Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Senin, 29 Desember 2025

PORKOT Bandar Lampung 2025, FPTI Jaring 38 Atlet Muda Baru

    Desember 29, 2025   No comments


Bandar Lampung - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Bandar Lampung sukses menggelar cabang olahraga Panjat Tebing dalam ajang Pekan Olahraga Kota (PORKOT) Bandar Lampung 2025 pada 27–28 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Venue Panjat Tebing PKOR Way Halim, Bandar Lampung, dan berhasil menjaring 38 atlet muda baru.

Ketua FPTI Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang PORKOT ini menjadi bagian dari persiapan sekaligus pencarian atlet-atlet berbakat panjat tebing yang ke depan akan diproyeksikan mewakili Kota Bandar Lampung pada berbagai event besar. Beberapa agenda yang telah menanti antara lain PORPROV pada November 2026, Piala Gubernur Lampung yang akan digelar FPTI Provinsi Lampung pada Juli 2026, PRAPON pada 2027, hingga PON 2028. Aep juga menegaskan bahwa Provinsi Lampung akan menjadi tuan rumah PON 2032, sehingga pembinaan atlet sejak dini menjadi sangat penting.

Aep mengajak para atlet dan pelatih untuk terus mengembangkan kemampuan serta meningkatkan intensitas latihan agar mampu berprestasi pada event-event mendatang, sehingga Bandar Lampung dapat melahirkan atlet panjat tebing berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa hingga saat ini FPTI Kota Bandar Lampung masih belum memiliki fasilitas papan panjat tebing sendiri. Ia berharap Ketua KONI Kota Bandar Lampung yang juga Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi atlet panjat tebing. Menurutnya, dukungan fasilitas yang layak menjadi faktor penting dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi. Di akhir sambutannya, Aep menyampaikan terima kasih kepada KONI Kota Bandar Lampung, FPTI Provinsi Lampung, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Ketua FPTI Provinsi Lampung, Andi Antoni, menjelaskan bahwa olahraga panjat tebing merupakan cabang olahraga yang sangat aman selama dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Seluruh peralatan yang digunakan telah memenuhi standar internasional UIAA, yakni organisasi internasional yang memberikan rekomendasi keamanan peralatan panjat tebing, baik untuk panjat tebing buatan maupun alam.

Andi juga mengapresiasi kepengurusan FPTI Kota Bandar Lampung yang dinilainya telah bekerja secara konkret. Meskipun kepengurusan baru berjalan sekitar tiga bulan, FPTI Bandar Lampung telah mampu menggelar event yang memfasilitasi atlet untuk berkompetisi dan berprestasi. Ia berharap hal ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga panjat tebing di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Andi menekankan pentingnya pembinaan prestasi dengan menghimpun seluruh potensi atlet yang ada di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan sebuah kepengurusan cabang olahraga adalah prestasi berupa raihan medali dalam setiap ajang. Atlet Bandar Lampung diharapkan mampu menyumbangkan prestasi di level yang lebih tinggi sebagai wakil Provinsi Lampung, serta tidak cepat puas dengan capaian di tingkat daerah, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Dalam kegiatan ini FPTI Bandar Lampung menggelar delapan nomor perlombaan yang terdiri dari, Lead Umum Putra, Lead Umum Putri, Lead U 20 Putra, Lead U 20 Putri, Lead Spider Kid Putra, Lead Spider Kid Putri, Boulder Spider Kid Putra dan Boulder Spider Kid Putri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ibnu Ramadhan Ketua Bina Prestasi FPTI Provinsi Lampung,  Maulvie Tamizudin Yunus Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Bandar Lampung, Toni Afrido Ketua FPTI Kota Bandar Lampung periode sebelumnya dan para atlet senior panjat tebing.

