Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Februari 2026

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

    Februari 11, 2026   No comments


 Oleh: *Yoga Rifai Hamzah*

(Direktur Big Data dan Media Insight SMSI)

Hari Pers Nasional (HPN) sejatinya adalah milik seluruh insan pers Indonesia. Ia bukan milik satu organisasi, bukan milik satu kelompok, apalagi milik segelintir panitia.

HPN adalah momentum kolektif di bawah koordinasi Dewan Pers yang seharusnya mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan solidaritas semua konstituen.

Namun, pelaksanaan HPN 2026 di Provinsi Banten justru menghadirkan ironi.

Anggaran miliaran rupiah digelontorkan. Pemerintah provinsi sebagai tuan rumah disebut mengalokasikan sekitar Rp4–5 miliar dari APBD.

Dukungan sponsor berdatangan dari BUMD, BUMN, swasta, pengusaha, hingga kementerian. Jika dihitung total, nilainya jelas tidak kecil.

Tetapi pertanyaannya sederhana: di mana wujud besarnya anggaran itu terlihat?

Puncak acara hanya berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Kota Serang, menggunakan tenda dengan kapasitas sekitar 500 orang. Skala yang lebih menyerupai acara seremonial tingkat daerah ketimbang perhelatan nasional.

Sederhana boleh, tetapi ketika anggaran besar telah dikucurkan, kesederhanaan yang berlebihan justru memunculkan tanda tanya: perencanaan yang lemah atau pengelolaan yang tidak transparan?

Lebih memprihatinkan lagi, dukungan dana publik tersebut nyaris hanya dinikmati penanggungjawab dan panitia pelaksana dari salah satu organisasi.

Sementara organisasi pers lain—yang juga konstituen Dewan Pers—tidak mendapatkan dukungan apa pun. Padahal, mereka ada dan tetap bergerak dengan berbagai program.

Secara swadaya mereka menggelar rangkaian kegiatan berskala nasional: ekspedisi budaya, forum diskusi pers, hingga peresmian monumen media siber di Kota Cilegon.

Tanpa dana APBD, tanpa fasilitas berlebih, tetapi justru lebih terasa gaung nasionalnya.
Ironisnya, yang bekerja mandiri justru tersisih. Yang memegang kendali anggaran justru paling dominan.

Kesan monopoli juga tampak dalam penganugerahan penghargaan. Seluruh penerima berasal dari mitra kerja panitia pelaksana. Tidak ada distribusi proporsional kepada konstituen lain.

Seolah-olah HPN adalah panggung eksklusif, bukan rumah bersama.

*Masalahnya bukan sekadar teknis. Ini soal etika dan keadilan*

Ketika sambutan resmi lebih menonjolkan jabatan ketua umum satu organisasi ketimbang menyebut penanggung jawab acara secara netral, pesan simboliknya jelas: HPN dipersonalisasi. Dipersempit. Diprivatisasi.

Belum lagi urusan protokoler yang memalukan. Para ketua umum organisasi pers—tokoh-tokoh yang selama ini menjaga marwah profesi—justru ditempatkan di kursi barisan belakang, kalah prioritas dari pengusaha yang menjadi sponsor.

Bahkan ada sekretaris jenderal organisasi pers yang tak bisa masuk area VIP karena hanya memegang kartu undangan biasa.

Jika insan pers sendiri diperlakukan seperti tamu kelas tiga di acara pers nasional, lalu di mana letak penghormatan terhadap profesi dan masyarakat Pers?

Belum cukup sampai di situ. Seluruh penandatanganan MoU selama HPN hanya melibatkan satu organisasi. Lagi-lagi eksklusif. Lagi-lagi tidak inklusif. Padahal HPN bukan milik satu bendera. HPN adalah milik semua.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka HPN berisiko kehilangan maknanya. Dari ajang persatuan berubah menjadi ajang dominasi para kaki tangan kekuasaan.

Terlihat dari tiga orang pelakon utama Penjab, Ketua Panitia, Sekretaris Panitia merupakan pejabat BUMN dan media pemerintah, yakni Antara.

Akhirnya publik dan insan pers berhak bertanya secara lugas kepada Dewan Pers:

Apakah ini benar Hari Pers Nasional? Atau Dewan Pers hanya sekedar alat legitimasi segerombolan pedagang yang mengatasnamakan HPN.

HPN seharusnya mempersatukan, bukan memecah. Mengayomi, bukan memonopoli. Karena ketika rasa keadilan hilang, akan memunculkan pembenaran idiologis atas gerakan yang akan meruntuhkan bukan hanya acara—tetapi juga kepercayaan. (*)

Kamis, 05 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026, M Rian Ali Akbar : Semangat Wartawan Indonesia!

