Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (30/6/ 2025).
Agenda utama paripurna adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan relatif baik, meski terdapat deviasi antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja.
“Seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal,” kata Jihan.
Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari pagu Rp8,756 triliun.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 tercatat sebesar Rp69,89 miliar.
Dalam rapat itu, Jihan juga mengumumkan bahwa Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI capaian ke-11 kali berturut-turut.
“Ini adalah bukti komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah sesuai standar akuntansi dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dua Raperda Strategis: RPJMD dan Insentif Investasi
Selain menyampaikan pertanggungjawaban APBD, Pemprov Lampung juga mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Menurut Jihan, kedua Raperda tersebut penting sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah serta penguatan iklim investasi daerah.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.
“RPJMD ini selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Jihan.
Ia menyebutkan bahwa pembangunan Lampung lima tahun ke depan akan fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.
“Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”: Tiga Cita Pembangunan
Visi jangka menengah Lampung dirumuskan ke dalam Tiga Cita:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif;
2. Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif;
3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Salah satu fokus utama adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa, yang disebut Jihan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi Lampung.
“Uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” katanya.
RPJMD juga memuat komitmen Lampung menjadi Lumbung Pangan Nasional dan Lumbung Energi Terbarukan, termasuk program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan konsumsi pangan lokal.
Insentif untuk Daya Saing Investasi
Adapun Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, menurut Jihan, bertujuan menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kompetitif.
Substansi Raperda ini mencakup jenis insentif, tata cara pemberian, jangka waktu, kewajiban pelaku usaha, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.
“Pemberian insentif ini akan berlandaskan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.
Jihan menutup sambutannya dengan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyusun dan membahas regulasi daerah.
“Kami berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan lancar. Ini adalah bagian penting untuk menyongsong Lampung yang unggul dan siap menuju Indonesia Emas 2045.”
Tidak ada komentar:
Write komentar