LAMPUNG TENGAH - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) di SMA Muhammadiyah Boarding School (MBS) Poncowati, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (8/4/2023).
Mingrum Gumay mengatakan, latar belakang marak beredar narkoba terjadi karena tinggi permintaan. Permintaan ini sumbernya adalah pengguna barang tersebut.
“Bayangkan saja, kalau barang banyak, tak ada yang gunakan, laku atau tidak barang tersebut, tidak laku juga. Akhirnya dengan sendirinya akan hilang karena tak ada peminatnya,“ ujarnya.
Ia juga menekankan, narkotika bisa berdampak terhadap timbul potensi tindakan kriminal. Sejumlah obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran tanpa pertimbangan matang.
“Mencuri, berkelahi, judi dan lainnya itu sumbernya juga bisa kita katakan efek dari penggunaan narkotika. Karena itu, tak ada efek positif ditimbulkan saat mengonsumsi narkotika itu sendiri,“ ungkapnya.
Mingrum meminta seluruh pelajar berperan aktif melaporkan jika ada kerabat, tetangga, bahkan keluarga merupakan pengguna aktif narkotika. Ajak berdialog dan arahkan mengikuti rehabilitasi. Tak dipidana, bahkan data pribadi akan dijamin BNN.
“Sudah ada beberapa mau lapor dan ikut rehabilitasi ini, kita lakukan upaya penuh secara preventif. Tak lagi terhadap penegakan hukum tapi mengedepankan humanis dan edukasi untuk memutus mata rantai pengguna narkotika itu sendiri,“ ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Write komentar