Bandar Lampung – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengalami perubahan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung, Sutono mengatakan bahwa terkait perubahan formasi di DPRD Provinsi Lampung sudah dilakukan pembahasan secara internal.
“Sudah dibahas di internal partai, dan akan melihat kondisi di lapangan, kita lihat dimana saja posisi yang perlu diperkuat. Pembahasan AKD ini bertujuan untuk memperkuat penempatan yang sudah ada,” katanya, pada Senin (5/4/2022).
Sutono mengatakan bahwa beberapa komisi ada yang dipertahankan untuk posisinya, dan ada juga yang diubah susunan anggotanya.
“Di komisi V akan kita pertahankan, seperti Komisi IV yang menangani bidang infrastruktur, harus memiliki unsur pimpinan. Komisi II memiliki tugas penting pada pertanian, jadi dipertahankan,” terangnya.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa terkait surat penugasan mengenai perubahan susunan AKD akan dikeluarkan oleh DPD dalam waktu dekat.
“Kemungkinan tidak lama, dalam waktu dekat surat penugasan untuk anggota fraksi tersebut akan keluar,” ucapnya.
Selain perubahan pada AKD, Ia pun mengatakana bahwa pada susunan fraksi PDIP di DPRD Lampung juga mengalami perubahan.
“Untuk perubahan fraksi akan dilakuan sesuai dengan kondisi yang ada. Akan ada penyempurnaan dalam susunan anggota fraksi,” tuturnya. (*)
Kupas tuntas
Tidak ada komentar:
Write komentar