Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Senin, 09 Februari 2026

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Jalan, Pekerjaan Dimulai Lebih Awal

    Februari 09, 2026   No comments


 Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis percepatan pembangunan infrastruktur ruas jalan provinsi di tahun 2026. Sebanyak 62 paket pekerjaan sudah disiapkan untuk digarap serentak.

“Biasanya, setelah lelang rampung, kegiatan di lapangan baru jalan sekitar April atau Mei. Tapi tahun ini, Bapak Gubernur menegaskan agar pembangunan bisa dimulai Maret,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, melalui pernyataan persnya, Selasa (10/2/2026).

Langkah ini diambil lantaran desakan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak. Sejak Januari, pun urai Taufiq, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BMBK Lampung di berbagai wilayah telah bergerak melakukan penambalan jalan sementara.

Mitigasi kerusakan jalan, urainya, akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan munculnya lubang-lubang baru. Penambalan ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa berkendara dengan aman.

“Perintahnya jelas, jangan tunggu lama. Masyarakat sudah menunggu jalan yang benar-benar mantap. Kita pun sudah bekerja sejak Januari,” urainya.

Tahun 2025 lalu, jelas Taufiq, Pemprov Lampung mengeksekusi 52 paket pekerjaan jalan. Hasilnya, tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai sekitar 79,79 persen, naik dibanding tahun sebelumnya yang masih di bawah 78 persen. Tahun ini, dengan tambahan 10 paket menjadi total 62 pekerjaan, pemerintah menargetkan lonjakan signifikan terhadap kualitas dan jangkauan infrastruktur provinsi.

Proyek 2026 pun tidak hanya fokus pada perbaikan rutin, tetapi juga peningkatan struktur jalan strategis dan pembangunan jembatan penghubung antardaerah.

“Kita ingin percepatan bukan hanya secara waktu, tapi juga kualitas. Karena ketika jalan mantap, ekonomi ikut bergerak,” tutupnya.

Dengan dimulainya pekerjaan fisik lebih awal di 2026, optimisme tinggi tumbuh di kalangan pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal, yang melihat percepatan pembangunan jalan sebagai salah satu pendorong utama percepatan pembangunan ekonomi Lampung ke depan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Deklarasi Pers Nasional 2026: Hadapi AI dan Platform Global, Pers Tegaskan Agenda Keberlanjutan

    Februari 09, 2026   No comments


Jakarta — Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers menandatangani Deklarasi Pers Nasional 2026 sebagai sikap bersama menghadapi tantangan industri jurnalisme di tengah revolusi kecerdasan buatan (AI) dan dominasi platform digital global. Deklarasi yang memuat delapan poin pernyataan itu menegaskan komitmen pers nasional menjaga kemerdekaan pers, keberlanjutan media, serta kualitas demokrasi.

Deklarasi dibacakan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).

Sejumlah organisasi pers menandatangani deklarasi tersebut, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Totok menyatakan deklarasi bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” menegaskan peran pers dalam menegakkan nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia, sekaligus menghormati kebhinekaan serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Dalam naskah deklarasi, pers Indonesia juga mengakui masih menghadapi persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

“Pers nasional menjalankan peran mengembangkan pendapat umum berbasis informasi yang tepat dan benar, melakukan pengawasan dan kritik untuk kepentingan publik, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujar Totok dalam keterangan resmi Dewan Pers, Senin (9/2/2026).

Melalui deklarasi tersebut, pers menegaskan komitmen bekerja profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers juga menolak segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik dan mendesak penegakan hukum yang adil atas kekerasan, intimidasi, serta ancaman terhadap wartawan.

Selain itu, pers mendorong negara memberi dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Deklarasi juga mendesak pemerintah memastikan perusahaan platform digital menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, serta mendorong peningkatan regulasi tersebut menjadi undang-undang. Pers nasional juga meminta karya jurnalistik dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Platform teknologi digital, termasuk AI, didorong memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri. Pers juga meminta pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media.

Percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan turut menjadi sorotan, disertai usulan moratorium sementara dan terukur terhadap penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) selama proses revisi berlangsung.

Penandatanganan deklarasi ini disaksikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, serta para pemimpin organisasi pers dan jurnalis dari berbagai daerah.

Sementara itu, Komaruddin Hidayat menyoroti dominasi platform digital global yang menyedot pendapatan iklan sebagai pemicu utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan media. Menurut dia, iklan yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama media arus utama kini beralih ke media sosial dan layanan berbagi video.

“Media tradisional mengalami penurunan pendapatan karena iklan berpindah ke media sosial. Jika tidak ada intervensi kebijakan yang adil, kondisi ini akan terus berujung pada PHK,” ujar Komaruddin.

Dewan Pers berharap pemerintah segera menciptakan regulasi yang menyeimbangkan ekosistem bisnis media agar keberlanjutan jurnalisme dan kualitas demokrasi tetap terjaga di era digital. (ihd)

Wakil Bupati Pesisir Barat Tinjau Pelayanan UPTD Pukesmas Kecamatan Ngaras

    Februari 09, 2026   No comments


Pesisir Barat -  Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, meninjau langsung pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Ngaras, Senin (9/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal dan didukung oleh sarana serta prasarana yang memadai.

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati didampingi Camat Ngaras Suparmi., serta Kepala UPTD Puskesmas Ngaras. Kegiatan ini dilaksanakan usai Wakil Bupati bersama jajaran mengikuti apel gabungan lintas sektor. Setelah apel, rombongan langsung menuju Puskesmas Ngaras untuk melihat secara langsung aktivitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Irawan Topani mengecek proses pelayanan pasien sekaligus meninjau ketersediaan dan kelayakan peralatan kesehatan yang dimiliki puskesmas. Ia menegaskan bahwa kelengkapan alat kesehatan merupakan faktor penting dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat pelayanan dasar.

Sebagai upaya penguatan layanan kesehatan, Wakil Bupati juga melakukan koordinasi melalui sambungan telepon dengan pihak RSUD KH. M. Thohir. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menginventarisasi kemungkinan pemanfaatan peralatan kesehatan rumah sakit yang tidak terpakai agar dapat dialihkan dan dimanfaatkan di UPTD Puskesmas Ngaras.

Semua peralatan kesehatan yang ada di RSUD agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di puskesmas,” ujar Irawan Topani.
Beliau juga berpesan kepada seluruh pegawai dan staf UPTD Puskesmas Ngaras agar senantiasa mengedepankan disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara perima (aliyubsir)

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    Februari 09, 2026   No comments


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan. "Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat," ujar Wagub Jihan Nurlela.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung. Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.

Menurut Wagub, pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi. Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dikerjakan secara seadanya.

"Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya," ucap Wagub, seraya menegaskan pentingnya empati dalam setiap pelayanan.

Ia mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas. Tanpa integritas, menurut Wagub, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik.

Untuk itu, Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Upaya yang didorong meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.

"Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil," ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Wagub menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Lampung.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan pelayanan publik di Lampung dalam lima tahun terakhir. Ia menilai kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas tersebut.

Dadan menjelaskan, penilaian opini Ombudsman tidak hanya mengukur kinerja pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman. Predikat "tanpa maladministrasi" diberikan kepada instansi yang mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan secara tuntas.

"Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Dadan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menambahkan, hampir seluruh kabupaten/kota dan instansi vertikal di Lampung telah masuk kategori penilaian tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena.

"Nilai ini adalah rapor bersama. Jangan sampai hanya bergantung pada OPD yang sudah tinggi, sementara yang lain tertinggal," ucap Nur Rakhman.

Ia berharap penilaian opini Ombudsman dapat mendorong pelayanan publik menjadi budaya kerja, bukan hanya respons saat dinilai. Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan dapat terus terjaga dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.

