Sabtu, 02 Maret 2024

FX. Siman Sosperda Rembug Desa di Pringsewu

    Maret 02, 2024   No comments


Pringsewu — Sejumlah persoalan dilingkungan menjadi hal yang wajib disikapi dengan bijak, oleh semua pihak. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Yaitu Rembug Pekon/Desa. Hal tersebut disampaikan, Andrea Andoyo (pemateri) Sosialisasi Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Lampung, di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu. Minggu.

Dalam pemaparan nya, Dosen Institut Bhakti Nusantara tersebut mengatakan, sesuai dengan Perda yang sudah disahkan oleh pemerintah Provinsi Lampung, Rembug Pekon harus menjadi solusi terbaik menyikapi beragam persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar.

“Pak De Siman (FX.Siman), tadi bilang. Masyarakat Pringsewu wajib mengedepankan rembug Pekon untuk selesaikan persoalan dilingkungan sekitar kita. Jadi, apapun persoalan yang terjadi, jangan langsung dibawa ke ranah hukum. Musyawarah dulu,” kata Andreas.

Hal itu, Andreas melanjutkan. Dapat menjadikan pembelajaran terbaik baik masyarakat Pringsewu dalam hal penyelesaian konflik. Sehingga, kabupaten seribu bambu, dapat menjadi contoh wilayah lain.

“Pemerintah menerbitkan Perda ini, agar kita taat hukum, paham aturan dan masyarakat pintar. Dan yang terpenting, agar Kabupaten Pringsewu menjadi contoh wilayah lain,” tegasnya.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. KEN MEDIA SEJAHTERA Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.