PESISIR BARAT - Proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Muhammad Tohir di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung disoal.
Di lokasi tidak terlihat papan informasi kegiatan, padahal diperkirakan proyek ini menelan dana puluhan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak manajemen proyek terkesan tertutup dan tidak kooperatif. Awak media bahkan dilarang melampaui pos keamanan dengan dalih Standar Operasional Prosedur (SOP) dan alasan lain yang dinilai tidak rasional serta tidak relevan dengan tugas jurnalistik. Penolakan akses ini memunculkan tanda tanya besar.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Untuk Lampung (GEMUL) Edi Samsuri mengatakan bahwa proyek dengan nilai besar dan bersumber dari APBN wajib memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, Tidak merugikan keuangan negara.
Dugaan pelanggaran terhadap prinsip ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk ketidakpatuhan administrasi.
"Kerugian keuangan negara, audit investigatif oleh BPK dan APIP, proses pidana dalam ranah Tipikor, jika ditemukan unsur penyimpangan, “ jelasnya, Selasa (25/11).
Kata dia, pengawasan publik sangat penting untuk memastikan tidak terjadi spesifikasi bangunan yang dikurangi, penggunaan material di bawah standar, mark-up anggaran, pekerjaan asal jadi, pengabaian keselamatan masyarakat.
Edi juga mengingatkan bahwa dugaan kecerobohan dalam pembangunan rumah sakit bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi berpotensi mengancam keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas.
"Hal-hal semacam ini yang perlu campur tangan dan langkah tegas pemerintah daerah, termasuk membuka informasi progres pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, rincian anggaran, serta jadwal penyelesaian, karena Rumah Sakit ini untuk masyarakat Pesisir Barat khususnya," tegas Edi.(ali)

Tidak ada komentar:
Write komentar