    Februari 05, 2026   No comments


Nasional – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 09 Februari 2026, semangat baru ditiupkan kepada seluruh insan pers di penjuru Nusantara. Di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin mendominasi arus informasi, peran wartawan sebagai "penjaga gerbang kebenaran" justru dinilai semakin krusial.

Peringatan HPN tahun ini mengusung pesan kuat: Adaptasi, Integritas, dan Resiliensi. Pers Indonesia diharapkan tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga memimpin dalam mengarahkan opini publik yang sehat dan berbasis data.
Tantangan Baru, Semangat Lama
M. Rian Ali Akbar, SH., MH., CLPA, Ketua Umum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Pusat,  menilai bahwa Dunia media tahun 2026 memang menyuguhkan lanskap yang berbeda. Kecepatan informasi kini dihitung dalam hitungan milidetik. Namun, kecepatan bukanlah segalanya.
"Teknologi boleh berubah, namun nurani jurnalisme tetap menjadi kompas utama. Wartawan Indonesia harus tetap berani menyuarakan kebenaran di atas segala kepentingan," ujar Rian kepada media berita-public.com (Jumat, 06/02/26).
Rian juga memberikan semangat untuk para wartawan Indonesia.
"Dalam rangka Hari Pers Nasional, Salam hangat untuk Pers yang mandiri dan Ekspresif. Semangat para wartawan Indonesia," Tutupnya.

Selamat Hari Pers Nasional! Mari jadikan momentum 09 Februari 2026 ini sebagai titik balik untuk memperkuat kompetensi. Jangan takut pada perubahan teknologi, jadikan alat untuk memperkuat narasi dan memperluas jangkauan kebenaran.
Tinta mungkin digital, namun semangat harus tetap membara seperti saat pertama kali mesin cetak dijalankan. Teruslah berkarya, karena bangsa ini masih sangat membutuhkan dedikasi Anda.
Selamat Hari Pers Nasional 2026!
Hidup Pers Indonesia!. (Redaksi)

Jumat, 07 Maret 2025

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

    Maret 07, 2025   No comments


Oleh: Firdaus, Ketua Umum SMSI


DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025. 


Disrupsi tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi. Ciri multidimensi ditandai dengan serangan dari berbagai sisi. 


Dari berbagai sisi media dilumpuhkan satu sama lain. Dari sisi bisnis, keredaksian, jurnalisme, distribusi dan sistem pemasaran. 


Persaingan antar platform media tidak terelakkan. Persaingan semakin luas antar perusahaan pers, media sosial, dan bahkan media global, seperti google, dan facebook. 


Terjadi begal-membegal konten media, tanpa menghiraukan etika. Siapa yang memproduksi konten, dan siapa yang mereguk keuntungan tidak ada aturan main yang jelas. 


Media platform cetak tergerus oleh platform televisi dan online. Media televisi terganggu media sosial dengan berbagai layanan aplikasi, seperti youtube. 


Media global platform digitial seperti google juga ikut mendistribusikan berita dan mengambil banyak iklan. Artificial Intelligence (AI) yang mendaur ulang informasi, turut menawarkan kerja jurnalisme, termasuk mengolah informasi menjadi karya tulis. 


Sementara informasi yang disampaikan AI banyak yang belum ter-verifikasi kebenarannya. Ini juga ikut menggerus kerja media pers. 


Sudah tidak terbilang entah berapa kali AI didiskusikan dan diseminarkan di dalam dan luar negeri, untuk keperluan berbagai bidang pekerjaan, termasuk bidang jurnalisme dan bisnis media. 


Akan tetapi masih banyak pertanyaan dan keraguan terhadap kemampuan AI sebagai mesin pendaur ulang informasi yang melimpah-ruah setiap hari. Keraguan terhadap AI dalam menyeleksi data dan informasi dianggap masih lemah. Antara hoax dan fakta belum dipilah secara meyakinkan. 


Di sinilah AI seringkali diletakkan sebagai pihak yang berlawanan dengan kerja jurnalisme yang mengedepankan fakta, data, dan verifikasi ketat terhadap kebenaran informasi sebelum disuguhkan sebagai berita. Selain berlawanan dalam prinsip kebenaran fakta dan data, juga menjadi perlawanan dalam bisnis bermedia. 


SMSI tidak kaget dalam situasi seperti sekarang ini. Kelahiran SMSI delapan tahun silam memang menjawab keadaan disrupsi teknologi dan transformasi sosial yang sedang melanda media massa saat itu. 


Perusahaan media massa banyak yang bangkrut, sebagian tutup, awak media seperti wartawan dan tenaga pendukung terpaksa dirumahkan, diberhentikan tanpa batas waktu. 


Tenaga kerja di bidang pers banyak yang menganggur. Yang masih bertahan bekerja harus beradaptasi dengan cara kerja baru: serba internet. 


