Rabu, 06 Agustus 2025

Pergantian Sekretaris DPRD Pesibar Tuai Protes, Fraksi Nasdem Minta Dikaji Ulang

    Agustus 06, 2025   No comments


PESISIR BARAT, - Proses pergantian jabatan Sekretaris DPRD Pesisir Barat (Pesibar) dari pejabat sebelumnya, Lekat Maulana kepada Inyoman Setiawan disorot. Salah satu Fraksi di DPRD Pesibar yang turut menyoroti proses pergantian yang dinilai mengangkangi mekanisme yang ada dalam tata tertib (Tatib) DPRD Pesibar yakni Fraksi NasDem.


Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Pesisir Barat menyatakan keberatannya atas proses penggantian Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan melanggar prinsip kolektif kolegial dalam lembaga legislatif.


Dilansir dari pemberitaan salah satu media online yang ada di Pesisir Barat, Fraksi Nasdem melalui salah seorang anggotanya, Elya Triskova sangat menyayangkan tindakan sepihak yang diambil pihak eksekutif.


“Kami dari Fraksi NasDem sangat menyayangkan tindakan sepihak yang telah diambil Bupati yang terjadi dalam penggantian Sekwan. Ini bukan soal siapa yang diganti atau diangkat, tetapi soal tata kelola lembaga yang harus sesuai aturan. Jika Ketua DPRD tidak mengetahui dan tidak menandatangani rekomendasi, maka proses itu cacat secara hukum,” kata Ellya, melalui sambungan telefon, Selasa (5/8/2025).


Pernyataan itu disampaikan oleh Ellya Triskova merespons klarifikasi Ketua DPRD Muhammad Emir Lil Ardi, yang sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan ataupun menandatangani surat rekomendasi pemberhentian Sekwan.


Ellya menambahkan, penggantian Sekwan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut integritas kelembagaan DPRD sebagai representasi rakyat.


“Sesuai Pasal 31 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 yang berbunyi: Sekretaris DPRD kabupaten /kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/ walikota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi”. tegasnya lagi.


Fraksi NasDem, lanjut Ellya, mendesak agar prosedur ini ditinjau ulang dan meminta klarifikasi terbuka dari Wakil Ketua I dan II DPRD yang disebut telah menandatangani surat rekomendasi tanpa koordinasi dengan Ketua DPRD.


“Kami berharap kedepanya hal hal semacam ini tidak terjadi lagi Semua keputusan strategis harus dibahas bersama, bukan diam-diam pungkasnya.


Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Wakil Ketua I dan II DPRD Pesisir Barat. (Ali Yubsir). 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.