Pada kegiatan tersebut ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung sebagai satu-satunya provinsi yang menerima predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Penghargaan juga diberikan kepada OPD Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Rumah Sakit Umum Daerah Badul Moeloek yang menjadi lokus utama penilaian pada Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

YJI Lampung Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    Februari 09, 2026   No comments


Bandar Lampung --- Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, rumah sakit rujukan, serta komunitas guna memastikan anak-anak yang terdeteksi penyakit jantung bawaan (PJB) dapat segera memperoleh tindak lanjut dan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua YJI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza dalam Congenital Heart Disease (CHD) Awareness Week atau Pekan Kesadaran Penyakit Jantung Bawaan 2026 yang dilaksanakan di Klinik Pahlawan Medical Center (PMC), Bandar Lampung, Senin (9/2/2026).

Congenital Heart Disease (CHD) Awareness Week atau Pekan Kesadaran Penyakit Jantung Bawaan 2026 mengdilaksanakan serentak  di 27 Kota di Indonesia dan dalam peringatan ini juga dilakukan pemeriksaan ekokardiografi (USG jantung) gratis bagi anak-anak usia 0 hingga 18 tahun sebagai upaya deteksi dini penyakit jantung bawaan, disertai edukasi kesehatan bagi orang tua dan masyarakat awam.

Ketua YJI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menegaskan bahwa penyakit jantung bawaan masih menjadi tantangan serius karena kerap tidak terdeteksi sejak dini. Kondisi ini dipengaruhi oleh keterbatasan edukasi, baik di kalangan orang tua maupun masyarakat awam.

"Penyakit jantung bawaan ini merupakan salah satu kelainan bawaan yang sering kali tidak terdeteksi. Bukan karena tidak ada, tetapi karena orang tua tidak memahami gejala-gejala yang muncul pada anak," ujarnya.

Ia menjelaskan, kelainan jantung bawaan sejatinya sudah dapat dideteksi sejak bayi baru lahir, bahkan sejak usia nol bulan. Namun, keterlambatan deteksi membuat penanganan juga menjadi terlambat.

"Bagaimana mau ditanggulangi kalau memang tidak terdeteksi. Padahal semakin cepat terdeteksi, semakin besar peluang anak-anak kita untuk tumbuh normal, sehat, dan produktif," lanjutnya.

Melalui kegiatan screening ini, YJI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Cabang Lampung berupaya meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya deteksi dini. Pemeriksaan dilakukan menggunakan ekokardiografi dan disertai edukasi langsung dari dokter spesialis jantung subspesialis anak.

"Ini adalah bentuk kepedulian kami untuk mendeteksi sejak awal apakah ada gejala kelainan jantung bawaan pada anak. Pengobatannya bukan proses singkat, tetapi proses panjang yang membutuhkan komitmen bersama," tegasnya.

Selain aspek medis, Purnama Wulan Sari Mirza juga menyoroti pentingnya dukungan psikososial bagi anak penyandang PJB. Menurutnya, peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak.

"Kami juga mendengar ada anak yang tidak mau sekolah karena mengalami perundungan. Artinya, persoalan ini tidak hanya soal medis, tetapi juga psikologis. Anak-anak ini harus dibantu agar tetap percaya diri dan mampu tumbuh dengan baik," tegasnya.

Diakhir, Purnama Wulan Sari Mirza mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bahwa bergerak menyelamatkan masa depan anak Indonesia melalui jantung yang lebih sehat.

"Kegiatan ini kami harapkan tidak hanya menjadi sarana pemeriksaan dan edukasi, tetapi juga langkah nyata membangun kepedulian bersama. Setiap anak berhak atas kehidupan yang sehat dan masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PERKI Cabang Lampung, dr. Terrance Ransun, Sp.JP(K), menyampaikan bahwa penyakit jantung bawaan masih menjadi masalah kesehatan anak yang membutuhkan perhatian serius.

"Diperkirakan dari setiap seribu kelahiran hidup, sekitar 9 hingga 10 bayi memiliki penyakit jantung bawaan. Secara global, ini berarti sekitar 1,3 hingga 1,4 juta bayi lahir dengan kelainan jantung setiap tahunnya," jelasnya.