Polres Pesisir Barat Evakuasi Tiga Remaja Terseret Ombak Hingga Selamat

    Desember 29, 2025   No comments


Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat, Lampung menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam menangani peristiwa tiga orang remaja yang terseret ombak saat berenang di Pantai Mandiri, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat Polres Pesisir Barat bersama Polsek Pesisir Tengah tengah melaksanakan pemantauan dan pengamanan objek wisata dalam rangka Operasi Natal dan Tahun Baru (Ops Nataru) 2025/2026. Ketiga remaja tersebut sempat hanyut akibat terseret kuatnya ombak saat berenang di kawasan Pantai Mandiri.

Melihat kejadian itu, Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rohmadi S.H., langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap tiga orang yang terseret ombak tersebut bersama petugas gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat dan masyarakat. Berkat kesigapan dan kerja sama yang baik, ketiga korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Korban kemudian dibawa ke tempat aman dan mendapatkan penanganan awal oleh petugas gabungan Polres Pesisir Barat dan BPBD Pesisir Barat, Ketiga korban diketahui berasal dari Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Ps Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Ahiruddin Putra, menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi tersebut merupakan salah satu dari bentuk kesiapsiagaan personel yang bertugas di lapangan selama pelaksanaan Ops Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Polres Pesisir Barat bersama unsur terkait terus meningkatkan patroli dan pemantauan di objek wisata guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya kecelakaan laut,” ujar Ipda Ahiruddin Putra.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wisatawan, agar tidak berenang di laut, terlebih saat kondisi ombak besar dan cuaca tidak bersahabat.
“Kami mengimbau pengunjung wisata pantai agar selalu mematuhi imbauan petugas demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Polres Pesisir Barat akan terus melakukan patroli rutin serta memberikan imbauan kepada wisatawan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama libur Natal dan Tahun Baru.

(Humas Polres Pesisir Barat)

5.792 PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tanam Pohon Serentak

    Desember 29, 2025   No comments

 


LAMSEL, Kalianda - Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan serentak melakukan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”.

Gerakan hijau yang digagas dari lingkungan birokrasi tersebut menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat.

Aksi penanaman pohon dilakukan usai para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Setiap pegawai diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab personal terhadap lingkungan. Masing-masing pohon kemudian diberi barcode sebagai identitas PPPK Paruh Waktu.

Kampanye “Pohon Asuh” dimulai dari jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Gerakan ini kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).

Selain sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kesadaran lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan wilayah serta pengembangan sektor pariwisata.

Ia menekankan, pohon-pohon yang telah ditanam harus dirawat secara berkelanjutan agar tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.

Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang dari langit,” tegasnya.

Mengacu pada makna kata Helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian lingkungan dan integritas yang lahir dari hati.

“Ini adalah buah kerja bersama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” kata Bupati Egi.

Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat. (Kmf-Is)

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran Lingkungan, Pelanggar Terancam Penjara hingga 10 Tahun

    Desember 29, 2025   No comments


LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Surat edaran tersebut memuat larangan tegas terhadap berbagai bentuk perusakan lingkungan, lengkap dengan ancaman sanksi pidana dan denda miliaran rupiah bagi pihak yang melanggarnya.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia yang dinilai dipicu oleh kerusakan lingkungan, seperti alih fungsi lahan, penebangan liar, dan pembakaran hutan.

Melalui surat edaran itu, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan harus ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk aktif menyosialisasikan ketentuan ini kepada masyarakat. Salah satu poin utama adalah kewajiban mengindahkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50, yang melarang berbagai aktivitas di kawasan hutan tanpa izin.

Larangan tersebut mencakup penguasaan kawasan hutan secara tidak sah, perambahan hutan, penebangan pohon di radius tertentu dari sungai, mata air, dan waduk, pembakaran hutan, hingga pengangkutan dan perdagangan hasil hutan ilegal. Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan pertambangan, menggembalakan ternak, membawa alat berat, serta mengambil flora dan fauna dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

Selain kawasan hutan, surat edaran itu juga menegaskan larangan menebang pohon di ruang terbuka hijau (RTH) publik, jalur hijau, jalan milik daerah, hutan kota, kawasan perkantoran, pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, taman hiburan, tempat olahraga, hingga taman pemakaman yang dikelola pemerintah daerah.

