Bandarlampung : Pungutan uang komite masih menjadi keluhan utama wali murid di Kota Bandarlampung, khususnya warga Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu.
Hal ini seperti yang disampaikan Eko, warga RT 05 Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu saat menghadiri giat reses atau serap aspirasi masyarakat yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS, Minggu (4/6).
“Uang komite yang dibebankan sekolah kepada kami wali murid cukup memberatkan Pak. Kalau bisa ditiadakan,” tegas Eko.
Menanggapi hal ini, Budiman AS menjelaskan, Pemerintah pusat tidak mengeluarkan edaran soal pelarangan pungutan uang komite. Namun apabila memberatkan, menurut Budiman, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan sekolah terkait.
“Insyaallah kita bantu pengurangan jumlah, atau nanti kita usulkan agar pungutan uang komite ini bisa dicover dengan Bosda,”ucap Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini.
Sementara itu, salah satu warga mengeluhkan kesalahan pendataan BPJS. Ia menceritakan, data BPJS yang ia miliki, terpakai oleh warga lain, dengan nama yang berbeda.
Menanggapi hal ini, Budiman menilai data yang dikelola telah carut marut, alias tidak tepat guna. Dirinya juga menyarankan kepada BPJS untuk mengupdate data per 3 bulan sekali.
“Jangan sampai carut-marut seperti ini, perlu ada rasionalisasi dengan memperbarui data penduduk,” ucapnya. (Sumber Lampung way)
Tidak ada komentar:
Write komentar