Siap Masuk Rekening

    Februari 05, 2026   No comments


 Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi siap.

Keterlambatan yang dikeluhkan sejumlah pegawai disebut bukan karena kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal bulan ini. Namun realisasi pembayaran sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam mengajukan berkas pencairan.

“Secara keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini, dalam  keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Ia menerangkan, salah satu syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran.

Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru, yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Meski demikian, Rini menegaskan kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung). Artinya, pengajuan dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh PK selesai.

“Contohnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya ribuan. Kalau sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, ya langsung diajukan 100 orang dulu. Tidak perlu menunggu semuanya,” jelasnya.

Hingga saat ini, sedikitnya enam perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan telah diverifikasi oleh BPKAD. Di antaranya Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD saat ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen, lalu menyampaikan SPM.

“Sudah ada enam perangkat daerah yang berproses. Berkasnya sudah diverifikasi dan siap dicairkan hari ini,” kata Rini.

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.

“Mereka kebanyakan belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses pembayaran bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses administrasi serta memastikan kelengkapan dokumen pegawai.

Dengan pengajuan yang dilakukan secara bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi dan menjawab keresahan para pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025. (Kmf)

Latest
Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.