Selasa, 10 Mei 2022

DPRD Lampung Ajak Masyarakat Langkapura Jauhi Narkoba

    Mei 10, 2022   No comments

 


ndarlampung ): Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Azwar Yacub mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Rabu (11/5).


Dalam acara yang dihadiri warga setempat tersebut, Azwar Yacub mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah masing-masing.


Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarakat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua IKAM Pagar Dewa Lampung ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Di akhir acara, politisi Golkar ini membagikan nasi kotak, uang transport dan tas kepada audiens yang hadir.


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. KEN MEDIA SEJAHTERA Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.