Bandar Lampung – Tingginya angka temuan kasus HIV di Kota Bandar Lampung dalam beberapa waktu terakhir ditegaskan bukan sebagai sinyal darurat wabah baru. Sebaliknya, kondisi tersebut dinilai sebagai indikator keberhasilan deteksi dini yang dilakukan pemerintah dalam membongkar fenomena “gunung es” HIV di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan (Diskes) menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke berbagai lokus berisiko. Langkah ini berdampak pada capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penapisan (screening) HIV yang melampaui target hingga lebih dari 119 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa tingginya angka temuan justru menunjukkan efektivitas pelacakan yang dilakukan.
“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan darurat, melainkan bukti keseriusan kita memutus mata rantai penularan menuju target Eliminasi HIV 2030,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Diskes memfokuskan screening terhadap delapan kelompok indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), wanita pekerja seks (WPS), lelaki seks lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), serta warga binaan pemasyarakatan.
Terkait temuan kasus reaktif, termasuk 227 kasus pada kelompok LSL, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bandar Lampung, Liskha, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kerja aktif petugas di lapangan.
“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan akses pengobatan sehingga potensi penularan dapat ditekan,” ujarnya.
Khusus bagi ibu hamil, Diskes menerapkan program Triple Eliminasi secara gratis. Setiap ibu hamil wajib menjalani screening HIV, sifilis, dan hepatitis untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Untuk layanan pengobatan, sebanyak 31 puskesmas di Bandar Lampung telah menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Diskes juga menerapkan strategi global Fast Track 95-95-95, yakni 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, 95 persen mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV), dan 95 persen mencapai supresi virus.
“Pasien yang rutin minum obat sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuhnya. Dengan kondisi tersupresi, virus tidak lagi mudah menular dan harapan hidup tetap panjang serta produktif,” jelasnya.
Dalam menjangkau lokus khusus seperti tempat hiburan malam, Diskes menggandeng lintas sektor, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga komunitas Indonesia AIDS Coalition (IAC).
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menjamin penuh kerahasiaan identitas pasien secara by name by address. Diskes mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh hoaks terkait penularan HIV.
HIV tidak menular melalui pelukan, sentuhan, berbagi alat makan, percakapan, maupun penggunaan toilet umum. Penularan hanya terjadi melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif ke anak yang dikandungnya. (*)

Tidak ada komentar:
Write komentar