Rabu, 05 November 2025

Ini Cara BPPRD Lampung Selatan Tingkatkan PAD

    November 05, 2025   No comments


LAMPUNG SELATAN – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan (Lamsel).

Dalam salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Hukum Verifikasi serta Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Makanan dan Minuman) tingkat desa dan kelurahan se-Lampung Selatan.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, pada hari Senin hingga Rabu 3–5 November 2025 di Aula Rimau Bappeda Lamsel, dan mendapat apresiasi luas dari para peserta karena dinilai mampu memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme penarikan pajak secara profesional dan sesuai hukum.

Kepala BPPRD Lampung Selatan Ferri Bastian, S.E.,M.Ling., melalui Sekretarisnya Virto M. Putra, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pemungutan pajak.

“Kami berterima kasih kepada desa dan kelurahan yang telah mencapai lebih dari 80% realisasi pembayaran pajak daerah.”

“Untuk yang masih rendah, kami harap segera menyelesaikan kewajibannya agar target PAD Lampung Selatan dapat tercapai,” ujar Virto dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Perwakilan Inspektorat Sunarso, Perwakilan Kejari Lampung Selatan Dekrit Dirga Saputra, SH, serta beberapa pejabat dari lingkungan BPPRD LAMSEL.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penetapan BPPRD Lampung Selatan, Doni Oktora, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan sinergi antarinstansi sekaligus mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Tujuan kegiatan ini adalah membangun sinergisitas antara BPPRD, Inspektorat, dan Kejaksaan agar proses penarikan pajak berjalan transparan, tepat sasaran, dan berlandaskan hukum. Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan bisa hadir hingga hari ketiga,” ungkap Doni.

Doni juga menambahkan, dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan dan Inspektorat, diharapkan penarikan pajak di Lampung Selatan ke depan akan semakin tertib, transparan, dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Pendampingan hukum ini sangat penting, karena selain memastikan kepatuhan regulasi, juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah,” terangnya.

Langkah proaktif BPPRD Lamsel ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena dinilai mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung kemandirian fiskal Lampung Selatan melalui peningkatan PAD yang berkelanjutan. (*/Is)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.