Mereka yang bisa beradaptasi tetap lanjut bekerja dengan imbalan kesejahteraan yang minimal, karena iklan tidak lagi seperti sebelum terjadi disrupsi. 


Keadaan seperti ini tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, termasuk di Tiongkok yang medianya disubsidi dana oleh negara. 


Tenaga bidang pers yang berantakan tidak terurus seiring datangnya disrupsi, secara alamiah mengalir ke media digital/siber yang paling mudah disiapkan, dengan pola bosnis yang belum jelas. 


Jadi bisa dikatakan SMSI adalah anak perubahan era 4.0, hasil dialektika media lama dan baru. Kelahirannya memang di saat disrupsi sedang berlangsung. 

SMSI menjadi media alternatif, dan turut menjadi pelaku. 


Hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, SMSI berulang tahun ke-8. Perjalanannya sebagai organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.700 pengusaha pers media siber semakin menapak kuat dan kian tangguh di kancah persaingan media. 


Namanya semakin dikenal luas, jaringan bisnisnya tidak terbatas pada instansi pemerintah. Jaringan semakin meluas pada banyak sektor swasta, termasuk di bidang industri. 


SMSI semakin mengenal lebih dekat ekosistem media. Disrupsi multidimensi tidak bisa dihindarkan. Semua berjalan secara alamiah. Alam sedang berjalan sesuai kodratnya. Tidak ada yang bisa nenolak. Disrupsi teknologi barlangsung tali-temali, menghidupkan dan meruntuhkan. 


Kita tidak menyerah pada disrupsi teknologi. Dari awal SMSI tidak mau hanya sekedar mengantisipasi perkembangan teknologi. Itu langkah pengekor. Tetapi semua anggota tahu bahwa SMSI tampil merancang perubahan jauh di depan teknologi itu sendiri.


Sejak awal SMSI mendidik semua awak bisnis media dan redaksi bekerja di lapangan langsung, bukan mengutip informasi AI yang masih perlu verifikasi. Jurnalisme yang berkualitas menjadi motto SMSI. 


              Sekilas SMSI


Selasa 7 Maret 2017  menjadi tonggak bersejarah bagi dunia pers tanah air. Hari itu sebuah lembaga yang kemudian diberi nama SMSI diproklamirkan oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi di Indonesia. Pembentukan SMSI digagas oleh Ketua PWI Banten, saat itu PWI Banten dipimpin oleh Firdaus.


Dengan diproklamirkannya pendirian SMSI, kemudian diikuti dukungan para ketua PWI Se-Tanah Air, dengan membentuk SMSI di provinsi-provinsi masing-masing. 


Maka jadilah SMSI sebagai organisasi pers nasional yang menjadi wadah para pengusaha pers online atau media siber. Sekarang tercatat sekitar 1.700 pengusaha media siber bergabung. Mereka sebagian besar para start-up yang mengembangkan usaha pers.


Tiga tahun berjalan pada 29 Mei 2020 secara resmi SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan surat keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers  Mohammad Nuh, 29 Mei 2020. 


Dengan ketetapan tersebut maka saat itu jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan SMSI.


Dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) SMSI 26 - 27 September 2020, di Hotel Marbella Anyer, SMSI mengukuhkan arah organisasi dan pemantapan program kerja. 


Kemudian dirumuskan secara sistematis, bahwa SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.

Untuk 5 tahun pertama, SMSI membagi program menjadi dua program pokok, Pertama, Program Berorientasi kedalam (Internal). Kedua, Program Berorintasi Keluar (Eksternal).


Khusus Internal ada tiga program prioritas internal yaitu Pertama,  Pendataan dan verifikasi anggota setanah air;

Kedua, Tahun 2020 - 2021 diprioritaskan pada  pembangunan infrastruktur SMSI hingga Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia; Ketiga, memperkuat news room yang menjadi  perekat jaringan media siber di Indonesia.


Dalam rangka mewujudkan amanah rakernas tersebut,  dengan keterbatasan di tengah badai pandemi Covid-19, SMSI bergerak membangun siberindo.co sebagai news room terbesar di Tanah Air yang diluncurkan pada 10 Oktober 2020 di Bintaro Tangerang Selatan. 


Sebelumnya sudah di bangun sin.co.id dan indonesiatoday.co.

Sementara itu, secara eksternal sesuai hasil Rakernas 26 - 27 September 2020, SMSI akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.


Terkait hal tersebut, SMSI membagi program yang berorientasi eksternal menjadi tiga yaitu Pertama, Membangun hubungan dengan seluruh jajaran pemerintahan dalam rangka memperkuat tatanan pemerintahan  untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kedua, Membangun hubungan dengan Dunia Usaha dan masyarakat pers sebagai komunitas SMSI; Ketiga, Membangun dan memperkuat hubungan SMSI di tataran international. (***)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.