Pemekaran kabupaten itu meliputi, Kabupaten Natar Agung dari induk Lampung Selatan, Bunga Mayang dari induk Lampung Utara dan Kabupaten Seputih dari Kabupaten Lampung Tengah.
Anggota Fraksi Gerindra Lampung Mikdar Ilyas mendorong pembahasan membahas pemekaran tiga kabupaten di Lampung. Pasalnya, pada 28 Maret 2024 DPR RI sudah mengagendakan pembahasan pemekaran kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lampung.
Hal ini disampaikan Mikdar Ilyas di sela Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (1/4).
“Di provinsi Lampung ada pemekaran di Lampung Utara, Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” kata Mikdar Ilyas.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang meliputi wilayah Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar menggaris bawahi pemekaran di Kabupaten Lampung Utara yakni kabupaten Sungkai Bunga Mayang. (*)
Tidak ada komentar:
Write komentar