Bandar Lampung - Proyek Kementerian Agama (Kemenag) Lampung disoal.
Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka ( MTM ) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah,
mensinyalir 2 pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran SBSN tahun anggaran 2025 dikelola Satuan kerja Kementerian Agama Lampung diduga kuat melakukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada kerugian negara.
Ashari mengatakan, Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung, dengan pagu Rp51 mikiar lebih yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Arafah Alam Sejahtera.
"Disinyalir pekerjaan yang diduga menyimpang terdapat pada pekerjaan pasangan Tulangan pembesian Borepile, yang seharusnya sesuai spesifikasi menggunakan besi ulir D 19, Namun setelah dilakukan investigasi Tulangan besi tersebut berdiameter 17,85 mm, dan juga berkarat dan menimbulkan korosi," ungkap Ashari, Jumat (13/06/2025).
Kemudian pada Tulangan Pile Cap menggunakan besi banci berdiameter D 17,93 yang seharusnya D 19 mm. Selain itu pihaknya juga telah melakukan investigasi selanjutnya pada 15 Mei 2025, dari hasil pantauan di lapangan ditemukan tumpukan semen yang akan digunakan untuk pengecoran selimut beton pada pekerjaan pasangan bore pile.
"Ini jelas jelas terbukti melakukan penyimpangan yang seharusnya pengecoran diwajibkan menggunakan Redy mix yang dikeluarkan oleh pabrikasi dengan bukti sertifikasi perusahaan industri beton," jelasnya.
"Belum apa apa sudah melakukan dugaan penyimpangan, apalagi untuk kelanjutan berikutnya," tambahnya.
Kata dia, bangunan ini jelas jelas akan berdiri sekitar 7 lantai, kata dia sungguh meragukan kekuatan struktur bangunan tersebut di kemudian hari.
"Yang kedua adalah pekerjaan pembangunan Gedung Ruang kelas MI Type 1 pada sekolah MIN 1 Tanggamus, dengan nilai Rp2,6 miliar lebih dilaksanakan oleh kontraktor CV. Aulia Akbar," ucap dia.
Pada pekerjaan yang dimaksud terang Ashari kepada media, pihaknya menjelaskan bahwa saat dilakukan investigasi di lapangan bangunan tersebut diperkiraan mencapai 70 % tinggal dilakukan pemasangan atap, namun ada beberapa yang berhasil dilakukan investigasi dilapangan terutama telah dilakukan pengambilan sample pada pembangunan Kolom beton, hasilnya ditemukan lebar kolom beton tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Semestinya lebar kolom 30 cm x 40 cm, namun hasil investigasi lebar kolom tersebut hanya 28 cm, baik kolom utama maupun kolom K2, imbuhnya," papar dia.
Kemudian, pada bangunan tampak depan terdapat dugaan penyimpangan, pekerjaan pasangan balok late hanya dilakukan plesteran saja,.yang seolah-olah sudah dipasang pekerjaan pasangan balok late, padahal tidak ada,
Ashari menambahkan, pada tulangan pembesian Sengkang yang akan digunakan menggunakan besi banci polos 6,70 mm, yang seharusnya menggunakan besi 8 mm.
Ia berharap hasil investigasi ini dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum maupun badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia.
Ashari mengaku sudah diberikan jawaban klarifikasi dari Kantor Kementerian Agama Lampung, yang menyebut, hasil investigasi yang dilakukan MTM Provinsi Lampung telah disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Lampung, dalam jawaban klarifikasi terkait pekerjaan pembangunan MIN 1 Tanggamus , pekerjaan tersebut sudah sesuai terang Ahmad Rifai, Kepala Bidang Madrasah berdasarkan surat jawaban yang disampaikan. Pada tanggal 28 Mei 2025 dengan nomor surat B316/kW.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025
"Menanggapi Jawaban tersebut sangat bertolak belakang dengan hasil temuan kami di lapangan," kata Ashari. (Lis/ndi)
Tidak ada komentar:
Write komentar