Selasa, 10 Mei 2022

RMD Sosperda di Sukabumi

    Mei 10, 2022   No comments


Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menarik isu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat menggelar sosialisasi Perda di Kecamatan Sukabumi, Rabu (11/5).


“Ya, saya lebih menarik isu KDRT karena sosper yang saya selenggarakan mayoritas dihadiri ibu-ibu,” ujarnya.


Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan bantuan hukum, jika mengalami KDRT, terlebih DPRD Lampung telah mengantongi Perda KDRT.


“Kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan pendampingan hukum jika menjadi korban KDRT, sudah banyak sekarang lembaga-lembaga yang membuka, terlebih DPRD Lampung telah membentuk Perda KDRT,” kata dia.


Kendati begitu dia berharap, tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi di Provinsi Lampung.


Sementara, Sari, Warga Kecamatan Sukabumi, mengaku terbantu dengan adanya Sosper KDRT.


“Dengan adanya Sosper kdrt ini sama menjadi mengerti, apa saja yang bisa dikatakan KDRT,” kata dia.


Terlebih, didalam regulasi itu terdapat cara mencegah agar tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. KEN MEDIA SEJAHTERA Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.