Pesisir Barat– Dalam rangka menindaklanjuti keterbatasan kuota Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melaksanakan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia Kamis, 27 November 2025.
Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mewakili Bupati Pesisir Barat. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, Rena Novasari. Kementerian Sosial RI diwakili oleh R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno selaku Kepala Bagian Pusdatin Kementerian Sosial RI, mewakili Menteri Sosial.
Tedi Zadmiko menyampaikan bahwa keterbatasan kuota PBI-JK telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terfasilitasi program jaminan kesehatan.
“Kami datang dengan harapan besar agar pemerintah pusat dapat membantu menambah kuota PBI-JK bagi masyarakat Pesisir Barat. Banyak warga kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan namun belum tercakup dalam kuota yang tersedia. Kami berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Tedi Zadmiko.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sehingga pengajuan ini didasarkan pada data yang akurat.
R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Pesisir Barat yang datang dengan data lengkap dan terverifikasi. Kementerian Sosial memahami kebutuhan daerah dan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai mekanisme. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan optimal,” jelas Gandhi.(aliyubsir)

Tidak ada komentar:
Write komentar