Rabu, 21 Mei 2025

Komisi IV DPRD Lampung RDP dengan Bappeda

    Mei 21, 2025   No comments


Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Rabu, (21/5/2025).

Pertemuan ini membahas sinkronisasi antara program pembangunan daerah, prioritas nasional, serta visi dan misi Gubernur Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyebut pertemuan itu sebagai langkah awal untuk memahami arah pembangunan daerah secara utuh.

“RDP ini penting bagi kami, karena baru saja dilantik saat APBD 2025 sudah diketok oleh DPRD periode sebelumnya. Jadi, kami perlu memahami RPJMD dan arah kebijakan dari hulu ke hilir,” kata Mukhlis.

Sekretaris Komisi IV, Yusnadi, menambahkan bahwa Bapenda telah memaparkan tiga program prioritas yang merupakan turunan dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo dan sejalan dengan visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal serta Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

“Fokusnya pada program Makan Bergizi Gratis, penguatan infrastruktur, dan ketahanan pangan. Kami ingin Lampung tidak hanya ikut-ikutan, tapi benar-benar jadi perhatian dalam pelaksanaannya,” ujar Yusnadi.

Menurutnya, pengawasan legislatif menjadi kunci agar tiga program unggulan itu tidak berhenti pada slogan semata.

“Jangan sampai program prioritas ini jadi jargon tanpa hasil, karena pengawasan kami yang lemah,” tegasnya.

Komisi IV juga menjadwalkan sejumlah RDP lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Besok kami bertemu dengan Dinas Bina Marga, lalu disusul Dinas Pengairan, Cipta Karya, dan Pertambangan minggu depan,” kata Mukhlis.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.