Bandar Lampung - Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Lampung, Kamis (24/8/2023).
Pelantikan M. Junaidi berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023, tentang pengangkatan dan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui, M. Junaidi dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Raden Muhammad Ismail yang dipecat oleh Partai Demokrat karena dinilai melawan perintah partai dengan mengajukan gugatan ke PN Tanjungkarang saat diminta diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Selain itu, karena polemik tersebut Raden Ismail juga pindah ke Partai Satuan Indonesia (Perindo).
Karena itu, posisi Raden Muhammad Ismail digantikan oleh M. Junaidi yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan total 6.742 suara. (Sumber rilis.id)
Tidak ada komentar:
Write komentar