“Penebangan pohon yang dikuasai pemerintah daerah hanya dapat dilakukan dengan kriteria tertentu, seperti pohon yang sudah tua atau mati, membahayakan pengguna jalan dan bangunan, menghalangi akses kendaraan, atau mengancam keselamatan umum,” bunyi Surat Edaran yang dikeluarkan tanggal 22 Desember 2025 tersebut.

Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan hutan akan dikenai sanksi sesuai Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, pelanggaran terhadap ketentuan ruang terbuka hijau dan tata ruang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko bencana di masa mendatang. (Kmf-Is)

Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Pesisir Barat Reresmikan Pos Polisi Marga Belimbing

    Desember 23, 2025   No comments


Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat, Lampung, AKBP Bestiana, memimpin langsung kegiatan Peresmian Pos Polisi Marga Belimbing yang dirangkaikan dengan kegiatan pengecekan kesehatan dan sunat gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Peresmian Pos Polisi Marga Belimbing ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Pesisir Barat dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban di Kecamatan Bangkunat dan sekitarnya. Dengan diresmikannya pos polisi tersebut, diharapkan kehadiran Polri semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa “Pembangunan dan peresmian Pos Polisi Marga Belimbing bertujuan untuk memperkuat pelayanan kamtibmas serta sebagai sarana pendukung dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat”.

“Pos Polisi Marga Belimbing ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan dan pengaduan masyarakat, serta menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Selain peresmian pos polisi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pengecekan kesehatan dan sunat gratis bagi masyarakat Pekon Way Haru. Kegiatan sosial ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Kapolres Pesisir Barat menambahkan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Pesisir Barat berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. (Humas Polres Pesisir Barat)

Senin, 22 Desember 2025

Polres Pesisir Barat Kawal Aksi Damai Koalisi Media, LSM dan Ormas dalam menyampaikan Aspirasi

    Desember 22, 2025   No comments

 


Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Media,  LSM dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Pengamanan Yang dipimpin Oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran penyampaian aspirasi masyarakat agar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi sebagai koordinator di lapangan, menyampaikan bahwa Polres Pesisir Barat telah menyiagakan  personel dalam pengamanan unjuk rasa tersebut dan melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kami "Polres Pesisir Barat akan  memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, serta memastikan kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kompol Rohmadi.

Lebih lanjut, Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa seluruh personel yang terlibat pengamanan mengedepankan pendekatan bersifat humanis, persuasif, dan profesional, serta tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama pelaksanaan unjuk rasa, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pihak Polres Pesisir Barat juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya pengamanan ini, Polres Pesisir Barat berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam hal ini Koalisi Media, LSM serta Ormas yang menyampaikan aspirasinya, akan dapat terus terjalin dengan baik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Aksi Damai ke Pemda Soal Pembangunan RS MHD Tohir Krui

    Desember 22, 2025   No comments


Pesisir Barat - Aksi damai koalisi LSM dan Ormas di Pemda Pesisir Barat berlangsung kondusif,

Senin 22 Desember 2025.
Massa aksi meminta audiensi dengan Bupati Pesisir Barat, menyuarakan tuntutan dan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian  dan menjembatani ke pihak pelaksan proyek pembangunan Rumah Sakit MHD.Tohir yang berlokasi Way Batu

Korlap aksi, Bangsawan menilai selama ini pihak pelaksana kegiatan terkesan tertutup kepada media LSM dan Ormas dihalang-halangin untuk meliput kegiatan proyek tersebut.
"Ini menimbulkan perasangka, ada apa? Padahal tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial, mengawasi, jangan sampai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan progres yang telah ditentukan," ungkapnya.

Aksi inin mendapat pengaman secara terpadu oleh aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, unsur TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Barat. Aparat tampak berjaga di sekitar lokasi guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan serta tidak mengganggu ketertiban umum. (Aliyubsir).

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.