Selasa, 04 April 2023

DPRD Lampung Angkat Bicara Soal Gaji Guru P3K

    April 04, 2023   No comments


 Di hadapan Sekda, Kepala BPKAD, Disdik, Dan BKD Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung, pertanyakan tentang real Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022, yang di dalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung, sebesar 100 miliar dengan jumlah 5 ribu orang.

“Perlu saya sampaikan bahwa, Kemenkeu sudah menganggarkan untuk Lampung sebanyak 100 miliar dengan jumlah 5 ribu guru honorer yang anggarannya masuk ke DAU,” ungkap Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat, saat rapat dengar pendapat, Diruang rapat besar DPRD Lampung, Senin (3/4/2023).


Sementara, dari data yang diterima oleh Komisi V, ditahun 2022 dinyatakan lulus Passing grade sebanyak 1429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Artinya, masih terdapat permasalahan 1007 orang.


“Kita semua sudah punya hutang dengan para guru yang telat medapatkan hak nya. Yaitu, mengeluarkan SK penempatan. Hutang kita kepada mereka kurang lebih 2 tahun,” tegasnya.



Sementara, dari kuota anggaran DAU, tertera anggaran dan jumlah guru yang dialokasikan. Namun, faktanya masih punya hutang 1007 orang yang sudah lulus PG, kalo pun memungkinkan memasukan di anggaran perubahan 2023 ini.



“Di sisi kita hadir semua, jadi haruslah menjadi pemikiran kita bersama. Apakah DAU 100 Miliar itu, kemana. Kalau direalisasikan sesuai peruntukan, saya rasa tidak ada masalah soal Honor ini,” Tegasnya.



Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Budi Yuhanda mengatakan kendala yang dihadapi pemprov lampung menyikapi tenaga Honor adalah anggaran. Artinya, butuh kesamaan data yang perlu kita bedah.



“Kendalanya kita membahas honorer di Lampung anggaran. Jadi, saya minta penjelasan benar gak DAU kita itu 100 miliar yang didalamnya ada untuk tenaga honorer PPPK? Makanya kita undang pak Sekda, dan BPKAD. Tolong jelaskan,” tegas Budi.



Karena, lanjut Politisi NasDem Lampung itu. Mengaku, ketika dialokasikan jumlah 1007 guru selama 1 tahun, sebesar 68 miliar. Artinya, jika memungkinkan masuk dalam anggaran di perubahan.



“Nah, kalau tidak mampu dengan jumlah total keseluruhan. Kita bertahap berapa mampunya, dan sisanya kita buat komitmen. Kapan bisa nya,” tandasnya.(*)



  

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Impresif Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.