Bandar Lampung - Belanja daerah Lampung pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang disepakati oleh DPRD sebesar Rp7,619 triliun lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah Rp6,858 triliun.
"Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD struktur keuangan daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati belanja daerah sebesar Rp7,619 triliun," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada sidang paripurna DPRD, Jumat (12/8).
Sedangkan, untuk pendapatan daerah Lampung pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6,858 triliun atau yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,719 triliun.
Kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp3,093 triliun serta lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp46 miliar lebih.
"Lalu untuk pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan pembiayaan sebesar Rp951 miliar atau sekitar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp191 miliar atau," tutup Arinal.
Rmollampung
Tidak ada komentar:
Write komentar