Menurut dr. Terrance, tantangan utama saat ini bukan hanya tingginya angka kejadian, tetapi juga keterbatasan deteksi dini dan akses layanan kesehatan yang belum merata, termasuk di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan komplikasi serius hingga meningkatkan angka kematian pada anak dengan PJB berat.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan screening ini tercatat sekitar 70 peserta di Klinik PMC dengan rentang usia 3 bulan hingga 17 tahun. Sementara di RSUD Abdul Moeloek ditargetkan sekitar 50 pasien untuk menjalani pemeriksaan serupa.

"Program ini bertujuan mengidentifikasi dini kelainan jantung pada bayi dan anak, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan lokal dalam deteksi awal, serta membangun sistem rujukan yang efisien untuk perawatan lanjutan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Terrance juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen antara PERKI Lampung, YJI dan mitra kesehatan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat, khususnya orang tua, mengenai cara mendeteksi penyakit jantung bawaan sejak dini.

"Melalui kegiatan ini, PERKI Lampung bersama YJI dan mitra kesehatan lainnya berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat, khususnya orang tua, tentang cara mendeteksi dini penyakit jantung bawaan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dan menjadi momentum peningkatan pelayanan kesehatan jantung bawaan di Provinsi Lampung," pungkasnya.

Sebagai bentuk empati dan dukungan nyata, YJI Provinsi Lampung juga menyerahkan bantuan pendampingan kepada pasien penyandang penyakit jantung bawaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan menegaskan bahwa mereka tidak menghadapi perjuangan ini sendirian.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan kesehatan terkait penyakit jantung bawaan yang disampaikan oleh dr. Dwi Krisnawati, Sp.JP., FIHA, Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

    Februari 09, 2026   No comments


Bandar Lampung - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.

Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).

Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (Kmf)

Minggu, 08 Februari 2026

Bupati pesisir dan DPRD Tinjau Perbaikan Jalan Lintas Way Haru Di Kecamatan Bengkunat

    Februari 08, 2026   No comments


PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan meninjau langsung perbaikan Jalan Lintas Way Haru di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Camat Bangkunat Maulazi, S.Pd, anggota DPRD Pesisir Barat Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Andri Yuriza, Risman, Mad Muhizar, dan Arif, Kepala SPTN Wilayah II Bobby Sandra, S.P., M.Si, perwakilan Polhut, serta masyarakat setempat.

Jalan Lintas Way Haru merupakan akses utama menuju empat pekon yang selama ini tergolong terisolir, yakni Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tias, dan Way Haru. Keberadaan jalan ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan kelancaran aktivitas sosial ekonomi warga Kecamatan Bangkunat.

Perbaikan jalan dilakukan sepanjang kurang lebih 8 kilometer dengan metode penimbunan menggunakan pasir batu. Terdapat tiga titik lokasi perbaikan, masing-masing berada di Pekon Sumberejo, Pekon Penyandingan, dan Pekon Kota Jawa, dengan total material sebanyak 60 truk sirtu.

Sebelumnya, kondisi jalan mengalami kerusakan cukup parah sehingga sering menghambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan Lintas Way Haru selama ini menjadi jalur penghubung utama antarpekon yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan juga bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan masyarakat yang secara swadaya bergotong royong melakukan perbaikan jalan. Ia mengapresiasi kepedulian serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur daerah.

Material sirtu yang digunakan dalam perbaikan jalan ini merupakan bentuk partisipasi pribadi dari Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan bersama anggota DPRD Pesisir Barat Dapil 3, sebagai upaya memastikan akses jalan tetap dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur.

“Jalan Lintas Way Haru merupakan jalur utama penghubung antar pekon. Perbaikannya sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Bupati Dedi Irawan.

Sementara itu, Peratin setempat, Anita, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan para anggota DPRD. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada akses Jalan Lintas way haru.(aliyubsir).

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.