SEPERTI diketahui, pada 2023 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk memperbaiki 14 ruas jalan yang tersebar di Provinsi Lampung.
Perencanaan perbaikan jalan prioritas di Lampung dilaksanakan Tahun 2022 dan sudah masuk dalam penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2023.
Namun penganggaran perbaikan jalan tahun ini oleh Pemprov Lampung dinilai belum maksimal oleh Sahdana, anggota DPRD Lampung.
Sahdana menilai penganggaran perbaikan jalan rusak sebesar Rp750 miliar tersebut dipastikan tidak akan mampu membiayai perbaikan jalan rusak yang ada di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Kalau cuma sepotong-sepotong dan pendek-pendek, ya apa artinya. Tetap saja disebut bagian dari jalan rusak,” katanya, Minggu (7/5/23).
Sahdana meminta Pemprov Lampung dan Pemkab/Pemkot membuat skema rencana perbaikan jalan yang lebih agresif, sehingga dapat menjadi pedoman dan arah percepatan perbaikan jalan yang terjadwal.
Ia juga meminta Pemprov Lampung melalui dinas terkait melakukan pengawasan yang ketat terhadap kontraktor pelaksana agar hasil perbaikan jalan berkualitas dan tahan lama.
“Jangan ada lagi jalan yang baru diperbaiki rusak dalam hitungan hari atau bulan. Pidanakan saja kalau ada yang masih begitu,” tegasnya.
Sahdana juga meminta Pemprov Lampung lebih responsif terhadap laporan jalan rusak oleh masyarakat. Dia mengatakan, pemprob tak usah baper dan marah dikritik masyarakat.
“Tolong juga didengar usulan kami anggota dewan yang sudah seringkali meminta agar jalan di daerah pemilihan kami diperbaiki. Jujur saja, kami sudah seringkali mengusulkan
perbaikan jalan di Waykanan dan Lampung Utara yang umumnya sudah rusak parah,” bebernya.(sumber Haluan Indonesia)
Tidak ada komentar:
Write komentar