Pesisir Barat - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga kuat bekerja tidak sesuai dengan prosedur.
Pasalnya, disuga proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat (KPM) disebut tidak melibatkan pihak desa maupun kecamatan, sehingga menimbulkan dugaan ketidak ltepatan sasaran bantuan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan perubahan data penerima PKH yang digelar di ruang kantor Camat Bangkunat pada rabu (5/11/2025). Rapat dipimpin oleh Redi Susanto, S.IP, Sekcam Bangkunat, didampingi Maria Susanti dari Kasi Kesra yang mewakili Camat Maulazi.
Turut hadir unsur KPM, pendamping PKH, serta perwakilan dari Desa/Pekon Kota Jawa, yakni Sekdes dan operator desa yang ditunjuk oleh Hendra, S.Pd, Peratin setempat.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan tanggapan terkait perubahan data KPM PKH yang dinilai masyarakat tidak tepat sasaran dan tidak berkeadilan.
Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan), Mayasir, yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa terdapat dugaan manipulasi data oleh oknum pendamping PKH. Menurutnya, pendamping tersebut bekerja tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun kecamatan, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program PKH.
“Penentuan penerima manfaat sudah diatur jelas agar tepat sasaran. Namun di lapangan, kami temukan banyak kejanggalan. Ada warga miskin yang tak pernah menerima bantuan, sementara yang sudah mapan justru tetap mendapatkan,” ujar Mayasir.
Ia juga menuding adanya praktik “kongkalikong” antara oknum pendamping PKH dengan pihak tertentu, bahkan menyebut Sekcam Bangkunat, Redi Susanto, seolah membela pendamping yang diduga bermasalah
“Kalau ingin data PKH benar-benar bersih, penegak hukum harus turun tangan memeriksa semua pihak yang terlibat, sejak awal pendataan hingga sekarang,” tegasnya.(aliyubsir).

Tidak ada komentar:
Write komentar