Bandar Lampung ---- Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/704/VI.06/HK/2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.
"Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju Visi Lampung Maju," ujar Mirza, Kamis (6/11/2025).
Gubernur menekankan bahwa dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut dapat diubah menjadi keuntungan petani hingga Rp 2,5 Triliun, yang akan beredar dan menjadi pendapatan di desa.
Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Mirza meminta MPRD untuk berperan aktif sebagai Think Tank yang menyiapkan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta.
"Setiap keputusan dan kebijakan harus didasarkan oleh fakta, bukan lagi asumsi apalagi pakai perasaan. Oleh karena itu, hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran," tegasnya, seraya menekankan perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi dan akademisi.
Visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kata Gubernur, akan diwujudkan dengan fokus pada tiga hal : Mendorong ekonomi yang inklusif dan mandiri; Memperkuat sumber daya manusia yang unggul; dan Menciptakan kehidupan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
"Posisi 2025-2030 inilah kita menancapkan pondasi-pondasi arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan," tutup Gubernur, menyatakan bahwa sinergi MPRD dan Pemerintah Daerah sangat dinantikan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tidak ada komentar:
Write komentar