Lampung Selatan — Tegas disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur di hadapan masyarakat Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Bahwa Pancasila merupakan ideologi yang diakui oleh dunia.
“Saya sampaikan kepada masyarakat dan saudara – saudara saya di Kalianda, bahwa Pancasila itu diakui oleh dunia, diakui bangsa-bangsa lain. Mereka menganggap pancasila menjadi pemersatu masyarakat yang multi etnis dengan beragam latar belakang,” kata Sahlan, saat menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Jumat (08/07/2022).
Sebab, lanjut politisi PDIP Lampung itu. Nilai – nilai yang terkandung didalam pancasila sudah sesuai dengan keadaan serta kultur masyarakat Indonesia yang beragam. Sehingga, jika semua lapisan masyarakat mengamalkan dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari dapat tercipta ketentraman dan Kerukunan yang hakiki berbangsa dan beragama.
“Kita ini agama beda-beda, cara nyembah Tuhan beda-beda, tapi masyarakat kita akur. Itulah bukti bahwa butir-butir sila kita masih diamalkan oleh masyarakat secara luas. Makanya, kalau ada kelompok yang mencoba merubah negara dan ideologi Pancasila, masyarakat harus turut aktif. Bisa dengan melaporkan ke aparat berwajib,” tegas Bang Aan, sapaan akrabnya.
Di tempat yang sama, Pengawas Pendidikan Lampung, Nur Prima Qurbani selaku narasumber menuturkan bahwa usia remaja merupakan fase yang paling rawan dalam membentuk pola berpikir. Sehingga, di masa – masa tersebut merupakan saat pikiran seorang individu sedang mencari jati diri.
“Remaja itu fase yang paling rawan, doktrin-doktrin yang sifatnya baik dan buruk sangat mudah tertanam di dalam pikiran. Maka dari itu, kita perlu membentengi diri kita dengan ideologi pancasila,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia. Pengamalan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cara ampuh guna membentengi keluarga dari paham radikal.
“Pakai cara-cara yang simpel saja, beribadah sesuai agama masing-masing. Rukun antartetangga, ngobrol di balai desa kalau ada masalah dan seterusnya. Itu kan semua pengamalan dari pancasila. Kalau diterapkan, masyarakat kita enggak bakal ribut-ribut terus,” ujarnya.
Wartapost
Tidak ada komentar:
Write komentar