Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas meminta KPK menuntaskan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila yang melibatkan Rektor Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Heryandi dan yang lainnya.
“Kita minta supaya penegak hukum menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya rektornya, tapi semua yang bersangkutan dengan lembaga pendidikan juga ditelurusi,” kata Anggota Komisi V ini,” Sabtu (20/8).
Dia mengatakan jika memang Rektor Unila Prof Karomani terbukti melakukan korupsi maka aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang setimpal, sebab hal ini sangat memalukan dan mencoreng dunia pendidikan khususnya di Lampung.
“Inikan menyangkut pendidikan di Lampung dan sudah jadi perbincangan di tingkat nasional, ini memalukan apalagi jika benar terbukti melakukan korupsi,” kata dia.
Tetapi kalau tidak terbukti, sebaiknya pihak penegak hukum juga segera melepaskan Rektor Unila Karomani guna mengurangi pemikiran negatif terhadap dunia pendidikan yang ada di Lampung.
“Kalau Rektor Unila saja begini nanti masyarakat berpikir jangan-jangan di perguruan tinggi lainya ada yang seperti ini juga, nah ini pikiran yang tidak kita inginkan jadi jangan sampai terulang lagi,” ucapnya.
“Dan kita minta supaya mereka ini segera dilepaskan agar tidak merusak dunia pendidikan (Jika memang tidak terbukti),” tambah Mikdar Ilyas dari Fraksi Gerindra.
Dia juga berharap kasus ini tidak terjadi ditempat lain dan merupakan kasus yang terakhir terjadi di dunia pendidikan Provinsi Lampung.
“Kasus ini sebagai pembelajaran bagi perguruan tinggi dan sekolah lainnya dan berharap juga kasus ini tidak terjadi di tempat-tempat atau dunia pendidikan lainnya. Karena ini mencoreng nama baik kita semua dan kita sangat mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan ini,” harap Mikdar.
Rmollampung
Tidak ada komentar:
Write komentar